-ikustrasi gambar helm-
-Sepasang remaja dikenakan wajib lapor ke polres Pemalang karena kedapatan mencuri helm. Kedua sejoli yang ditangkap warga di Desa Sokawangi Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, akhirnya dilepas oleh Polisi setelah aksi pencuriannya tidak bisa dibuktikan, karena barang bukti berupa helm sudah dibuang ke perkebunan tebu.
Dua remaja yang sempat diteriaki warga sebagai penculik itu nyaris dihakimi massa. Beruntung pengamanan yang dilakukan anggota resmob Polres Pemalang bisa menyelamatkan keduanya.
Kedua remaja yang diketahui berinisial Dd dan An itu dijemput oleh orangtua masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. ’’Mereka kami kenakan wajib lapor,barang bukti berupa helm tidak ditemukan meskipun ada saksi yang melihat dia mengambil helm," tandas Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Suwarto SH MH kepada wartawan Jumat (4 /6) lalu.
Sedangkan sepeda motor yang tidak disertai surat-surat dikenakan tindakan hukum berupa tilang oleh Satuan Lalulintas (Satlantas).
Sebelumnya, diberitakan aksi nekat dilakukan sepasang remaja di depan bank BRI Unit Desa Jebed Utara,Kecamatan Taman.Mereka mencuri sebuah helm yang berada di sepeda motor korbannya dan langsung kabur dengan berboncengan sepeda motor. Aksi ini diketahui korban yang langsung melakukan pengejaran bersama warga lainnya. Keduanya tertangkap di Desa Sokawangi, dan nyaris dimassa karena diteriaki culik.
Mujiono,pemilik helm melakukan pengejaran dibantu oleh pengendara sepeda motor lain yang melintas di dekatnya. Pelaku pun semakin kencang dalam mengendarai. Karena tidak mengusai medan, kedua remaja tersebut masuk ke permukiman warga dan mencoba masuk ke gang. Namun apes, gang tersebut buntu dan malah masuk ke halaman rumah warga.
Keduanya kemudian tertangkap dan nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya digiring ke Balaidesa Sokawangi.
Di balaidesa, kedua remaja tersebut diperiksa namun tidak dapat menunjukkan identitas. Si laki-laki hanya menunjukkan STNK sepeda motor, namun identitas kendaraan ini tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Selain itu, pria bertato ini diketahui membawa senjata tajam. (ali)http://radartegal.com
ilustration image: tokohelm.com
7.6.10
Sepasang Muda-Mudi Dikenakan Wajib Lapor,Nyaris Dihakimi Massa Karena Mencuri Helm
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Senin, Juni 07, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar