20.11.10

Dukung Demokrasi,Demi Keutuhan NKRI


Islam, ketika diaplikasikan dalam ranah politik, tidak mengenal kesetaraan derajat manusia. Adalah keliru menganggap bahwa ideologi politik Islam memandang tiap individu secara setara. Konsep politik Islam PADA DASARNYA memandang warga negara secara diskriminatif, membagi warga negara menjadi dua kelompok berdasarkan jenis keimanan; Muslim dan non-Muslim (ahlu dzimmah).



Semua mengakui bahwa politik Islam memberi perlindungan kepada ahlu dzimmah. Tetapi pandangan dasar yang diskriminatif dan menomorduakan non-Muslim, tetap tak bisa ditolerir. Perlindungan hukum dan kebebasan menjalankan agama yang diberikan oleh konsep politik Islam, BUKAN bentuk kesetaraan derajat. Bagaimana pun, berdasarkan konstitusi Islam, non-Muslim tidak akan dipandang setara dan tidak mendapatkan hak politik yang sama dengan Muslim.



Demokrasi adalah filosofi yang fair untuk menjembatani pluralitas. Demokrasi tidak memandang manusia per-kelompok iman, namun per-individu. Dalam perspektif demokrasi, tiap individu dipandang setara serta memiliki hak dan kewajiban asasi yang sama. Tak peduli apa agama, suku, dan rasnya. Dengan demikian, tiap individu memiliki jatah yang sama atas hak kebebasan, hak berpolitik, dan sebagainya.



Bahwa kesejahteraan materi, pemerintahan yang bersih dan pro-rakyat, pengelolaan SDA yang adil dan sebagainya, adalah tujuan bersama yang umum saja. Upaya mencapai tujuan-tujuan tersebut bukan berarti harus mengorbankan prinsip kesetaraan derajat dan menempatkan agama tertentu sebagai warga nomer dua, yang tidak memiliki hak-hak politik yang penuh sebagaimana kaum Muslimin. Apapun sistem ekonominya: kesetaraan derajat, persaudaraan, dan kebebasan, adalah prinsip yang logis dan fair dalam hubungan antar-individu yang plural. 

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!