2.5.10

Kebangkitan Ulama


Oleh: Zuhairi Misrawi
Ribuan ulama memadati arena asrama haji, Makassar, untuk mengikuti Muktamar Ke-32 NU. Perhelatan lima tahunan ini digelar dari 23 Maret hingga 28 Maret 2010. Pertanyaan yang krusial dikemukakan, yaitu apa dan bagaimana peran ulama dalam konteks keumatan dan kebangsaan.
NU merupakan ormas yang meneguhkan dirinya sebagai perkumpulan para ulama. Nahdlatul Ulama berarti kebangkitan para ulama. Dalam perjalanan sejarahnya, para ulama yang terhimpun dalam organisasi NU telah melakukan banyak hal untuk pencerdasan dan pemberdayaan umat. Hal tersebut dapat dilihat dari menjamurnya pesantren di seluruh penjuru negeri ini. Pesantren telah terbukti menjadi salah satu lembaga yang melahirkan ulama-ulama yang brilian dan konsisten dalam membela hak-hak publik.
NU telah menjadi salah satu motor penggerak gerakan masyarakat sipil yang mempunyai kekhasan karena wataknya yang bersinggungan langsung dengan umat dan warga. NU tidak hanya memberdayakan umat, tetapi juga melindungi warga negara apa pun agama, suku, dan rasnya. NU menganggap kebhinekaan merupakan sunnatullah yang harus dijadikan sebagai kekuatan untuk membangun keindonesiaan yang bermartabat.
Dalam konteks kebangsaan, ulama telah berasosiasi dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan RI. Resolusi jihad dalam rangka melawan penjajah membuktikan kepedulian ulama terhadap bangsa. NU juga turut serta dalam mengusung lahirnya Pancasila dan UUD 1945, yang kemudian ditegaskan kembali komitmennya pada tahun 1984 di Situbondo.
Bahkan, dalam Musyawarah Alim Ulama 2006 di Surabaya, finalitas Pancasila, UUD 1945, dan NKRI kembali dikukuhkan agar para ulama berada di garda terdepan untuk mengawal kebhinekaan.
Tantangan
Meskipun demikian, catatan sejarah yang mengharubirukan itu tidak mampu diterjemahkan secara konsisten dan konsekuen dalam ruang publik. Dalam sepuluh tahun terakhir, NU tak mampu membendung arus-arus infiltrasi ideologi yang hendak menggoyang eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Menjamurnya kelompok-kelompok yang mengusung radikalisme dan terorisme membuktikan bahwa NU tidak mempunyai strategi yang jitu dalam rangka menyebarkan pandangan moderat dan toleran yang merupakan karakter utamanya. NU juga tak mampu menjelaskan kepada kelompok-kelompok tersebut tentang pentingnya Pancasila dan UUD 1945 dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Bahkan, alih-alih ingin menyebarkan pandangan moderat, justru beberapa kantong NU direbut oleh beberapa ormas lain yang mengusung ideologi berbeda seratus persen dengan organisasi berlambang bintang sembilan tersebut. Sebenarnya harus diakui, paham moderat yang didukung oleh basis massa yang relatif besar ibarat seekor macan yang menakutkan, tetapi sayangnya macan tersebut ompong.
Mekarnya kelompok-kelompok ekstremis harus diakui karena NU tidak mampu membentengi paham moderat ke dalam dan mengembangkannya ke luar komunitasnya. Moderasi yang dianut oleh NU pada hakikatnya adalah moderasi pasif, yaitu moderasi pada tataran wacana yang tidak mampu diterjemahkan dalam realitas sosial. Jikapun ada, justru yang melakukan adalah kalangan kultural, yang ironisnya kerap kali diabaikan perannya oleh kalangan struktural NU.
Pemandangan tersebut harus menjadi refleksi utama dalam muktamar yang sedang
berlangsung di Makassar.

Pentingnya moderasi
Setidaknya ada tiga masalah serius yang harus dijawab dengan saksama: Pertama, perlunya institusionalisasi paham moderat dalam seluruh tingkatan organisasi, baik pada tingkat pusat, wilayah, cabang, hingga tingkatan anak ranting.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mengenalkan kembali paham Ahlussunnah wal Jamaah sebagaimana dirumuskan oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, yaitu paham yang menekankan pentingnya moderasi dalam pelbagai aspek kehidupan, baik dalam ranah teologi, hukum, maupun spiritualitas.
Dalam perjalanan NU hingga usianya yang ke-84 tahun, masih banyak pihak yang tidak mengenal dengan baik paham tersebut, terutama bagaimana mengoperasionalisasikannya dalam konteks kekinian. Dalam pertemuan dengan pengurus dan kader NU di sejumlah daerah, penulis kerap kali mendengarkan bahwa paham moderasi NU tidak pernah disosialisasikan dengan serius oleh pengurus pusat. Konsekuensinya, paham yang begitu komprehensif tersebut terpisah dengan realitas sosial dan kehidupan sehari-hari.
Kedua, perlunya kaderisasi keulamaan yang menekankan dua aspek: kecendekiaan dan keasketisan. Ciri seorang ulama adalah mereka yang mengerti agama dengan baik dan mempunyai komitmen yang kuat untuk membimbing umat dari ketertinggalan dan ketertindasan. Ulama yang baik, menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya Uluminddin, adalah ulama yang tidak mudah terjerumus dalam godaan kekuasaan. Adapun ulama yang buruk adalah mereka yang mudah ditaklukkan oleh kekuasaan, apalagi dengan iming-iming harta dan kuasa.
Di dalam tubuh NU, penulis yakin masih banyak ulama yang baik, sebagaimana digariskan oleh Imam al-Ghazali di atas. Buktinya, mereka yang mempunyai kedalaman ilmu dan kepedulian yang tinggi terhadap umat masih tersebar hampir di seluruh pesantren yang berafiliasi dengan NU. Akan tetapi, sayangnya mereka tidak mempunyai peran strategis di dalam tubuh NU. Mereka ini masih mempunyai harapan besar perihal kebangkitan NU dalam konteks keumatan dan kebangsaan.
Ketiga, perlunya penyegaran kepemimpinan di segala tingkatan. Langkah ini mutlak diperlukan agar NU tidak dikuasai oleh mereka yang mempunyai tendensi harta dan kuasa belaka. Mereka yang memimpin NU harus betul-betul mengabdikan dirinya untuk pelayanan dan kemaslahatan umat. Pemimpin NU sejatinya harus mengutamakan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi. Bahkan, jika mengikuti keteladanan Nabi Muhammad SAW, seorang pemimpin mestinya mempunyai pengorbanan yang amat tinggi dalam pelayanan umat.
Ketiga hal tersebut mutlak diperlukan untuk kebangkitan ulama kembali, sebagaimana telah dirintis oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, dan para ulama lainnya pada tahun 1926, lalu dikukuhkan kembali dalam muktamar NU 1948 oleh KH Achmad Shiddiq, KH As'ad Syamsul Arifin, KH Abdurrahman Wahid, dan lain-lain.
Dalam muktamar yang sedang digelar ini, harapan tentang kebangkitan ulama terus membahana. Karena hanya dengan cara seperti itu, NU akan tampil sebagai bagian terpenting di republik ini, khususnya dalam rangka mengukuhkan kebhinekaan, moderasi, dan nilai-nilai keadilan sosial.
Zuhairi Misrawi Intelektual Muda NU dan Penulis Buku "Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari: Moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan"

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!