12.4.10

NU dan Problem Terorisme global


Dengan berkembangnya fundamentalisasi yang kemudian menumbuhkan kekerasan dan konflik teror, lalu banyak orang akan bertanya di mana posisi NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia? NU menempati posisi moderasi atau al-washathiyah. Jadi keseimbangan antara keyakinan dan toleransi.
NU bertoleransi karena memang Allah tidak menciptakan semua orang itu Islam dan memasukkan ke dalamitu Islam dan memasukkan ke dalam Islam dengan cara paksa. Kita tidak punya kewajiban untuk menjamin seseorang harus jadi Islam, apalagi jadi NU, tetapi kita tidak boleh mereduksi ajaran kita demi toleransi itu. Keseimbangan inilah yang diambil oleh NU dan ini yang kita sosialisasikan di dunia Barat dan dunia Timur. Keduanya bisa menerima kebenaran; kalaupun belum bisa menerima kebenaran, itu karena faktor kepentingan. Sekarang ini yang berlaku umum adalah banyak pendapat yang ikut pendapatan. Kaum radikalis dan fundamentalis ini yang disebut sebagai gerakan transnasional. Gerakan Islam transnasional adalah gerakan Islam syar’i tanpa memandang lokasi dan sistem kebangsaan. Mereka ini tak mau melakukan akomodasi terhadap nasionalisme, budaya, dan etnik. Pendapat ini tidak hanya berlaku di kalangan Wahabi, tetapi ada juga yang ingin melakukan internasionalisasi Islam secara politis. Kalau universalisasi Islam secara teaching atau ajaran itu harus karena tidak ada yang namanya Islam Indonesia atau Islam Arab. Islam memang hanya satu, tetapi politik yang tumbuh di dalam Islam sektoral inilah yang disebut Islam transnasional. Islam transnasional masuk ke Indonesia dengan banyak ciri. Pertama mereka yang masuk semata-mata karena faktor ideologi seperti Wahabiyah, tetapi ada yang dobel, yaitu masuk secara ideologi dan politik. Politik pun dibagi dua, ada yang politik masif dengan gerakan- gerakan massa dan politik yang mengikuti arus demokrasi sehingga mereka menuju pada teokrasi dengan kendaraan demokrasi. Di sinilah bedanya dengan NU. Ia masuk dengan ajaran universal karena ada ajaran dunia dan akhirat, tetapi politik kebangsaan kita ini tidak boleh diganggu oleh transnasional. Ajaran agama yang kita terima sebagai ajaran yang harus melalui sistem keindonesiaan dalam ideologi Pancasila dan dalam koridor konstitusi. Maka yang masuk ke dalam negara adalah nilai luhur agama, bukan formulasi dari agama. Di sini bedanya NU dengan Islam transnasional. Maka seandainya negara ini mau menyokong NU untuk membentengi dan menjaga nasionalisme dan Pancasila, niscaya tidak rugi. Jika saja NU tak peduli atau negara meninggalkan NU dalam proses pembentengan ini dan yang terjadi pembiaran terhadap masuknya Islam transnasional, saya yakin sudah tidak ada lagi cerita tentang Pancasila. Kristen sendiri tidak akan mampu menghadapi. Cuma NU ini nasab- nya bagus, tetapi nasibnya kurang bagus.Ia dipuji karena pemikirannya,ditelantarkan karena nasibnya. Bahkan ada kecenderungan, Islam transnasional ini didanai karena dia “nakal”, tetapi mereka tak mau membiayai NU. Untuk apa dibiayai, wong NU sudah saleh.