3.6.10

Mencegah Gesekan Antar Pemeluk Agama,FKUB Pemalang Resmi Dikukuhkan

gambar ilustrasi
Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) kabupaten Pemalang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pemalang HM. Machroes SH Rabu (2 /6) di Sasana Bhakti Praja, Pemalang.
Menurut Machroes,masalah paling sensitif dan paling cepat menimbulkan konflik sosial di masyarakat adalah faktor agama. ’’Masyarakat begitu cepat merespon suatu isu yang menyangkut masalah agama tanpa melihat pokok persoalan yang sesungguhnya," kata dia.
Hal tersebut tentu saja sangat berbahaya karena agama dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan dan menimbulkan kerusakan.Padahal, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan umatnya untuk melakukan perusakan dan penganiayaan sesama manusia.
Agar hal tersebut tidak berlarut-larut diperlukan adanya peran aktif dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk senantiasa proaktif dalam membina dan membimbing masyarakat berperilaku postif, menjunjung tinggi norma yang berlaku, saling menghormati dan bertoleransi.
Lebih lanjut Machroes meminta agar para tokoh agama mampu memanfaatkan teknologi yang ada guna melakukan pembinaan terhadap umatnya. Kemudahan akses informasi menyebabkan masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi dari daerah lain secara cepat dan akurat.Sehingga tokoh agama harus dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar menyikapi setiap informasi secara arif dan bijaksana.

Pengurus FKUB masa bhakti 2010-2015

Kepengurusan FKUB yang dikukuhkan tersebut diketuai oleh:
KH Drs Maun Masud SH,
Wakil Ketua: Drs H Ahmad Mundirin, Pendeta Heri
Sekretaris: Fasizol SPd, Cahyo Adi
Adapun anggota terdiri dari KH Zaenuri Nadi, KH Anwar Ilyas, Istikomah, Evi S. Efendi, H Sahlan, Muhamadi SPd, dan sejumlah tokoh agama lainnya.
Sementara, Dewan Penasehat diketuai oleh Wakil Bupati Pemalang H Junaedi SH MM dengan wakil ketua Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pemalang, sekretaris kantor Kesbangpolinmas dan anggotanya Kasdim 0711 , kabag Bina Mitra Polres, kabag Kesra Setda, kasi Intel Kejari, kasatpol PP, kasi PAI, dan Pemberdayaan Masjid Kementrian Agama Kabupaten, dan kasi Poldagri Kantor Kesbangpolinmas.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota FKUB unjuk kebolehannya untuk membacakan puisi. Dua buah puisi dibacakan secara bergantian oleh empat anggota. Puisi pertama tentang kondisi negara ini yang sudah banyak warga negaranya menjalani umroh dan haji,namun mereka masih mengabaikan korupsi. Puisi kedua adalah sebuah nyanyian anak bangsa. (ali)http://radartegal.com
image:ahmadtholabi.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!