Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

6.11.10

PILKADA PEMALANG : Calon Bupati Terpilih Ditetapkan


Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pemalang memasuki babak terakhir. Yakni, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU yang akan dilakukan Sabtu (6/11). Sebelum penetapan diawali dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk tingkat kabupaten yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka di pendopo KPU setempat.

Ketua KPU Kabupaten Pemalang melalui salah satu anggotanya Abdul Hakim SHi mengatakan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk tingkat kabupaten akan dilakukan pada Sabtu (6/11) ini yaitu dibacakannya hasil rekapitulasi di PPK. Dalam rapat pleno terbuka, setelah rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon terpilih dengan mengundang seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dihadiri para saksi dari calon yang telah diberi surat mandat. Disamping itu hadir pula sejumlah tamu undangan untuk mengikuti jalannya acara rapat pleno tersebut.

Disinggung soal rumor akan ada aksi demo saat penetapan calon terpilih, terkait soal pengamanan jalannya acara rapat, pihaknya menyerahkan kepada pihak keamanan. ”Antisipasi adanya aksi demo, sepenuhnya sudah diserahkan kepada keamanan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam acara rapat pleno terbuka yang akan dilakukan KPU, ada dua agenda. Pertama rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten, sekaligus penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilukada. ”Setelah diketahui perolehan suara masing-masing calon, maka saat itu juga akan ditetapkannya calon terpilih. Namun apabila ada yang keberatan dari pasangan calon tentang rekapitulasi hasil perolehan suara serta keberatan terhadap calon terpilih maka diberi waktu tiga hari untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK,” terangnya.

Dia lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan Peraturan MK nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman beracara dalam perselisihan hasil Pemilukada, ada beberapa hal penting yang terkait dengan Keputusan MK, yaitu di antaranya tidak menerima, artinya hukum acara tidak memenuhi syarat. Mengabulkan sebagian atau seluruhnya, artinya bisa dikabulkan sebagian atau seluruh permohonannya dan keputusan bisa ditolak yaitu MK menolak artinya permohonan itu ditolak atau tidak dikabulkan. ”Yang paling penting dalam keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Hindari anarkis,” jelasnya. (mg1)*sumber

1.11.10

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat : Warga Pasar Pagi Diminta Pulang untuk Memilih Calon Bupati


Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keikutsertaanya pada Pemulukada, seorang petugas keamanan Pasar Pagi Pemalang berinisiatif untuk melakukan sosialisasi Pemilukada. Bentuk sosialisasi yang ia lakukan yaitu memberikan informasi kepada warga pasar agar segera pulang untuk memilih calon bupati dan wakil bupati. Dengan melalui alat pengeras suara yang ada di POS jaganya dilakukan tanpa ada instruksi dari pimpinanya.

Petugas POS Keamanan Pasar Pagi Pemalang Safroji menuturkan pihaknya telah melakukan sosialasasi Pemilukada kepada warga masyarakat yang ada di pasar pagi, baik itu pedagang, pengunjung maupun para pekerja pasar agar semuanya bisa pulang sebentar untuk menggunakan hak pilihnya yaitu memilih bupati dan wakil bupati Pemalang.

Menurutnya, sosialisasi Pemilukada meskipun hanya sebatas memberikan informasi dinilainya sangat penting karena memilih calon bupati itu merupakan kewajiban sebagai warga yang baik. Sebab, satu suara juga akan dapat menentukan nasib Pemalang ke depan.

”Informasi yang kami sampaikan kepada warga masyarakat agar semuanya warga memilih calon bupati pada saat dilaksanakannya Pemilukada itu sangat penting, karena dengan memilih dan memberikan satu suara sama halnya ikut menentukan masa depan Pemalang,” katanya, kepada Radar, Minggu (31/10) kemarin.

Sementara, pantauan Radar di seputar Pasar Pagi Pemalang dengan adanya sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat pasar, yaitu akan menggunakan hak pilihnya guna memilih calon bupati. Terbukti, banyak pedagang yang menutup usahanya dan mereka itu pulang ke rumah untuk melakukan Pemilihan. Meskipun demikian, tidak semuanya pulang karena mereka itu lebih awal mimilih sebelum berangkat ke pasar untuk melakukan aktifitasnya sebagai pedang. (mg1)sumber

27.10.10

Dinilai Langgar UU : Komnas Pilkada Independen Gugat KPU Pemalang


Komnas Pilkada Independen RI mendaftarkan gugatan terhadap KPU Pemalang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Senin (25/10).

Gugatan dengan nomor perkara 47/G/2010/PTUN.SMG tersebut dilakukan menyusul kecurigaan tim bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Pemalang Heri Santosa dan Agustina Sri Rahayu terkait adanya upaya penjegalan mereka sebagai calon independen. KPU dinilai telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2008 pasal 59 ayat 3 ikhwal masa pendaftaran calon.

"Menurut UU ditetapkan masa pendaftaran dilakukan setelah 21 hari diumumkan kepada publik. Tapi dalam kenyataan pengumuman pendaftaran dilakukan secara serempak dihari yang sama yakni 25 Agustus - 31 Agustus," ungkap Ketua Umum DPP Komnas Pilkada Independen RI, Yislam Alwini, Rabu (27/10).

Dikatakan, harusnya KPU sebagai penyelenggara membedakan kedua tahapan pilkada tersebut. Karena bagaimanapun mereka yang mendaftar via partai politik berbeda dengan mereka yang maju lewat jalur independen. Waktu 21 hari tersebut digunakan guna memverifikasi persyaratan berupa daftar dukungan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Keadaan ini, lanjut Yislam, jelas membuat pihaknya sangat dirugikan. Jika semestinya ada waktu guna memperbaiki kekurangan saat pendaftaran lalu, maka akibat tidak teraturnya tahapan pelaksanaan tersebut pihaknya tidak bisa melakukannya.