*** Jadi ada dua faktor terjadinya terorisme ini, yaitu karena agama dan ada nonagama yang diagamakan. Ada juga karena perang. Ini bisa terjadi karena injustice atau karena conflict of interest. Injustice menyangkut masalah imperialisasi global, kekejaman penjajahan, kapitalisasi global. Sementara yang lain konflik etnis sesuai dengan kepentingan masing-masing. Sekarang kita harus membedakan antara perang dengan teror. Orang Lebanon selatan dan orang Palestina melawan Israel misalnya, ini tidak bisa disebut teror. Hal ini sama halnya dengan orang Indonesia yang melawan penjajahan. Juga jangan salah paham, dikira orang Palestina yang melawan Israel itu hanya orang Islam. Ada banyak orang nonmuslim seperti orang Kristen yang juga melawan Israel karena the war of independent, karena berperang untuk kemerdekaan, bukan war forreligion atau demi agama. Jadi orang Palestina dan Lebanon selatan itu berperang melawan ketidakadilan Israel, tetapi oleh orang Israel yang menjajahnya disebut teror. Ini yang tidak benar dan tidak fair. Namun, harus diakui, terorisme dalam konteks umat Islam juga ada, mungkin karena dendam atau karena interest, kemudian membuat teror di mana-mana seperti yang dilakukan Al-Qaida. Namun perlawanan terhadap Israel tak bisa dipastikan sebagai teror. Lebih tepatnya mungkin disebut sabotase seperti penjajah melakukan sabotase. Pengalaman yang menarik adalah perang Palestina melawan Israel tidak pernah menang, akan tetapi di Lebanon selatan (Hizbullah) yang dipimpin Hasan Nasrullah yang dilakukan oleh hanya beberapa orang saja selalu menang. Karena menang, semua urusan selesai. Setelah kita urai, ternyata ketidakmenangan Palestina itu karena faktor tidak adanya persatuan. Di dalam tubuh Palestina sendiri ada perpecahan, yaitu antara Fatah dengan Hamas. Seperti Indonesia mencapai kemerdekaan karena ada persatuan, yang kebetulan ada momentum Perang Dunia II. Mirip yang terjadi di Lebanon, Hasan Nasrullah yang bukan penguasa dan bukan negarawan hanya masyarakat sipil, tetapi dia punya kekuatan moral perjuangan yang luar biasa sehingga bisa mempersatukan umat Islam untuk melawan Israel. Akhirnya dia memperoleh kemenangan. Seluruh pohon di Lebanon ditempeli gambar orang yang mati syahid melawan Israel untuk menjaga moral perjuangan dan menimbulkan ghirah persatuan perjuangan melawan penjajah Israel. Jadi beda antara teror sebagai teror dan teror sebagai bagian dari perang. Beragam paham teror ini masuk ke Indonesia tanpa kriteria karena ada media massa yang memprovokasi. Maka kalau Obama nanti jadi datang ke Indonesia, saya hanya ingin menyarankan satu hal saja, yaitu dia telah melakukan sesuatu pendinginan yang cukup bagus terhadap masalah terorisme, tetapi belum bisa dianggap selesai. Terorisme baru selesai kalau Obama bisa memisahkan antara teror dan perang melawan imperialisme. Kalau Obama berhasil membedakan antara teror dan perang, dapat dikatakan separuh masalah Timur Tengah akan selesai. Mengapa NU tidak terlibat teror? Selain manhaj-nya yang tak kompatibel, juga karena kurikulum yang ada di pesantren-pesantren yang tak searah dengan terorisme. Semua ini kalau diramu akan antiteror dengan sendirinya. Dalam pesantren itu diajarkan syariah, fikih, dakwah, tasawuf. Itu semua kalau disinergikan akan melahirkan paham moderat. Jadi kurikulum yang ada di pesantren menjamin seseorang menjadi alwashathiyah, bersikap moderat. Oleh karenanya, dari sekian banyak pesantren di Indonesia, tidak ada satu pun yang terlibat terorisme. Bukannya kita memagari, tetapi tumbuh dari tanah dan akar yang sudah antiteror. Maka dengan sendirinya kalau ada empowering and moderate thinking (pemberdayaan dan pemikiran moderat) di Indonesia, dengan sendirinya ada combating terrorism or combating international terrorism (perang terhadap teroris). Namun kalau cuma ditangkapi saja belum tentu yang lain tertangkap. Wallahu a’ lam bishshawab.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!