22.4.10

Untuk "mengontrol" Anggota Dewan,DPRD Kab.Pemalang Bentuk Badan Kehormatan


Pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pemalang dilakukan dengan voting dalam rapat paripurna, Rabu 21 April 2010.
Pemilihan diikuti tujuh calon yakni Sutono dari Fraksi PDI Perjuangan. Drs H. Masrukhin Ahmadi dari Fraksi Partai Golkar. Suristo dari Fraksi PKB. Kundori S.Ag dari Fraksi Pembangunan. Wijo Purnomo BA dari Fraksi Partai Demokrat. Drs Wahyudi dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, dan Sumari Spd.I dari Fraksi PKS.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Waluyo AT, satu anggota DPRD yang hadir berhak memilih lima orang. Calon yang terpilih diharapkan akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. ”Salah satu tugas BK adalah menindak pelanggaran yang dilakukan anggota dewan,” ujarnya.
Dari ke tujuh calon yang dipilih melalui voting yang berjalan lancar, hanya Sutono yang bisa memperoleh sampai 45 suara dari 46 anggota DPRD yang hadir.sedangkan jumlah anggota dewan seluruhnya adalah 50 orang.
Dikatakan Sutono, pihaknya akan menindak dengan tegas apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Pemalang.Sebagaimana tugasnya, BK akan mengamati, mengevaluasi disiplin,etika dan moral para anggota DPRD untuk menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.(panturaNews)

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!