25.6.10
Berbeda,Pandangan Akhir 7 Fraksi DPRD Pemalang terhadap LPJ APBD bupati
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Jumat, Juni 25, 2010
Sidang paripurna DPRD Pemalang dengan agenda pertanggungjawaban APBD 2009 yang berlangsung Kamis (24/6), meski tidak disertai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,Namun pada akhir sidang beberapa fraksi menyetujui.
Menurut Ketua DPC PKB H Noor Rosyadi SE MM, Fraksi PKB (FKB) juga menyetujui pertanggungjawaban tersebut dengan catatan.Dalam keterangan persnya, Noor Rosyadi yang juga wakil Ketua DPRD Pemalang itu menyatakan paripurna persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2009 ini dilaksanakan sesuai hasil rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPRD, ketua Fraksi,Komisi,dan Badan atau alat kelengkapan dewan pada Rabu (23 /6). ’’Dalam rapat konsultasi itu diputuskan bahwa rapat paripurna DPRD tetap dijalankan," kata Noor.
Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Pemalang itu dalam pandangan akhir menyetujui pertanggjawaban pelaksanaan APBD tersebut,namun sebagian Fraksi -termasuk FPKB- menyetujui dengan memberikan catatan. Yaitu,setelah LHP BPK turun agar eksekutif menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2010,setelah LHP turun maka dilakukan tindaklanjut dari Pemkab.
DPRD meminta pemkab agar dilakukan pembahasan di DPRD, bila dianggap perlu bisa minta penjelasan BPK atas hasil pemeriksaannya. DPRD juga bisa meminta diadakan pemeriksaan ulang pada BPK,apabila ada sesuatu yang dianggap krusial dan berhak untuk datang ke BPK meminta penjelasan atau mengundang BPK untuk hadir di Pemalang.
Sementara itu, persetujuan terhadap pertanggungjawan pelaksanaan APBD 2009 dalam sidang tersebut dikirim ke pemprov untuk dievaluasi dalam waktu dua minggu. ’’Menurut edaran dari BPK Jateng, LHP akan diserahkan langsung ke bupati dan ketua DPRD di Semarang pada 30 Juni mendatang," tandasnya.
LHP sifatnya terbuka dan harus ditindaklanjuti oleh Pemkab, serta hasil tindaklanjutnya disampaikan ke DPRD. Sehinggga akan ada lagi pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD 2009 di tingkat Badan Anggaran.
Dalam sidang tersebut diketahui pandangan akhir dari 7 Fraksi dan 4 di antaranya menyetujui,2 fraksi menyetujui dengan catatan yakni FPKB dan FPKS, dan 1 lainnya tidak berpendapat yakni FPG dengan alasan belum ada audit LHP BPK.
FPG khawatir kalau angka-angka yang tercantum tidak sama dengan hasil audit dari BPK. (ali)http://radartegal.com (ilustrasi:simpanglima.wordpress.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar