13.4.10

Mengenang Kisah Babi dan siMangkuk Merah

Pertama-tama,marilah kita masuki "lorong waktu" menuju tahun 2000, dimana pada pergantian tahun,tepatnya pada malam Tahun baru 2001 lalu, saat presiden Gus Dur tampil di layar televisi mengatakan dengan penuh optimistis
bahwa perekonomian Indonesia akan lebih baik di tahun ular ini.“Tahun ini adalah tahun kebangkitan ekonomi
Indonesia,” ujar Gus Dur dalam pidatonya menyambut tahun baru 2001 dengan tebaran senyum.

Namun, tiga hari setelah itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghancurkan impian Gus Dur. dengan fatwa "politis"nya mengumumkan Ajinomoto Haram!
Tepatnya, Rabu (3/1/2001), Sekretaris Umum MUI Din Syamsudin tetap mengumumkan bahwa bumbu masak
Ajinomoto haram dimakan dan harus ditarik dari peredarannya.“MUI minta agar pemerintah menginstruksikan
penarikan produk-produk Ajinomoto dari pasaran karena berindikasi mengandung babi,” jelas Din Syamsudin di Istana
Merdeka, Jakarta, usai bertemu Presiden Abdurrahman Wahid.

Tentu saja, penyataan MUI bagaikan bom di malam Natal. Impian Gus Dur ekonomi akan lebih baik menjadi ambruk.
Khususnya, investor asing yang melihat dampak dari penarikan produk Ajinomoto dan adanya penangkapan sejumlah
petinggi perusahaan PT Ajinomoto. Awal yang buruk memasuki tahun 2001.

Gus Dur kecewa atas fatwa dan sikap MUI. Khususnya, kepada Kiai-Kiai NU yang terlibat dalam Komisi Fatwa MUI.
Apalagi Ketua Umum MUI, KH Sahal Mahfud, orang NU. Padahal Gus Dur berharap MUI tidak mengumumkan hasil
temuannya karena akan mengganggu perbaikan ekonomi Indonesia di situasi krisis ini. “Seharusnya MUI jangan main
haram saja, sebaiknya konsultasi dulu dengan Ajinimoto,” jelas Presiden Abdurrahman Wahid di Istana Presiden, di
Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/1/2001).

Hal tersebut disampaikan presiden seperti diceritakan Menristek AS Hikam. Menurut Hikam, sebenarnya saat
bersilahturahmi dengen MUI Senin malam, presiden memang tampak kecewa atas tindakan yang diambil oleh MUI
yang main “haram” sendiri. Padahal, presiden waktu itu juga sudah memberi pernyataan soal Ajinomoto yang diduga
menggunakan enzim babi.

Wajar saja, Gus Dur marah. Pasalnya setengah bulan lalu Gus Dur sudah mendapatkan informasi Fatwa MUI dan
akan ditunda pengumumannya demi kemaslahatan bangsa. Makanya, Gus Dur berani bermalam tahun baru dengan
mengatakan bahwa 2001 adalah kebangkitan ekonomi Indonesia.

Sumber Berpolitik.Com di MUI, salah seorang anggota Komisi Fatwa, menyebutkan alasan yang dipakai Gus Dur
dan Kiai-Kiai NU adalah berlandaskan pada kaidah atau teori fikh, yang mengatakan bahwa dalam keadaan darurat
makanan yang haram pun boleh dimakan asal untuk kemaslahatan. Misalnya, akibat pengharaman akan
menyebabkan penutupan PT Ajinomoto dan menelantarkan 1400 buruh Ajinomoto dan juga akan mengganggu
perbaikan ekonomi Indonesia.

Kaidahnya Addaruuratu tubihut daruurah. Kondisi darurat membolehkan hal yang haram. Kaidah ini merupakan
turunan dari kaidah utama fikh jalbul maslahat. Artinya mengedapankan maslahat adalah lebih utama. “Waktu itu
sebenarnya, MUI akan mengumumkan pada awal Bulan Ramadhan, namun khawatir terjadi gejolak, apalagi mau
Lebaran dan ini sesuai dengan presiden dan akhirnya ditunda,” jelas sumber tadi yang juga pengajar di Istitut Ilmu
AlQuran, Pasar Jumat, Ciputat, Jakarta.

Menurutnya, semua anggota telah menyetujui cara tersebut dengan menandatangani lembaran kesepakatan. Namun,
sebagai pemberitahuan kepada PT Ajinomoto terus disampaikan. Pada pertengahan Bulan Ramadan, 16 Desember
2000, MUI mengirimkan hasil fatwanya kepada PT Ajinomoto.

Waktu itu, eksposnya tidak besar-besaran sehinga banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa Ajinomoto haram.
Bahkan sesungguhnya, pengumuman itu hanya untuk PT Ajinomoto supaya menarik produksinya di pasaran yang
dibuat dari bulan Juni sampai 23 Nopember 2000 karena telah menggunakan minyak babi.

Masih menurut sumber yang sama, bahwa dengan pengumuman diam-diam ini supaya PT Ajinomoto mempercepat
penarikan barang-barangnya di pasaran yang diduga mengandung zat enzim babi. Namun, sayangnya pemberitahuan
itu tidak digubris oleh PT Ajinomoto. “Kita telah dikhianati oleh PT Ajinomoto, apalagi penggantian bahan Babi dari
sapi tidak memberitahu kepada MUI,” jelas Ketua MUI Umar Shihab.

Oleh karena itu, pada 3 Januari 2001, seminggu setelah Lebaran, MUI menegaskan kembali dan sekaligus meminta
pemerintah untuk menarik Ajinomoto dari pasaran. “MUI melihat dari pengumuman pertama sampai akhir tidak ada
keseriusan PT Ajinomoto maupun pemerintah untuk menarik Ajinomoto,” jelasnya.

Kekecewaan Gus Dur kepada MUI, khabarnya, Gus Dur sempat "memarahi" Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi.
KH Hasyim Muzadi selaku ketua umum tidak berhasil membawa anak buahnya di MUI untuk membela keinginan Gus
Dur. Rabu malam (3/1/2001), setelah siangnya MUI mengumumkan Ajinomoto haram, Gus Dur mengontak KH
Hasyim Muzadi dan memarahinya.

besoknya pada Kamis (4/1/2001) KH Hasyim Muzadi menilai bahwa keputusan MUI harus diwaspadai. Fatwa MUI
lebih banyak unsur politisnya ketimbang agama. “Mereka ingin menggoyang Gus Dur lewat Ajinomoto, ini bisa
menggoyang stabilitas Gus Dur dengan mengganggu ekonomi negara. Ini harus diwaspadai,” jelas KH Hasyim Muzadi
kepada wartawan usai rapat tertutup elit NU Jatim di kantor PWNU Jatim, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.


Pernyataan Hasyim tersebut seolah mendapat dukungan,bak gayung bersambut,riset dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi{BPPT} mengatakan bahwa kajian ilmiahnya menemukan bahwa Monosodium glutamat
[MSG] produk Ajinomoto tidak mengandung porcine [enzim babi].“BPPT membantah Ajinomoto mengandung lemak
babi karena berdasarkan penelitian memang tak terbukti,” jelas Sesmen Ristek Abdul Malik dalam jumpa pers, di
kantornya, Jakarta, Rabu (10/1/2001).

Hal senada disampaikan akademisi perguruan tinggi UGM Jogyakarta. Umar Anggoro Jeini, Ahli Iptek Antaruniversitas
[UGM], mengatakan bahwa MSG produk Ajinomoto dibuat dengan proses fermentasi dengan bakteri brevi bacterium.
Sebelum digunakan untuk vermentasi harus disegarkan dan dibiakkan pada medium padat dan mengandung nutrisi
tertentu. Salah satu nutrisi yang digunakan dalam penyegaran tersebut bacto soytone.

Lanjutnya, bawha Bacto itulah yang kini diributkan yang dibuat dari enzim porcine hasil ekstrasi pankreas babi.
Namun, berdasarkan kaidah ilmiah reaksi ensimatis, nantinya enzim porcine ini tak jadi bagian dari bacto soytone.
Bisa dipastikan, dalam bacto soytone tidak terkandung residu enzim porcine sehingga otomatis tak terdapat di
Ajinomoto.

Hal yang sama juga disampaikan Guru besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Dr. H. Umar Anggoro Jenie mengatakan
monosodium glutamate (MSG) Ajinomoto tidak haram. Sebab menurutnya yang disebut Bacto Soytone-katalis
pembuatan MSG dari lemak babi- bukanlah bahan aktif yang dipakai dalam pembuatan MSG.

Menurut Umar, enzim tersebut memang diproduksi dengan bahan lemak babi tetapi dalam proses pembuatan MSG
itu enzim tersebut hanya sebagai katalis dalam proses pengembangan bacto soytone. "Jadi tidak langsung sebagai
proses yang aktif," katanya kepada wartawan di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta, Jumat lalu.


Meski demikian, MUI tetap bersikukuh bahwa Ajinomoto haram dan tidak akan mencabut fatwanya selama tidak
alasan syar’I. Monosidium Glutamat (MSG/vetsin) yang haram adalah produksi dari bulan Juni sampai 23 Nopember tahun 2000 yang menggunakan bahan pendukung Bactosoyton yang mengandung enzym babi (porcine) dalam proses
pengembangbiakan
kultur bakteri.

MUI mengakui bahwa bactosoyton tidak terbawa pada produksi akhir MSG Ajinomoto. Namun, menurut MUI adanya
pemanfaatan (intifa’) zat haram dalam proses produksi, maka produk akhirnya pun adalah haram. “Maka dari sudut
pandang Islam ada pemanfaatan babi dan itu dinyatakan haram. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari
keragu-raguan (Syubhat) Fatwa MUI tak kan berubah,” jelas KH Sahal Mahfudh dalam jumpa pers di Bandung, Rabu
(10/1/2001) silam.

Sementara itu, Gus Dur pun tak mau kalah. Untuk mempertegas pendapatnya, Gus Dur juga menggelar jumpa pers di
Bandara Husen Satranegara, Bandung. Namun, kali ini Gus Dur lebih percaya diri mengatakan bahwa Ajinomoto halal.
“Saya tidak bertentangan dengan MUI, ini hanya ikhtilaf (berbeda pendapat), jelas Gus Dur enteng sambil menutup
acara jumpa pers singkat.

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!