"Kami pun tidak memperoleh berita acara pendaftaran terkait memenuhi syarat atau tidak menjadi calon bupati dan wakil bupati. Padahal, kami sempat mengikuti medical check up. Maka dari itu, kami menunutut agar seluruh tahapan Pilkada Pemalang dibatalkan dan pelaksanaannya ditunda hingga persoalan ini selesai." ujarnya.

Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu, Ketua KPU Pemalang, Arief Efendi membantah pihaknya telah melanggar UU dan sengaja menjegal pasangan Heri Santosa dan Agustina Sri Rahayu yang melalui jalur independen. Menurutnya, seluruh tahapan pilkada baik pendaftaran, verifikasi, dan juga penetapan pasangan calon telah sesuai prosedur UU yang berlaku.

Diterangkan, tidak lolosnya pasangan Heri Santosa dan Agustina Sri Rahayu lebih dikarenakan tidak terpenuhinya sejumlah persyaratan saat pendaftaran. Pertama, ungkap Arief, ijazah SD Heri tidak dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan kedua, jumlah dukungan tidak sesuai dengan persyaratan yakni 3 persen dari jumlah penduduk.

"Dari syarat 41.879 dukungan, pasangan tersebut hanya mampu mengumpulkan sebanyak kurang lebih hanya 3 ribu dukungan. Meskipun waktu penyerahan syarat, jumlah dukungan melebihi, namun setelah diverifikasi, jumlahnya sangat jauh dari persyaratan," jelasnya.

( Citra Banch Saldy /CN26 )*www.suaramerdeka.com

23.10.10

Pilkada Pemalang: Gondo Janjikan Isentif Bagi Ketua RT/RW


Upaya untuk menarikan simpatik dan berharap banyak dukungan dari warga Pemalang terus dilancarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati H Sumadi Sugondo SE MM MSi dan Hajjah Siti Sukesi. Salah satu strateginya, berjanji meningkatkan kesejahteran masyarakat Pemalang pada umumnya dan khususnya para ketua RT dan RW.

Koordinator tim kampanye pemenangan Sumadi Sugondo-Siti Sukesi, Andi Rustono menuturkan, kegiatan masa kampanye untuk calon bupatinya itu telah terprogram rapi, baik kampanye terbuka maupun tertutup. Untuk kampanye tertutup yang diselenggarakan pada hari ini, menggelar pertemuan bersama ketua-ketua RT dan RW di beberapa titik untuk menyampaikan program-program calon bupatinya untuk lima tahun mendatang.

”Acara pertemuan dalam kegiatan kampanye tertutup semacam ini dibagi dalam tiga titik dan sebagai intinya untuk menyampaikan program pasangan calon bupati,” katanya kepada Radar, di sela-sela kegiatan kampanye tertutup di rumahnya, Senin (18/10) kemarin. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada semua ketua RT/RW, lanjut Andi, sudah dirancang program pemberian insentif.

“Keberadaan ketua RT dan RW itu sangat strategis. Mereka sering dijadikan sebagai tempat mengadu dan menyelesaikan masalah warga yang ada di lingkungannya, baik bersifat pemerintahan maupun soal pembangunan. Karena itu, calon bupati Sumadi Sugondo – Siti Sukesi ini sangat berkomitmen dan siap akan memperhatikannya,” ujar dia. Dia menjelaskan, kampanye tertutup yang dibagi dalam tiga titik yaitu wilayah Comal ditempatkan di Desa Wonokromo, wilayah Pemalang di Kelurahan Paduraksa. Sedangkan untuk wilayah Randudongkal di tempatkan di Desa Randudongkal. Adapun pesertanya masing-masing wilayah kurang lebihnya mencapai seratus orang yaitu perwakilan dari ketua RT dan RW yang ada. (mg1)

Pilkada Pemalang: Tim Junaidi-Agung kampanye "Tebas barang"


Kegiatan kempanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Junaedi-Agung (Berjuang), yang dlakukan di sejumlah pasar tradisonal, Jum’at (22/10) kemarin disambut atusiasme olah warga pasar. Pasalnya, warga yang ada di pasar-pasar tersebut berdesak-desakan ingin melihat calon pemimpinnya dari dekat. Mereka ingin bersalaman dan ada juga yang ingin berfoto bareng. Selain itu pula ada yang ingin barang dagangannya minta diborong.

Kampanye terbuka yang dilakukan oleh pasangan calon bupati Junaedi-Agung kali ini mengambil tempat di sejumlah pasar-pasar tradisonal di antaranya Pasar Pagi Pemalang, Pasar Petarukan, Pasar Comal, Pasar Randudongkal dan Pasar Bantar Bolang.

Untuk mengawali kegiatan kampanye simpatik tersebut, pasangan calon bupati bersama rombongan dengan kawalan konvoi para pendukungnya sekitar pukul 09.00 WIB menuju Pasar Pagi Pemalang. Setibanya di lokasi, warga yang melihat pasangan calon bupati tersebut langsung memberikan kabar kepada warga pasar lainnya dan mereka itu beramai-ramai langsung mendekatinya.

Sementara calon bupati H Junaedi SH MM dan wakilnya Mukti Agung Wibowo yang masing-masing didampingi oleh Istri, selain itu ikut juga rombongan keluarga besar Hajjah Rokaya. Dengan sambutan antusias oleh warga pasar Junaedi dan wakilnya Agung terus bersenyum sapa dan menyalami semua warga. Dengan meminta doa restu dan mengajak mereka untuk memilihnya. ”Aja kelalen ya milih nomor tiga,” begitu ajakan singkat saat menyapa dan menyalami warga-warga pasar.

Di sisi lain, rombongan tim kampanye Berjuang yang jumlahnya hingga ratusan orang ikut mengawal jalannya kampanye itu bagaikan pasukan penebas barang-barang dagangan milik pedagang pasar. Sebab, mereka disebar kepenjuru untuk membeli barang-barang pasar dari senilai Rp 20 hingga Rp 70 ribu. Dengan banyaknya pasukan pembeli, para pedagang pasarpun jadi panen karena barang-barang dagangannya banyak dibeli oleh calon bupati.

Setelah itu, untuk melanjutkan kegiatan kampanye rombongan dibagi dua untuk rombongan calon bupati H Junaedi menuju Pasar Bantarbolang dan Radudongkal sedangkan rombongan calon wakilnya Mukti Agung Wibowo menuju Pasar Petarukan dan dilanjutkan ke Pasar Comal. (mg1)(sumber)

17.10.10

PILKADA PEMALANG: Tiga Calon Dinilai Melanggar Administratif


PEMALANG - Kampanye hari pertama Pemilukada 2010 berupa penyampaian visi misi dan pawai bersama calon bupati/wakil bupati diwarnai sejumlah pelanggaran. Panwaslu menilai pelanggaran tersebut bersifat administratif dan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang Jum`at (15/10).

Ketua Panwaslu Agus Khumaedy kepada Radar menuturkan, pelanggaran administratif tersebut tidak bersifat melanggar peraturan yang ada baik undang-undang maupun peraturan bupati. "Pelanggaran adalah melanggar ketentuan yang lazim dan kesepakatan diantara mereka sendiri," kata dia.

Tiga pasangan dilaporkan ke KPU karena pelanggaran administratif tersebut, di antaranya adalah Yugo Dwijaya, H Junaedi SH MM – Mukti Agung Wibowo ST, H Sumadi Sugondo SE MM MSi-Hj Siti Sukesih.

Menurut Panwas, pelanggaran administratif yang dilakukan Yugo Dwijaya adalah mengganti wakilnya Sri Hartati yang berhalangan hadir dalam kampanye bersama tersebut dengan salah satu pendukungnya Sri Jumaliyah SH.

Sementara H Junaedi SH MM - Mukti Agung Wibowo ST dan H Sumadi Sugondo SE MM MSi - Hj Siti Sukesih dilaporkan karena pelanggaran administratif yang sama yakni menggunakan kendaraan terbuka dan jumlahnya banyak.

"Untuk pasangan H Juaedi SH MM - Mukti Agung Wibowo ST dan H Sumadi Sugondo SE MM MSi - Hj Siti Sukesih kami laporkan ke KPU karena saat pawai bersama melibatkan banyak pendukung dengan menggunakan kendaraan terbuka. Bahkan sampai menggunakan bus. Padahal sebelumnya untuk pendukung jumlahnya dibatasi baik jumlah massa maupun kendaraan yang digunakan serta ukuran kendaraan adalah yang kecil- kecil," jelasnya.

Sementara untuk pasangan dr Kun Sri Wibowo - Endang Purwanti dinilai tidak melakukan pelanggaran meskipun saat pawai bersama juga melibatkan massa yang banyak. "dr Kun memang melibatkan massa yang banyak juga namun mereka tidak masuk dalam rombongan peserta pawai," tandasnya. Terkait pelanggaran administrasi calon bupati - wakil bupati yang dilaporkan Panwaslu ke KPU ini, salah satu tim kampanye calon bupati-wakil bupati,Uripto enggan berkomentar. (ali)
Komentar

6.8.10

Jelang Pemilukada Pemalang: Urusan Politik Jangan Sampai Mengganggu Kekhusukan Berpuasa


Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, masyarakat Kabupaten Pemalang, terutama para elit politik hendaknya bisa mengurangi syahwat politiknya.
Hal itu guna menghindari friksi horizontal atau ketegangan politik di saat warga masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa,sehingga tidak mengganggu kekhusu'annya.
   “Semua elit politik diharapkan untuk bisa mengurangi syahwat politiknya dalam bulan suci ramadhan nanti,” kata anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Pemalang Ujianto MR kepada Radar, di gedung dewan, Kamis (5/8) kemarin.

Ujianto mengajak seluruh masyarakat Pemalang terutama para elit politik mengendapkan pikiran-pikiran politik, dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
“Suasana politik Pemilukada yang kini sedang terjadi, semua elit politik hendaknya menggunakan cara berpolitik santun yang berbekal pada persatuan dan kesatuan.Tanpa meninggalkan nilai- nilai kebersamaan yang ada di masyarakat Pemalang.” pesan Uut, panggilan akrab Ujianto.

Lebih lanjut Uut mengatakan, bicara soal ketegangan politik yang kerap kali terjadi dalam suasana Pemilukada itu semua kembali pada person atau sikap orang perorang, yang semestinya untuk tidak perlu terjadi. Apalagi untuk bisa menjaga situasi politik di bulan suci Ramadhan yang tetap kondusif. Itu adalah harapan semua masyarakat Pemalang.
“Moratorasi ini sebagai bentuk rasa kebersamaan untuk membuka atau menggalakan kegiatan-kegiatan bernilai positif guna mengisi bulan suci ramadhan tahun ini. Salah satunya menggalakan kegiatan tarawikh keliling (tarling),” ujarnya.
“Kegiatan tersebut, juga hendaknya jangan dijadikan sebagai alat politik, meskipun dilihat dari sisi politik kegiatan itu syah-syah saja, ” tambahnya.Tetapi,lanjut Uut, saat bulan suci ramadhan tentunya jangan hanya berfikir politik saja. Yang perlu diingatkan, pada bulan suci ramadhan harus ada pembatasan wilayah. Jangan sampai semua dirambah dengan urusan politik.
“Masyarakat jangan diracuni dengan urusan politik, agar mereka itu bisa menjalankan puasanya dengan baik dan khusu',” tandasnya. (mg1)radartegal.com

4.8.10

Mendampingi Imam Santoso,Artis Torro Margens Resmi Maju Jadi Cawabup Pemalang


Torro Margens artis ibu kota asal Pemalang, Senin (2/8) kemarin resmi maju dalam bursa pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2010 di Kabupaten Pemalang.
Munculnya pasangan balon bupati dari kalangan artis melalui jalur Independent ini nampaknya akan membuat suasana Pemilukada ini semakin demokratis.

Sementara pencalonnya sebagai balon wakil bupati (G2) yang berpasangan dengan balon bupati Imam Santoso itu telah ditandai dengan bukti penyerahan berkas dukungan  pasangan balon bupati perseorang di KPU setempat.
Dalam pantaun Radar, Senin malam kemarin di KPU setempat,dalam memasuki tahapan penyerahan berkas dukungan balon perseorangan kali ini rupanya berlangsung cukup ramai. Sebab kehadiran tokoh film antagonis ini ternyata betul-betul serius maju dalam Pemilukada, meskipun sebelumnya sempat diisukan tidak jadi maju.
Namun pada hari itu saat batas waktu akhir penyerahan berkas dukungan, tiba-tiba muncul artis film Torro Margens yang asli orang Kelurahan Paduraksa,Kecamatan Pemalang dengan penuh semangat dan kesiapannya serta rasa keoptimisannya akan mampu memenangkan Pemilukada nanti.

Pasangan balon bupati kalangan artis ini mendapat kesempatan untuk menyerahkan berkas dukungan kepada KPU yang secara langsung diterima oleh Ketua KPU Pemalang HM Arief Efendi SSos.
Setelah berkas itu diterima,oleh KPU dilakukan ferifikasi faktual dengan menghitung rekapitulasi dukungan di masing-masing kecamatan dengan batas minimal 3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pemalang sebesar 41.879 dukungan suaranya yang tersebar di minimal  8 kecamatan.

Balon wakil bupati Torro Margens mengatakan, alasan dirinya maju dalam Pemilukada ini tidak lain karena keinginan masyarakat Pemalang untuk maju bukan mencalonkan diri tetapi dicalonkan masyarakat melalui jalur independent atau perseorangan dengan menduduki posisi sebagai G 2.
  “Kami siap maju dalam pencalonan Pemilukada ini karena keinginan masyarakat bukan karena keinginan saya sendiri,” katanya.

Dalam tahapan penyerahan berkas dukungan pasangan balon bupati saat memasuki hari terakhir selain pasangan bupati Iman Santoso- Torro Margens  juga ada dua pasangan balon bupati lainnya yaitu pasangan Drs Heri Santosa-Agustina Sri Rahayu dan satunya lagi adalah Heru Gunawan- H Churaifisys.

Sementara dalam acara penyerahan berkas dukungan balon bupati perseorang tersebut cukup membuat KPU bersama jajaran sekretariatanya disibukan dengan pekerjaan yang cukup menguras tenaga dan perlunya sikap kehati-hatian.
Sebab sesuai aturan berkas dukungan yang akan dilakukan ferifikasi  faktual secara fisik yang telah disiapkan balon dan tidak diperbolehkan menambah dukungan baru setelah batasan waktu ditentukan tepat pukul 00.00 WIB. Sehingga harus benar-benar teliti dan serius dalam melakukan pekerjaanya.

Disisi lain Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Pemalang juga ikut mengawasi dalam jalannya tahapan penyerahyan berkas tersebut dengan ketat hingga tahapan itu selesai. (mg1)www.radartegal.com

31.7.10

Penertiban Baleho Cabup-Cawabup Pemalang Tunggu Penetapan KPUD


Alat peraga kampanye berupa spanduk dan baleho yang dipajang oleh para bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, akan ditertibkan setelah ada penetapan dari KPU.

Baleho yang banyak terpajang di tempat-tempat strategis saat ini adalah milik pribadi masing-masing pemasangnya.
“Penertiban baleho akan dilaksanakan setelah ada penetapan dari KPU,sedangkan baleho yang terpasang sekarang ini masih bersifat milik pribadi pemasang, belum sebagai alat peraga kampanye calon bupati,” tutur Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Pemalang, Hery Setyawan.SH, di kantornya, Senin (26/7).

Mengenai baleho yang telah banyak terpasang di tempat-tempat strategis sekarang ini,menurut Hery, belum merupakan tanggung jawab Panwas,akan tetapi jika memang melanggar penertibannya menjadi tugas instansi terkait dalam hal ini Satpol PP berkaitan dengan tugas penegakan Perda.

Disampaikan lebih jauh, untuk penetapan calon bupati dari KPU telah dijadwalkan 7 Oktober mendatang.
Sedangkan masa kampanye adalah 14 hingga 27 Oktober.

(www.pesisirnews.com)

28.7.10

Balon Bupati Pemalang dari Golkar Harus Tetap Komitmen Meski Nanti Tidak mendapat Rekomendasi DPP.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang HM Rois Faisal MS SPdi MSi menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang nantinya tidak mendapatkan rekomendasi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Rois Faisal menjelang akan diturunkannya surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk salah satu balon bupati yang dinalainya cukup siap dalam pencanlonannya di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pemalang nanti.
“Kami mohon maaf kepada seluruh balon bupati dan wakil bupati yang ada di Partai Golkar yang tidak direkomendasikan oleh DPP,” katanya kepada Radar di ruang kerjanya, Senin (26 /7) kemarin.

Lebih lanjut Rois mengatakan, rekomendasi DPP yang sebentar lagi akan segera diturunkan itu, secara mutlak berdasarkan hasil keputusan DPP yang melalui dengan berbagai pertimbangan, baik itu survei maupun kemampuan balon itu sendiri.
“Balon bupati yang nantinya akan direkomendasikan oleh DPP itu betul-betul sudah dipertimbangkan secara matang dan dikaji seluruh aspeknya, baik aspek popularitas maupun soal pembiayaannya,” ujar Rois.
Meskipun demikian, balon bupati dan wakil bupati yang tidak mendapatkan rekomendasi, Rois berharap kepada seluruh balon yang ada di partainya agar tetap komitmen dan akan tetap bergabung dengan Partai Golkar.
“Harapan kami bagi seluruh balon bupati dan wakil bupati untuk selalu tetap komitmen bergabung dengan partai Golkar,” terangnya.

Disinggung soal penentuan balon bupati dan wakil bupati yang dilakukan DPP, pihaknya tidak bisa menjelaskan soal penentuan waktunya karena hingga sekarang ini masih dalam proses survei.
Oleh karena itu,Rois berharap awal Agustus nanti pasangan balon bupatinya itu sudah dideklarasikan karena rekomendasinya diperkirakan akhir Juli ini.
Setelah nanti Rekomendasi DPP itu turun, dia menyatakan dengan tegas siapapun balon yang nantinya akan direkomendasikan, kader Partai Golkar wajib mengamankan dan memenangkan pasangan calon bupati yang telah direkomendasikan dan diusung oleh partainya.

Disinggung soal waktu turunnya rekomendasi yang sebelumnya banyak disebutkan dalam Minggu kemarin, ternyata hingga sekarangpun juga belum turun.Sehingga perkiraan sebelumnya meleset.namun pihaknya menepis persoalan waktu tersebut bukan karena meleset, tetapi karena masih dalam proses survei DPP.
Pihaknya mengakui dari hasil survei suara kader partainya yang ada di bawah untuk rekomendasi sudah mengerucut kepada pilihan nama balon bupati yakni H Sumadi Sugondo karena balon yang satu ini merupakan pertimbangan khusus bagi DPP. (mg1)www.radartegal.com

24.7.10

Pemilukada Pemalang: PKB Pemalang Labuhkan Dukungan Kepada Junaidi-Agung


Dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, Junaedi- Agung, rupanya semakin mantap dan kokoh.Bagaimana tidak, di Hari Ulang Tahun (Harlah) partainya yang ke-12 yang diperingati pada tanggal 23 Juli 2010, betul-betul dijadikan momentum kebangkitan untuk memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Pemalang.

Semangat kebangkitan partai tersebut ditunjukan dalam memberikan dukungannya kepada salah satu pasangan balon bupati-wakil bupati yang dinilai cukup mampu dalam menata Pemalang agar lebih baik lagi.

Ketua DPC PKB H Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi SE MM mengatakan, acara peringatan Harlah PKB yang ke-12 ini sebagai momentum kebangkitan partai untuk memperjuangkan masyarakat Pemalang agar semakin sejahtera.
Dengan merapatkan barisan dan memperkuat dukungan kepada pasangan balon bupati Junaedi- Agung agar dalam Pemilukada nanti berhasil menang dan menjadi Bupati Pemalang untuk lima tahun ke depan.
“Dalam peringatan Harlah PKB ini, akan semakin merapatkan barisan dan untuk memperkokoh dukungannya kepada pasangan balon bupati Junaedi- Agung,”katanya, kepada Radar, kemarin.

Noor Rosyadi sangat menyakini dan mempercayainya kepada pasangan balon bupati tersebut, sebab dinilainya cukup mampu dalam menata pemerintahan.
“Kami perlu terobosan, keberanian dan figur seorang pemimpin yang tahu persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya. Bahkan mampu untuk menyelesaikan persoalan perekonomian yang ada di Kabupaten Pemalang,” paparnya.

Dengan kemampuan yang dimiliki oleh pasangan balon bupati ini, diharapkan kedepan daya beli masyarakat akan semakin meningkat setelah persoalan kesejahteraan masyarakat dapat teratasi.
Disamping itu akan berkurangnya angka pengangguran dan meningkatnya pendapatan perkapita masyarakatnya.

Lebih lanjut Noor Rosyadi mengatakan, figur balon dengan segala kemampuannya yang bisa diandalkan itu melekat pada diri H Junaedi SH MM sebagai balon bupati yang mampu menata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sedang yang ada di Mukti Agung Wibowo ST sebagai balon wakil bupati karena pengusaha yang mampu membuat perubahan untuk memajukan Pemalang.  “Kami percaya balon bupati H Junaedi SH MM yang sudah 5 tahun berpengalaman memimpin sebagai wakil bupati Pemalang ke depan akan bisa menata dan menempatkan personilnya sesuai dengan disiplin ilmu, kemampuan dan keahliahnnya. Sehingga kinerja pemerintahannya akan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Noor Rosyadi menjelaskan, untuk menambah semangat perjuangannya dalam harlah kali ini dilaksanakannya berbagai kegiatan, diantaranya pembagian bingkisan kepada anak yatim yang dilakukan oleh semua anggota FPKB.
Seluruh anggota fraksi untuk ikut berbagi rasa kepada anak dalam menghadapi tahun ajaran baru, biaya baru, baju baru, buku baru, sepatu baru dan harga pendidikan yang baru, disamping itu juga kegiatan donor darah yang diselenggarakan di Kantor DPC PKB setempat.

Adapun pada puncak acara PKB menggelar acara wungonan dan Istigotsah, Sekaligus acara tasyakuran dengan ditandainya  pemotongan tumpeng selamatan. Dan dalam acara tersebut selain dihadiri Syuriah PCNU Pemalang, Munawir Asy’ari, pengurus DPC PKB beserta jajarannya, badan otonom, anggota FPKB, DPAC, tokoh masyarakat juga balon wakil bupati,  Mukti Agung Wibowo ST.
Sedangkan balon bupati H Junaedi berhalangan hadir, karena ada keperluan.

SOLID
Balon wakil bupati, Mukti Agung Wibowo ST dalam acara itu, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan  dan doa restunya yang telah diberikan oleh masyarakat, terutama masyarakat PKB guna maju dalam pencalonan Pemilukada di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh PKB semakin memantapkannya dalam pencalonannya sebagai balon wakil bupati.
  “Kami yakin dukungan yang telah diberikan oleh PKB kepada pasangan balon bupati Junaedi-Agung ini semakin solid,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya berharap agar pencalonannya dalam Pemilukada nanti dapat berjalan lancar tidak ada halangan dan mampu meraih kesuksesan serta berhasil memengkannya.
  “Mudah-mudahan dengan ini kami akan menang dalam Pemilukada nanti,” tandasnya. (mg1)radartegal.com

22.7.10

Jelang Pemilukada Pemalang, Seleksi Panwascam Rampung


Seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Panwaslu Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan sejak 15 Juli lalu, rampung hari ini, Rabu (21 /7).
Hari terakhir seleksi diikuti 24 peserta dari Kecamatan Taman (11 orang), Randudongkal (5 orang), Belik (2 orang), Comal (2 orang) dan Ulujami (4 orang) mengikuti fit and propertest sejak pukul 08.00 di kantor Panwaslu, kompleks pendopo kabupaten.
Seleksi sebelumnya, Selasa (20 /7) diikuti 23 peserta dari 6 wilayah kecamatan, masing-masing Kecamatan Bantarbolang (4 orang), Pulosari (3 orang), Bodeh (5 orang), Moga (3 orang), Ampelgading (3 orang) dan Warungpring 5 orang.
Sedianya fit and propertest Panwascam dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 17 Juli.Namun pelaksanaan diundur karena Panwaslu Kabupaten Pemalang mengikuti rakor Bawaslu di Yogyakarta selama 3 hari dari tanggal 16 hingga 18 Juli lalu. Sehingga untuk seleksi hari kedua yang sedianya dilaksanakan tanggal 16 dan 17 Juli diundur 20 dan 21 Juli.
Menurut sumber Panwas, hasil seleksi Panwascam akan diumumkan Kamis (22 /7) sedangkan pelantikannya direncanakan Senin (26 /7).
Seleksi Panwascam diikuti 72 peserta. (Ruslan Nolowijoyo) www.pesisirnews.com

20.7.10

Jelang Pemilukada Pemalang,FPKB Belum Satu Dukungan


Pemilukada 2010 yang masih ratusan hari lagi disiasati beberapa pihak untuk bisa meraih kemenangan. Di antaranya adalah dengan menggalang dukungan.

DPC PKB Pemalang dengan tegas memberikan dukungannya bagi pasangan cabup cawabup H Junaedi SH MM - Mukti Agung Wibowo ST. Namun fraksinya di DPRD belum satu dukungan karena ada beberapa anggota yang berasal dari partai berbeda. Ketua FPKB Aminudin saat dikonfirmasi Radar belum bisa memberikan statemen karena tidak semua anggota FPKB dari PKB.

"Ada dua anggota FPKB dari delapan orang, yang berasal dari Partai Hanura. Mereka mengatakan kepada saya kalau masih konsentrasi terhadap kegiatan Muscab Partai Hanura sehingga kami belum bisa berstatemen mengenai dukungan dalam Pemilukada," kata dia, Selasa (20/7). Namun demikian anggota FPKB dari PKB menurutnya sudah jelas memberikan dukungan sesuai instruksi DPC PKB. Mengenai sikap dua anggota FPKB dari Hanura ini, Aminudin akan berkonsultasi ke DPC PKB sebelum menentukan sikap.

Sementara Ketua DPC PKB H Noor Rosyadi SE MM saat dikonfirmasi melalui telepon mengemukakan, Partai Hanura meskipun berada di FPKB bebas menentukan pilihan dalam Pemilukada 2010 nanti. Sri Jumaliyah dan Ketua Partai Hanura Ir Antoni Rujai sudah menemui dirinya dan menyampaikan kalau dukungan partai tersebut ke cawabup Andriyanto Johan Syah ST MM. Cawabup ini mendaftar melalui konvensi Partai Golkar.

Terpisah anggota FPKB dari Partai Hanura Sri Jumaliyah SH saat dikonfirmasi mengaku masih terkonsentrasi pada pelaksanaan Muscab Partai Hanura pada akhir Juli 2010 ini. Terkait dukungan pada Pemilukada dimana FPKB sudah memberikan dukungan ke pasangan Berjuang, Jumaliyah menegaskan saat pembentukan FPKB tidak ada komitmen di Pemilukada harus satu dukungan. (ali)

Melalui Pertunjukan Kesenian Sintren,KPUD Pemalang Sosialisasikan Pemilukada


Upaya untuk mensukseskan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabapaten Pemalang tahun 2010 rupanya masih terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kali ini agak berbeda, sebab kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di tengah ratusan masyarakat yang sedang  menyaksikan hiburan rakyat pementasan Sintren Lintang Kemukus di Dukuh Sirau, Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang dibawah binaan Andi Rustono.

