29.5.10

DPRD Pemalang Sepakat Tolak LPJ Bupati Jika LHP tak turun


Sikap Anggota DPRD Kabupaten Pemalang terhadap eksekutif nampaknya semakin keras dan tidak mau lagi kompromi. Pasalnya,dewan melalui Badan Anggaran telah sepakat tidak menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Bupati dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009, jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah tetap juga tidak turun.
Sikap keras dewan tersebut muncul dalam rapat internal Badan Anggaran yang digelar di gedung dewan, kemarin.  

“LHP itu wajib ada untuk pembahasan LPJ dan APBD tahun 2009 dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi SE MM kemarin.

Sikap untuk tidak menyetujui LPJ dan APBD tahun 2009 itu sendiri dari hasil rapat internal Badan Anggaran dewan yang diikutinya bersama semua anggota Badan Anggaran di gedung  dewan.

Tergantung LHP dari BPK Jateng.

Meski demikian lanjut Noor Rosyadi dewan tetap melalui prosedur dan masih akan memberikan toleransi kepada eskekutif sampai menjelang pembahasan di komisi-komisi pada tanggal 11 hingga 17 juni 2010.
“Namun  apabila pembahasan di komisi belum juga turun, maka diharapkan sebelum rapat badan anggaran tanggal 18 dan 21 Juni,LHP dari BPK Jawa tengah harus sudah turun,” paparnya.
Noor Rosyadi menegaskan, jika nanti LHP tetap tidak turun,dewan melalui rapat pariupurna, tidak akan menyepakati hasil pertanggungjawaban APBD tahun 2009 sesuai hasil kesepatan dalam rapati internal Badan Anggaran.
“Sikap dewan tidak menyetujui itu nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 24 Juni melalui fraksi-fraksi DPRD Pemalang. Dan kemungkinan oleh fraksi-fraksi juga akan menyatakan sikap atau pendapatnya untuk tidak menyetujuinya,” tegasnya.
Tidak adanya LHP untuk pembahasan LPJ dan APBD tahun 2009 ini menurutnya ada dampak yang sangat berarti terutama dalam perhitungan APBD perubahan 2010 yaitu pada silva atau selisih pembiayaan APBD untuk sisa tahun lalu,karena nantinya akan terjadi perbedaan angka dalam penghitungan. “Oleh karena itu adanya LHP itu sangat penting dalam pembasahan LPJ dan APBD tersebut, karena melalui rapat Badan Anggaran akan dilakukan sinkronisasi, apabila LHP itu turun atau ada.Dengan harapan antara catatan eksekutif dengan dewan akan dicocokan,”ujarnya.(mg1)sumber http://radartegal.com

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!