16.3.12

Bahaya Merokok


SOAL ROKOK,Mungkin masyarakat sudah mengerti bahayanya, karena dalam setiap bungkus rokok ada peringatan: merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan ganguan kehamilan dan janin.

Dari sisi kesehatan, bahaya rokok sudah tak terbantahkan lagi. Bukan hanya menurut WHO, tetapi, lebih dari 70 ribu artikel ilmiah membutikan hal itu. Dalam kepulan asap rokok terkandung 4000 racun kimia berbahaya, dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Berbagai zat berbahaya itu, adalah tar, karbon monoksida (CO), dan nikotin.

Racun Pada Rokok

Racun yang di kandung dari asap yang di hirup.

Asap rokok yang dihirup mengandung banyak zat-zat yang sangat berbahaya seperti , tar, karbonmonoksida, hydrogen sianida, logam berat dan radikal bebas. Setiap zat tersebut dapat merusak tubuh dengan berbagai macam cara.

Tar berwarna coklat dan lengket mengandung banyak bahan kimia yang diketahui sebagai penyebab kanker. Dan juga mengandung benzopyrene yang menyebabkan noda di gigi, kuku tangan dan jaringan paru-paru. Itu menyebabkan kerusakan pada mulut, gigi, gusi, dan system pencernaan.

Penyakit osteoporosis juga disebabkan oleh rokok dengan cara mencuri kalsium dari tulang sehingga mengakibatkan keretakan tulang bagi para perokok. Khususnya dilipatan pangkal paha sangat mudah diserang keretakan dan avascular necrosis, yaitu kekacauan yang diakibat karena matinya tulang.

Karena karbonmonoksida merupakan komponen utama dari asap, yang memiliki kemampuan

mengikat hemoglobin yang sangat tinggi. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya oksigen

yang di bawa oleh darah. Karena berkurangnya oksigen yang di bawa oleh setiap sel dalam

darah, membuat jantung memompa darah lebih berat ke seluruh tubuh untuk mengedarkan

oksigen ke setiap sel sel yang ada di seluruh tubuh.

Bahan kimia lainnya yang dikandung dalam asap yang dapat merusak paru-paru termasuk hydrocarbon, nitrous oxides, organic acids, phenols dan oxidizing agents. Radikal bebas adalah bahan kimia yang dapat merusak otot jantung dan pembuluh darah. ketika bercampur dengan kolesterol yang mengakibatkan resiko kerusakan pembuluh arteri, dan akhirnya menyebabkan penyakit jantung dan stroke. Asap tembakau mengandung logam berat yang sangat berbahaya seperti arsenic dan cadmium. Kebanyakan dari logam berat ini diketaui sebagai penyebab kanker.

Tar yang terkandung di dalam asap bisa memicu kanker tenggorokan. Menghisap rokok menyebabkan meningkatnya pengeluaran asam di dalam perut. Para perokok memiliki resiko tinggi mengidap kanker pancreas yang mematikan. Banyak dari penyebab kanker yang berasal dari rokok dikeluarkan melalui urin, dmana kandungan zat kimia ini di dalam urin dapat menyebabkan kanker kantung kemih. yang sering berakibat fatal. Tekanan darah tinggi yang disebabkan oleh rokok bisa merusak ginjal.

Rokok merusak system reproduksi

Efek yang dapat merugikan dari menghisap rokok adalah rusaknya system reproduksi khususnya wanita. Banyak perokok wanita mengalami periode menstruasi yang tidak teratur. Kesuburan menjadi terganggu dan masa monopuse terjadi satu atau dua tahun lebih awal.

Resiko kanker servix juga semakin meningkat untuk wanita yang berumur lebih dari 35 tahun. Dan adanya peningkatan resiko stroke dan serangan jantung jika mereka merupakan perokok berat. Para perokok pria akan mengalami penurunan jumlah sperma, dan banyak sperma yang abnormal dengan kemampuan bergerak yang sangat rendah. Dan juga berdampak menurunnya gairah sexual pria atau bahkan menjadi impoten.

System kekebalan tubuh perokok semakin melemah dan mudah diserang radikal bebas. Seorang perokok memerlukan waktu lama untuk sembuh dari sakit daripada orang yang tidak menghisap rokok menyebabkan menurunnya kepadatan tulang , kulit menjadi kering dan kehilangan elastisitasnya karena kurangnya sirkulasi. Timbulnya kerutan-kerutan di wajah merupakan hal yang umum terjadi.

Bahkan resiko yang paling serius yang bisa terjadi adalah lahirnya anak yang cacat apabila sang ibu adalah perokok.