Ketua KPU Kabupaten Pemalang HM Arief Efendi S.Sos mengatakan,kegiatan sosialisasi Pemilukada masih terus dilakukan, seperti yang baru saja dilaksanakan,pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi Pemilukada bersamaan dengan pementasan hiburan rakyat Sintren Lintang Kemukus di Dukuh Sirau Kelurahan Paduraksa. 
“Kegiatan sosialisasi ini cukup efektif, karena kehadiran ratusan warga yang semula bertujuan untuk menyaksikan hiburan rakyat, bisa sekaligus mengikuti kegiatan sosialisasi," katanya, kepada Radar, kemarin.

Arief menjelaskan, tujuan dalam kegiatan sosialisasi ini agar warga masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik, saat digelar Pemilukada, tanggal  31 Oktober 2010 nanti. Disamping itu pula agar warga memilih calon pemimpin yang benar-benar sesuai harapan dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.  “Dengan kegiatan sosialiasasi ini, kami sangat berharap agar kesadaran masyarakat meningkat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan mampu memilih calon pemimpin yang bisa diharapkan,” terangnya. (mg1)www.radartegal.com

17.7.10

Pilkada Pemalang, Warga di minta berpartisipasi dalam Pendaftaran Pemilih


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang HM Arief Efendi S.Sos meminta kepada seluruh warga Pemalang agar mendukung pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2010 nanti. Sehingga dapat berjalan lancar aman.
Salah satu bentuk pemberian dukungan tersebut adalah mensukseskan pendaftaran pemilih. “Kami sangat berharap kepada warga agar semuanya ikut mendukung pelaksanaan kegiatan pemilukada. Bentuk dukungan yang mereka berikan salah satunya segera mendaftarkan diri sebagai pemilih jika belum ikut terdaftar,” kata Arief dalam acara sosialisasi, kemarin.
Menurutnya, dukungan yang diberikan warga untuk saat ini jika ada warga yang belum ikut terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilukada segera mendaftarkan diri dan jika yang mengetahui ada warga yang belum terdaftar, warga juga harus segera melaporkannya kepada penyelengara pemilukada, baik langsung kepada KPU, PPK maupun kepada PPS yang ada di desa masing-masing dan untuk segera diusulkan agar masuk dalam daftar pemilih. KPU juga akan bersikap tegas apabila daftar pemilih sudah dinyatakan sebagai daftar pemilih tetap.
Lebih lanjut Arief mengingatkan, apabila ada warga yang akan mendafarkan diri sebagai pemilih di saat batas waktu yang sudah ditentukan ditutup maka tidak ada lagi untuk bisa masuk dalam daftar pemilih. “Kami tidak akan menolerir kepada siapa saja jika batas waktu pendafataran pemilih itu dinyatakan ditutup dan sudah menjadi daftar pemilih tetap,” tandasnya. (mg1)

11.7.10

Pilkada Pemalang; Banyak Warga Belum Mengecek DPS


Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2010 di beberapa desa di wilayah Pemalang sudah mulai terpasang.Namun demikian banyak warga yang enggan untuk mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DPS atau belum. Alasan mereka karena mereka yakin namanya pasti sudah tercantum karena sudah didatangi petugas coklit dan dibuktikan dengan kepemilikan kitir (sobekan bukti coklit).

Salah seorang warga, Agus Toni (40) mengemukakan dia bersama keluarganya sudah didatangi petugas coklit dan ditinggali kitir. " Kitir kan bisa ditukar dengan kartu pemilih dan karena sudah didatangi petugas coklit dan diberi kitir, sudah pasti tercantum di DPS, jadi tidak perlu cek ke kelurahan," kata dia.
Secara terpisah sejumlah kepala desa yang dihubungi Radar ada yang mengaku sudah melihat sendiri DPSD tercantum di balai desanya,namun ada juga yang tidak tahu menahu.

Kades Asemdoyong Tarjuki mengaku belum mengecek apakah DPS sudah tercantum di balai desanya atau belum. "Kalau pemasangan DPS itu kan tugas PPS, saya belum cek apakah sudah dipasang atau belum meskipun setiap hari ngantor," kata Tarjuki Kamis(8/7).

Sementara Kades Kendalrejo Kecamatan Petarukan Sukari mengatakan DPS sudah terpasang di balai desanya sejak beberapa hari yang lalu. "DPS sudah lama terpasang di balai desa kami, namun tidak banyak warga yang mengecek apakah namanya sudah tercantum di DPS atau belum, padahal kami sudah sosilisasikan ke mereka untuk mengecek DPS," tandas Sukari.

Sebelumnya diberitakan KPU akan mengumumkan DPS mulai tanggal 3 Juli 2010.Karena efisiensi anggaran DPS hanya dipasang di balai desa,dan warga diminta untuk mengecek DPS. Permintaan ini disampaikan melalui masjid-masjid pada tanggal 2 Juli yang lalu.

Sementara Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Pemalang Safrudin mengemukakan sebelumnya dilakukan coklit untuk menyusun DPS ini. Petugasnya yang melakukan coklit dibekali dengan formulir model A 3.3 KWK.Formulir ini terdiri dari dua bagian yang diisi oleh petugas coklit, satu bagian diserahkan ke penduduk yang dicoklit,Sedangkan satu lainnya diserahkan ke KPU.Formulir ini berwarna merah dan lebih lekat dikenal dengan nama kitir.

