19.6.10

Pornografi-pornoaksi, siapa yang salah?


AZIZ ANWAR FACHRUDDIN

Paradigma liberal yang berpandangan bahwa suatu realita itu sejatinya netral dan tergantung bagaimana seseorang memandang dan bersikap terhadapnya, tidaklah sepenuhnya benar. Hal ini karena faktor lingkungan dan sistem sosial yang melingkupinya ikut memberi andil dalam memicu sikap tersebut. Bisa pula dikatakan bahwa tindakan seseorang tidaklah murni dimulai dari dirinya sendiri, melainkan juga disebabkan oleh faktor pemicu dari luar.

Pernyataan yang sesuai dengan konsep ini, misalnya, kejahatan tidak hanya datang karena ada niat, bahkan lebih sering karena adanya kesempatan. Artinya, faktor eksternallah yang kadang lebih berperan membentuk tindakan seseorang ketimbang faktor internal dalam dirinya.

Paradigma di atas, kiranya bisa menjadi satu acuan untuk menyikapi kasus merebaknya video porno belakangan ini. Berita terakhir tentang beredarnya video porno yang diduga “pemerannya” mirip artis nasional itu bisa menjadi contoh kasus di sini.

Cukup mengagetkan memang, suatu berita yang sempat diwartakan salah satu media elektronik menyebutkan bahwa selepas beredarnya blue film tersebut, warnet-warnet lebih ramai dari biasanya. Tidak hanya bertambah sedikit, bahkan ada warnet yang mendapat kunjungan dua kali lipat dari hari-hari biasa dan mayoritas pengunjungnya adalah remaja.

Salah satu hal yang bisa menjadi bukti misalnya bila kita buka situs-situs yang memiliki aplikasi tangga tren berita yang paling banyak dicari, maka nama artis yang terkena skandal video seks tersebut hampir bisa dipastikan menempati urutan teratas.

Berita tersebut barangkali bukanlah barang baru bagi para kawula muda. Sudah jamak dan seakan menjadi “pemakluman” publik bahwa banyak anak muda kini yang sudah biasa �atau setidaknya pernah� mengunjungi situs porno atau menonton film-film “begituan”. Seandainya diadakan penelitian dengan serius dan korespondennya mau jujur, saya hampir yakin bahwa kabar seperti tersebut di atas bukanlah barang aneh.

Yang agak mengejutkan dari fenomena mutakhir ini adalah “pemeran” videonya yang diduga adalah (mirip) artis serta “lawan main”-nya pun artis. Bahkan beredar desas-desus bahwa “lawan main”-nya mencapai angka yang tidak sedikit, 32 orang.

Yang lebih mengejutkan lagi, salah satu media cetak nasional memberitakan bahwa artis film porno internasional, Vicky Vette, mengungkapkan keinginannya di Twitter untuk mengajak sang artis main bersama. Dua isu terakhir bukan tidak mungkin semakin menambah penasaran para remaja. Para orang tua sudah sepatutnya (seharusnya) mengelus dada.


Dosa kolektif

Fenomena video skandal seks semacam ini seakan hampir menjadi hal biasa di tanah air. Ingat saja berita-berita yang telah lalu, seorang oknum aparat pemerintahan lokal di DPRD pernah tersandung kasus seperti itu. Bahkan anggota DPR pusat pun terkena juga dengan lawan mainnya seorang artis dangdut. Pada kasus yang lain, video-video yang melibatkan mulai dari artis sampai para pelajar biasa pun sempat ikut memenuhi space halaman pemberitaan media massa.

Dan dengan sederhana saja, pikiran kita tentu akan berpikir, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Siapa yang salah? Hemat saya, ada empat oknum yang terlibat dalam permasalahan ini: pelaku pembuat video, pengunggah video ke internet, masyarakat, dan peran negara yang kurang kuat.

Pelaku pembuat video tentu menjadi akar masalah. Apalagi bila sang pelaku adalah seorang artis dan ditunjang dengan pemberitaan media massa yang heboh. Popularitas sang pelaku ikut mendongkrak “popularitas” video tersebut. Fenomena ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para public figure untuk lebih �bahkan wajib- berhati-hati. Meski senyatanya tidak salah sekalipun, pemberitaan infotainment yang kadang masih bersifat dugaan bisa saja mempengaruhi opini publik.

Sedangkan oknum pengunggah (uploader) video ke internet, jelas menjadi pelaku cyber crime dan perlu ditindak oleh hukum. Dalam hal ini, usaha Mabes Polri yang berusaha menindak pelaku penyebar video itu patut kita hargai. Demikian pula dengan situs penyedia video yang sudah memblokir video tersebut.

Masyarakat umum pun sebenarnya tidak bisa dianggap tidak terlibat. Hal ini terutama berlaku bagi para penyedia warnet. Setting bilik warnet yang tertutup bisa membuka kesempatan bagi para pengguna untuk menonton hal-hal yang tidak etis. Penjelasan di awal artikel ini agaknya perlu ditekankan kembali, bahwa kejahatan tidak hanya dikarenakan ada niat, melainkan karena adanya kesempatan.

Yang terakhir, peran negara yang kurang kuat dalam menanggulangi dampak globalisasi dan teknologi menjadi faktor utama. Agaknya kita perlu mengkaji ulang mengenai seberapa besar negara boleh berperan dalam mencampuri urusan privat. Kebebasan tentu tidak harus mencontoh Barat.

Sebagaimana ditulis dalam tajuk rencana harian ini (KR, 12/06), di beberapa negara barat, menonton video porno bagi orang dewasa bukan termasuk tindak kejahatan. Mungkin saja karena di negara Barat hal seperti itu dianggap urusan privat sehingga negara tidak boleh mengintervensinya. Hanya, fenomena di negara kita agaknya tidak siap (atau bahkan tidak bisa) menerima kebijakan yang meniru Barat. Banyak kasus perzinahan dan pemerkosaan yang didahului dengan menonton film porno.

Kasus ini setidaknya memberikan pelajaran bahwa efek negatif globalisasi belum bisa diminimalisasi. Globalisasi, sebagaimana Hasting Donnan mendefinisikannya, pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi dan informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh bisa menjadi hal-hal yang dijangkau dengan mudah (Dr. A. Qodry Azizy, 2004:19) Globalisasi seolah telah melawan pernyataan umum, bahwa kini dunia memang selebar daun kelor.
Sebuah file di laptop di dalam suatu kamar bisa berpindah ke negara lain hanya dalam hitungan detik.

Menyebarnya video porno ini tentu bukan salah individu semata yang tidak bisa mengendalikan dirinya untuk tidak menontonnya, melainkan juga sistem sosial dan lingkungan yang ikut andil dalam membuka kesempatan. Inilah suatu hal yang tidak hanya menjadi tugas agamawan dan para penyuluh saja untuk memberikan pengarahannya, melainkan juga menuntut kesadaran masyarakat dan peran negara.

*Aziz Anwar Fachruddin adalah penulis lepas, tinggal di Kotagede, Yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!