31.5.10

Surat kaleng Warnai Kisruh di Pegundan

Logo kabupaten Pemalang
Konflik di Desa Pegundan tak kunjung mereda.Setelah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Pegundan mendatangi Kantor Kecamatan Petarukan untuk klarifikasi, kini di desa tersebut beredar fotokopi surat kaleng.Surat tersebut berisi pencabutan usulan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Suherman yang ditujukan kepada bupati Pemalang.

Salah satu warga Desa Pegundan dr.Agus Gunawan mengatakan,surat tersebut dia temukan di depan rumahnya sudah dalam bentuk fotokopi dengan kop Badan Permusyawaratan Desa (BPD). ’’Surat tidak dantarkan ke rumah seperti umumnya surat-surat. Saya tidak tahu apakah surat itu terjatuh atau sengaja dikirim ke rumah saya secara tidak wajar," kata Agus,Kamis (27 /5). Surat tersebut hanya satu lembar dan ditandatangani oleh pimpinan BPD Desa Pegundan lengkap dengan capnya. Layaknya surat sesunguhnya, tembusan surat juga tidak main-main ada tujuh instansi, termasuk di antaranya adalah kades Pegundan. Bahkan, dalam surat yang bererdar tersebut, tembusan kepada kades diberi tanda ’V’ (cek) dengan menggunakan pena.
Instansi lain yang juga mendapatkan tembusan surat kaleng tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemalang Ahmad F. Gattah SIP. Ahmad saat dikonfirmasi menyatakan,pihaknya belum mendapat tembusan surat pencabutan usulan pemberhentian kepala desa tersebut. ’’Kalau surat usulan pemberhentian kami sudah menerima. tapi kalau pencabutan terhadap surat usulan tersebut sampai saat ini belum diterima staf kami," tandas dia.

Saat ditunjukkan fotokopi surat tersebut dan diteliti dengan seksama,dia menyatakan,kalau surat itu tidak memenuhi kaidah surat menyurat BPD. Kop surat yang resmi menggunakan kalimat yang lengkap mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa disertai logo Pemkab Pemalang.Sedangkan dalam surat foto kopian itu hanya tertera BPD Pegundan. Demikian pula mengenai tanda tangan pimpinan BPD, saat dicermati terdapat kejanggalan pada salah satu garisnya.Salah satu pimpinan BPD dalam tandatangan resminya menggunakan garis lurus dari atas ke bawah,sedangkan dalam fotokopian dengan nama yang sama tandatangannya agak ragu-ragu sehingga tidak lurus lagi dan sedikit berkelok.

Belum diketahui siapa pembuat surat kaleng tersebut,namun diperkirakan adalah pihak-pihak yang ingin membuat suasana desa Pegundan semakin keruh.
sumber(Ali)http://radartegal.com

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!