1.7.10

Panwaslu Kabupaten Pemalang Belum punya Kantor


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang yang telah dilantik pada 24 Juni lalu di Bali, hingga sekarang belum memiliki kantor sekretariat.Padahal dalam waktu dekat lembaga ini harus melakukan penataan organisasi sekaligus mengagendakan pembentukan Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Ketua Panwaslu Pemalang,Agus Khumaedi MAg mengemukakan, semestinya pihaknya akan segera aktif bekerja, namun belum bisa memulai kegiatan lantaran belum ada dukungan sekretariat dan sekretaris.
“Bagaimana kami mau mulai bekerja kalau belum ada sekretariat dan sekretaris?,” ungkap dia saat ditemui di sebuah kantor di Jalan Pemuda Pemalang, Senin (28/6).

Agus menambahkan, panwaslu yang terbentuk terdiri 3 orang, masing- masing Agus Khumaedi, MAg, Heri Setiawan, SH dan Sriyono, SH, SPd. Ketiganya dilantik bersama 25 kabupaten/kota se Indonesia oleh Ketua Bawaslu, Nurhidayat Sardini, S Sos, MSi pada 21 Juni lalu di Kuta Resort and Convention Centre Bali. “Kami dilantik bersama Panwas dari berbagai daerah dan untuk Jateng hanya Pemalang yang ikut dilantik karena yang lain sudah terdahulu,” jelasnya.

Mengenai keberadaan Panwas yang baru terbentuk dan dilantik,menurut Agus Khumaedi, dari sisi waktu saat ini lebih leluasa dibanding pelaksanaan pemilu yang lalu. “Pemilu yang lalu kami seakan terburu-buru, kalau sekarang nampak lebih leluasa waktunya,” ungkapnya soal persiapan menghadapi pemilukada akhir Oktober nanti.
Mengenai kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan saat ini hukum acaranya tidak lagi lexspesialit akan tetapi memakai KUHP untuk menindaklanjuti penanganan pelanggaran pemilukada. Namun yang pasti Panwas menunggu realisasi adanya sekretariat untuk dapat segera melaksanakan tugas. (Ruslan Nolowijoyo)http://pesisirnews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!