Berbagai penyakit kanker pun mengintai, seperti : kanker paru – 90% kanker paru pada laki-laki disebabkan rokok, dan 70% untuk perempuan, kanker mulut, kanker bibir, asma, kanker leher rahim, jantung koroner, darah tinggi, stroke, kanker darah, kanker hati, bronchitis, kematian mendadak pada bayi, bahaya rusaknya kesuburan bagi wanita dan impotensi bagi kaum pria. Kurang apalagi?

Begitu kompleksnya, tidak heran jika menurut estimasi WHO, pada 2020 dampak tembakau di negara maju mulai menurun. Pada 1996 mencapai 32%, namun pada 2001 hanya 28%. Namun, di negara-negara berkembang trend konsumsi tembakau malah mengalami kenaikan, yaitu 68% pada 1996, menjadi 72% pada 2001. Wjar, jika hampir 50% (sekitar 4,2 juta jiwa) kematian akibat tembakau pada 2020 terjadi di wilayah Asia, khususnya di negara berkembang, seperti Indonesia.

Dampak bahaya rokok memang antik dan klasik. Tidak ada orang mati mendadak karena merokok. Dampaknya tidak instant, beda dengan minuman keras dan narkoba. Dampak rokok akan terasa setelah 10-20 tahun pasca digunakan,dan inilah yang menyebabkan orang "tidak merasakan" bahayanya merokok.

Anehnya pula, dampak asap rokok bukan hanya untuk di si perokok aktif (active smoker) saja. Ia pun punya dampak sangat serius bagi perokok pasif (passive smoker). Orang yang tidak merokok (passive smoker), tetapi terpapar asap rokok akan menghirup dua kali lipat racun yang dihembuskna pada asap rokok oleh si perokok. Sangat tidak adil; tidak merokok, tetapi malah menghirup racun dua kali lipat.

Maka, salah satu cara untuk membatasi perilaku merokok semau gue, WHO mencanangkan program “Kawasan Tanpa Rokok” (KTR) di tempat-tempat umum. Progam seperti ini lazim diterapkan di berbagai negara, termasuk di ASEAN; Singapura, Malaysia bahkan Vietnam. Di Malaysia, organ merokok di tempat umum didenda 500 ringgit, di Bankok didenda 2.000 baht.


WHO sekarang sudah menerapkan konvensi bernama FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Saat ini, FCTC sudah ditandatangani oleh lebih dari 160 negara anggota WHO, dan lebih dari 40 negara telah meratifikasinya, Sekarang FCTC sudah menjadi hukum internasional. Sayangnya, Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu pengagas dan legal drafter, hingga batas akhir juni 2004, tidak menandatangani FCTC!

FCTC, selain mengatur soal larangan merokok di tempat umum, setiap Pemerintah bahkan “dibimbing” untuk menanggulangi dampak tembakau secara elegan, dan komprehensif. Misalnya menaikan cukai rokok, larangan iklan di media massa dan promosi dan larangan penyeludpan (smuggling).

Menaikan cukai rokok, merupakan instrumen penting, selain untuk membatasi segmentasi perokok, juga untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi sungguh ironis, mayoritas perokok di Indonesia adalah orang miskin. Menurut survei Bappenas (1995), orang miskin justru mengalokasikan 9% total pendapatannya untuk rokok. Betapa besar manfaatnya, jika dana itu digunakan untuk kesehatan, pangan, atau pendidikan.

Rokok memang memberikan kontribusi signifikan, berupa cukai, bayangkan, tahun 2004 cukai rokok sebesar Rp. 27 trilyun. Belum lagi kontribusi sektor pertanian dan tenaga kerja. Namun, itu semua sebenarnya hanya ilusi belaka. Sebagai contoh, jika Pemerintah mendapatkan Rp. 27 trilyun, berapa sebenarnya biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat? Menurut data di berbagai negara, dan juga Indonesia , biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah dan masyarakat sebesar 3 kali lipat dari cukai yang didapatkan. Jadi, kalau cukainya Rp. 27 trilyun maka biaya kesehatannya sebesar Rp. 81 trilyun (alias defisit).

Cepat atau lambat, Pemerintah harus mengambil kebijakan konkrit dan komprehensif untuk penangulangan bahaya rokok. Jika tidak, bukan hal yang mustahil berbagai penyakit yand diakibatkan rokok akan menjadi wabah membahayakan lebih besar dari wabah HIV/AIDS. Jangan “menggadaikan” kesehatan anak bangsa, hanya karena takut kehilangan Rp. 27 trilyun, yang sebenarnya hanya ilusi dan jebakan maut belaka.

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!