6.1.11
Tahun 2010,Terdapat 174 Kasus Korupsi di Jawa Tengah.
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Kamis, Januari 06, 2011
Sepanjang tahun 2010 tercatat sebanyak 174 kasus korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp 192 . 806 .214 .880 yang terjadi di Jawa Tengah .
Catatan ini merupakan hasil monitoring Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme ( KP 2 KKN) Jawa Tengah berdasarkan sumber resmi dan pantauan sejumlah media massa cetak .
Sekretaris KP 2 KKN Jawa Tengah , Eko Haryanto, Kamis 09 Desember 2010, mengatakan diantara kasus korupsi terbanyak adalah Kota Semarang dengan 11 kasus . Disusul kemudian Kabupaten Temanggung dengan 9 kasus , dan Kabupaten Kendal 8 kasus . Kota Surakarta , Kabupaten Tegal ( Slawi ) , Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Batang masing -masing terdapat 7 kasus . Kabupaten Sukoharjo , Kabupaten Klaten , Kabupaten Jepara , Kota Magelang , Kabupaten Magelang ( Mungkid) , Kota Salatiga dan Kabupaten Purworejo masing -masing terdapat 6 kasus.
Sedangkan Kabupaten Wonogiri , Kabupaten Semarang ( Ungaran) , Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora , Kabupaten Pekalongan ( Kajen) masing-masing 5 kasus .
Di Kabupaten Purbalingga , Kabupaten Pati , Kabupaten Demak , Kabupaten Rembang , Kabupaten Pemalang , Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Cilacap masing -masing terdapat 4 kasus. Kabupaten Sragen, Kabupaten Banjarnegara , Kabupaten Grobogan , Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Banyumas masing- masing terdapat 3 kasus. Kota Tegal, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Kebumen masing-masing terdapat 2 kasus.
Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Pekalongan masing -masing terdapat 1 kasus . "Di wilayah Jawa Tengah , tidak satu daerah pun steril dari korupsi. Semua daerah terdapat lebih dari satu kasus korupsi. Hal ini menandakan betapa perilaku korupsi ini telah menjangkit di seluruh wilayah , " ujar Eko Haryanto.
Menurutnya , dari waktu ke waktu sepanjang KP 2KKN melakukan monitoring terhadap kasus korupsi di Jawa Tengah , Kota Semarang senantiasa menjadi juara . "Kalau kita analisis lebih lanjut, Kota Semarang merupakan daerah dengan potensi ekonomi yang sangat tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah. Mungkin karena itulah Kota Semarang senantiasa menjadi faktor juara korupsi, " paparnya.
Dijelaskan Eko , daerah dengan kerugian negara tertinggi adalah Kabupaten Cilacap dengan kerugian negara sebesar Rp 31 .487 .000 .000 . Disusul kemudian Kabupaten Karanganyar dengan kerugian negara sebesar Rp 22 .724 .000 .000 dan Kota Salatiga dengan kerugian negara sebesar Rp 19. 943 . 905 . 000 . Sektor korupsi tertinggi adalah di anggaran daerah dengan jumlah 43 kasus . Selanjutnya penyediaan infrastruktur dengan 40 kasus. Korupsi disektor- sektor bantuan sosial dengan 39 kasus , sektor pendidikan 16 kasus dan sektor perbankan 13 kasus. Sektor program pemberdayaan masyarakat dan sektor kesehatan masing -masing 7 kasus. Sektor kesejahteraan pegawai dengan 5 kasus . Dan sektor swasta 2 kasus. Sektor olahraga dan kependudukan masing -masing 1 kasus.
"Kalau modus operandi yang seringkali dipakai adalah mark up, penyelewengan , penyunatan, penggelapan , proyek fiktif , gratifikasi , dan lain - lain, " tutur Eko.
Diterangkannya, kasus korupsi di Jawa Tengah paling banyak terjadi pada tahun 2009 yaitu 31 kasus, dan pada tahun 2008 yaitu 29 kasus. "Untuk tahun 2010 terdapat 2 kasus korupsi benar- benar terjadi di tahun 2010 dan uniknya ditangani di tahun itu juga, sedangkan kasus- kasus korupsi lainnya bisa jadi terjadi ditahun - tahun sebelumnya dan baru ditangani di tahun 2010, " ungkapnya.
Menurutnya , ada perbedaan hasil antara data monitoring yang dihimpun KP 2KKN , dengan data yang disampaikan oleh Kejati Jateng kepada KP 2KKN terkait dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan . Kejati Jateng menyampaikan bahwa sepanjang Januari – November 2010 , telah menangani kasus korupsi sebanyak 163 kasus , dengan total kerugian negara sebesar Rp 46. 830 . 769 . 864 . Dan dari kerugian tersebut , kejaksaan berhasil menyelamatkan sebesar Rp 4 . 090 . 871 . 219 . "Sedangkan data yang berhasil kami himpun , sepanjang Januari – November 2010, kasus yang ditangani oleh kejaksaan hanya sebanyak 152 kasus saja , dengan total kerugian negara sebesar Rp 139 .412 .352 .131 . Yang kami sampaikan dalam laporan monitoring ini adalah data sebagaimana yang kami miliki atau yang berhasil kami himpun ," tegas Eko .
Aktor korupsi paling banyak adalah yang berada dalam posisi sebagai pimpinan atau pengambil kebijakan dalam suatu lembaga terdapat sebanyak 153 aktor . Selanjutnya adalah staf / anggota sebanyak 117 aktor . Rekanan atau pihak ketiga sebanyak 36 aktor dan kabag /komisi sebanyak 13 aktor . "Korupsi memang sulit kalau hanya dilakukan seorang diri. Korupsi menjadi kuat dan sulit dibongkar karena dilakukan secara berjamaah. Seringkali satu kasus korupsi dilakukan oleh seorang pimpinan dengan melibatkan stafnya ataupun pihak ketiga . Korupsi berjamaah akan sulit dibongkar karena satu sama lain saling melindungi, " cetusnya .
Harapan untuk hidup tanpa korupsi di Jawa Tengah , lanjut Eko , masih sebatas mimpi, karena angka korupsi masih sangat tinggi. Penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif sebagai pihak yang mengemban amanah pun masih banyak yang tidak amanah , yang justru menjadi aktor korupsi. Apa yang dilakukan oleh aparat hukum pun tidak membuat koruptor menjadi jera . Oleh karena itu, perlu komitmen luar biasa para aparat penegak hukum untuk benar -benar serius memberantas korupsi , dan upaya serius dalam pencegahan korupsi . Serta perlu masyarakat sipil yang anti korupsi dan peduli serta membantu melakukan sesuatu agar penyakit kronis ini bisa dilenyapkan dari bangsa ini. Karena kejahatan yang terorganisir hanya bisa dikalahkan oleh kebenaran yang terorganisir pula.
(www.panturanews.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar