24.7.10

Lambat Menangani Kasus,Kejati Jateng Dapat Hadiah Bekicot


Penggiat antikorupsi di Jawa Tengah, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2 KKN) memberikan tujuh bekicot kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Bekicot itu dianggap hadiah kado ulang tahun Hari Adhiyaksa ke-50. "Binatang bekicot sangat cocok untuk menggambarkan kinerja kejaksaan yang sangat lamban dalam memberantas kasus-kasus korupsi," kata Sekretaris KP2 KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, Jum' at (23 /7).

Tujuh bekicot yang masih hidup itu dibungkus dalam kotak plakat warna coklat dengan bermotif batik. Didalamnya diberi daftar menu yang harus dimakan bekicot.
Menu tersebut terdiri dari 19 kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Eko menilai binatang bekicot selalu berjalan sangat lamban. Hal ini cocok untuk menggambarkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang sangat lamban dalam menangani kasus-kasus korupsi di Jawa Tengah, terutama yang melibatkan para kepala daerah di Jawa Tengah.

Selain itu, jika bekicot disentuh maka binantang haram ini akan langsung mengkeret. Tubuhnya langsung masuk ke dalam cangkangnya. Itu bisa menjadi petunjuk bahwa selama Kejaksaan Tinggi Jawa tengah selalu mengkeret jika ada pihak luar yang mengintervensi. "Warna bekicot juga coklat, seperti warna seragam jaksa," ujar Eko.

Para aktivis KP2 KKN hanya ditemui Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Setyowati.
Setyowati menyatakan akan menyampaikan kado bekicot itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Salman Maryadi.

19 dugaan kasus korupsi yang mengendap di Kejaksaan Tinggi Jateng itu diantaranya tersangka Bupati Batang, Bambang Bintoro dalam kasus dugaan bagi-bagi uang dari dana APBD 2004.
Kemudian korupsi mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip dalam dugaan korupsi Dana Komunikasi APBD 2004 Kota Semarang senilai kurang lebih Rp 5 milyar,
Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Sport Center (Stadion Madya) di Sanden – Magelang Selatan senilai Rp 11 milyar diduga melibatkan Walikota Megelang Fahriyanto.
Lalu kasus korupsi proyek pengadaan buku Balai Pustaka dari APBD 2004 dan 2005 di Pemalang senilai Rp 11 milyar yang diduga melibatkan Bupati Pemalang HM. Machroes, dan lain-lain. (ROFIUDDIN)www.tempointeraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!