27.12.10

Lingkar Santri Nusantara Dan Pengukuhan Pancasila,UUD'45,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika


Sekitar 200 santri dan alumni pondok pesantren yang terhimpun dalam Lingkar Santri Nusantara , secara bersamaan datang ke Gedung Nusantara V , Komplek Gedung MPR/DPR /DPD . Mereka datang langsung dari Serang, Bandung , Karawang, dan wilayah -wilayah sekitaran Jawa Barat lainnya, Rabu 08 Desember 2010.
Kedatangan mereka ke Gedung Nusantara V seperti organisasi masyarakat lainnya, untuk mengikuti sosialisasi 4 Pilar , yakni Pancasila , UUD NRI Tahun 1945 , NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika . Sebagai ketua rombongan dan Ketua Lingkar Santri Nusantara , Ahmad Munawar Zaman, mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang telah menjalin kerja sama dalam melakukan sosialisasi 4 Pilar . “Ini merupakan syarat penting untuk memahami kehidupan berbangsa dan bernegara , ” ujarnya .
Diungkapkan bahwa Lingkar Santri Nusantara awalnya hanya organisasi santri dan alumni pondok pesantren di wilayah Jawa Barat dan Banten, namun karena perkembangan organisasi maka keanggotaan Lingkar Santri Nusantara melebar hinggi wilayah Jawa Timur dan Sumatera Utara. “Anggota kami ada yang datang dari Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Lirboyo , Jombang , Jawa Timur, dan Darul Arafah , Medan, Sumatera Utara, ” ujarnya. Ahmad Munawar Zaman dalam acara itu mengatakan sosialisasi pada hakekatnya agar pemahaman antara keagamaan dan kebangsaan menjadi serasi . “Output akhirnya adalah NKRI harga mati , ” katanya dengan tegas .
Sebagai wakil dari pimpinan MPR, Drs . H. Hajriyanto Y . Thohari , MA mengatakan sebagaimana diketahui bersama, MPR sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD , dan DPRD ditugaskan untuk melakukan pemasyarakat atau sosialisasi 4 Pilar , khususnya UUD NRI Tahun 1945. Dalam rangka mensosialisasikan 4 Pilar , MPR mengadakan berbagai kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung . Dikatakan berbagai macam kegiatan untuk melakukan sosialisasi itu seperti dengan mengadakan TOT , FGD, lomba cerdas cermat, iklan layanan masyarakat, dan sosialisasi dengan menggunakan jalur budaya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Hajriyanto Y . Thohari , pimpinan MPR juga secara terus menerus melakukan sosialisasi yang ditujukan kepada kelompok-kelompok masyarakat . “Sebelum dengan Lingkar Santri Nusanatra , pimpinan MPR telah melakukan sosialisasi di gedung ini seperti dengan kelompok majelis taklim , IPM, keluarga pahlawan , dan kelompok lainnya, ” ungkapnya. Sosialisasi 4 Pilar diakui oleh Hajriyanto Y . Thohari telah memasuki babak baru di mana masyarakat datang berbondong -bondong datang ke Gedung Nusantara V untuk mengikuti acara sosialisasi . “Semua acara berlangsung dengan baik dan antusias , ” paparnya. Ini semua menunjukan 4 Pilar bukan hanya tanggung jawab MPR tetapi juga sudah menjadi tanggung jawab masyarakat.
Dikatakan oleh Hajriyanto Y. Thohari pimpinan MPR terbuka untuk menerima kunjungan dan melakukan kerja sama dengan kelompok -kelompok masyarakat untuk mengadakan sosialisasi. Namun kerjasama dan kunjungan itu harus dilakukan secara sukarela. “Dengan sifat sukarela, pemasyarakatan 4 Pilar akan lebih efektif dan jauh dari indoktrinasi, ” ujarnya .
Acara sosialisasi ini diakui oleh salah seorang peserta . Ahmad Bachtiar Rifai , sebagai acara yang bagus . Dengan sosialisasi yang diterima membuat dirinya tidak berpikir dan orientasi sempit . Menurut alumni Pondok Pesantren Al Ikhwan, Serang , Banten, itu acara seperti ini seharusnya diperluas dan diperbanyak ke pesantren-pensatren di seluruh nusantara agar para santri paham konstitusi . “Acara seperti ini membawa dampak yang positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , ” paparnya.
Menanggapi harapan adanya dukungan politis dari MPR, Hajriyanto Y . Thohari menuturkan setelah proses amandemen UUD 1945 , MPR memiliki kewenangan yang berbeda . Dulu MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden, sekarang tidak lagi . MPR salah satu wewenangnya yang masih ada adalah mengubah UUD dan memilih Presiden dan Wakil Presiden bila ada masalah dengan mereka . “Jadi memilih kewenangan terbatas setelah amandemen, ” ujarnya .
Dalam masalah undang -undang , menurut Hajriyanto Y . Thohari itu adalah wewenang Presiden dan DPR. “ DPR dan Presiden menetapkan undang -undang setelah dibahas oleh kedua lembaga negara itu, ” paparnya . Lebih lanjut dipaparkan, bila ada masalah dengan undang - undang , itu bukan wewenang MPR tetapi wewenang MK . Hajriyanto Y . Thohari menyambut gembira apa yang dilakukan oleh DPRP dan DPRPB dengan menempuh langkah judicial review . “Judicial review merupakan langkah yang sesuai dengan ciri khas bangsa kita sebagai negara hukum . Langkah judicial review merupakan langkah yang paling tepat ,” ujarnya .
Ditegaskan lagi bahwa menempuh jalur hukum merupakan jalur yang paling dibenarkan . Hajriyanto Y . Thohari menyarankan agar DPRP dan DPRPB memiliki argumen yang kuat agar judicial review bisa berhasil . Untuk itu MPR memberi risalah amandemen UUD untuk memperkaya bahan-bahan argumentasi mereka . Hal senada juga dikatakan oleh Ketua MPR RI , HM. Taufiq Kiemas , “Saya berterima kasih karena anda menempuh jalur hukum . ” Taufiq Kiemas mengatakan kepada para delegasi bahwa dirinya berdoa agar judicial review yang dilakukan bisa berhasil. “Saya berdoa semoga berhasil dan terima kasih atas kunjungan anda , ” ungkap Taufiq Kiemas dengan tulus.(panturanews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!