Satu petugas coklit memiliki tanggung jawab untuk melakukan coklit bagi 250 penduduk.KPU menyediakan honor yang cukup bagi petugasnya ini agar dapat bekerja dengan baik.Formulir merah ini,bagian yang diserahkan ke penduduk nantinya akan ditukar dengan kartu pemilih.(ali)http://radartegal.com

10.7.10

Jelang Pilkada Pemalang; Pasangan Junaedi-Agung Gelar Istighotsah


Calon bupati dan wakil bupati Pemalang, H Junaedi SH MM dan Mukti Agung Wibowo ST, di Posko Berjuang Jalan Dahlia nomor 21, Senin (6/7) kemarin menggelar acara Istighotsah dan Sholawat Naryiah serta doa bersama. Acara tersebut dihadiri jamaah sholawat nariah, tokoh masyakat, kyai dan sejumlah ulama, selain itu hadiri pula tamu utusan Mr Park pemilik perusahaan Korea di Kabupaten Purbolinggo dan sejumlah kepala desa.

Dalam acara istghotsah, nampaknya cukup membuat kesejukan hati para pengunjung, sebab mereka bisa duduk bareng, melakukan doa bersama dengan pasangan calon bupati dan wakil calon bupati Junaedi-Agung. Dengan rasa kebersamaan dan kekompakan yang telah ditunjukannya itu, seraya menepis adanya isu perpecahan dan ketidakharmonisan yang dialami pasangan calon bupati dan wakil. Justru semakin kompak dan terus bersemangat untuk terus maju dalam Pemilukada.

Calon bupati H Junaedi SH MM dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih pada masyarakat Pemalang yang telah memberikan doa restunya untuk maju sebagai calon bupati dalam Pemilukada nanti.

"Dukungan dan doa restu masyarakat Pemalang yang telah diberikan kepada kami berdua telah memberikan kuatan serta dorongan untuk terus maju dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Pemilukada Kabupaten Pemalang," katanya.

Selain itu, lanjut Junaedi, doa restu masyarakat juga telah menyatukan sikap dan nilai-nilai kebersamaan yang ada pada dirinya. Sehingga kebersamaan yang selama ini terlibat sebagai cerminannya untuk selalu bersama rakyat guna membangun Pemalang yang lebih baik. "Dengan kedekatan ini, kami merasa punya teman dan saudara. Bahkan semua komponen masyarakat pun ikut bersama-sama untuk siap membangun Pemalang. Makanya kedekatan dan rasa kebersamaan ini akan kami selalu jaga dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, usai acara istghotsah dan doa bersama juga digelar acara dialog bersama calon bupati dan wakil bupati. Dan sejumlah pertanyaan dan masukan masyarakat satu-persatu dijawab oleh pasangan bupati tersebut. Dan satu hal yang cukup menarik dalam acara dialog, adalah kehadirin Pimpinan perusahaan Korea di Kabupaten Purbolinggo, Agus yang hadir sebagai utusan dari Mr Park pemilik perusahaan Korea itu ikut mewarnai jalannya acara dialog.

Warga menanyakan sejauh mana komitmen calon bupati terhadap perkembangan investasi di Kabupaten Pemalang. Dan oleh Junaedi dijawab sesuai dengan visi misinya, bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang kedepan akan memberikan kemudahan kepada para calon investor, baik dari luar negeri maupun dearah yang berkenginan untuk menanamkan investasinya di Pemalang. Terutama dalam proses perijinannya yang nantinya akan betul-betul dipermudah dan tentunya akan terus ditingkatkan. "Kemudahan yang akan diberikan kepada para investor, diharapkan nantinya akan mampu mengurangi jumlah angkatan kerja dan mengurangi angka pengangguran," paparnya. (mg1)radartegal.com

6.7.10

Panwas Pilkada Pemalang Segera Bekerja


Panwas Pemilukada Kabupaten Pemalang akhirnya diterima menghadap Bupati Pemalang, HM Machroes SH, Senin(5/7). Dalam kesempatan tersebut dibicarakan banyak hal, termasuk kegiatan Panwas yang harus segera action untuk menertibkan poster-poster calon bupati yang tidak sesuai dengan peraturan.
Bupati dalam keterangan pers yang disampaikan Kabag Humas Didik Suryadi SIP mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan perangkat keras dan perangkat lunak untuk mendukung tugas Panwas Pemilukada. "Pak bupati sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mendukung kerja Panwas Pemilukada," kata Didik.
Untuk sekretariat Panwas, lanjut Kabag Humas, akan menempati sekretariat Panwas Pemilu 2009 yaitu di belakang Gedung DPRD. Sedangkan tenaga kesekretariatan pun sudah disiapkan. Begitu juga anggaran sebesar ratusan juta rupiah sudah ditetapkan dalam APBD 2010. "Dalam audien dengan Panwas Pemilukada, bupati berpesan agar mereka segera action untuk menertibkan poster-poster calon bupati karena sudah menjadi tugas Panwas.
Selain itu, dengan berpedoman pada situasi di daerah lain, dimana terjadi rivalitas antara KPU dan Panwas, di Pemalang hal itu diharapkan tidak terjadi.Terpisah anggota Panwaslu, Agus Khumaedi, Heri Setyawan dan Sriyono membenarkan kalau mereka sudah beradien dengan bupati dan membicarakan banyak hal. "Bupati merasa risih dengan banyaknya poster-poster calon bupati dan kami diminta untuk menertibkan sesuai dengan ketentuan Perbup no 28 tahun 2010," kata Agus.
Dalam ketentuan peraturan pada pasal 3 ayat 2, alat peraga tidak boleh dipasang di tempat-tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, jalan-jalan kota strategis seperti Jalan Mochtar, Jendral Sudirman sampai Beji, Jalan Kyai Makmur, Alun-alun dan fasilitas umum yang lain seperti tiang listrik dan telepon.
Panwas sendiri setelah diterima bupati langsung bekerja dengan menata organisasi terlebih dahulu.(ali)radartegal.com

1.7.10

Panwaslu Kabupaten Pemalang Belum punya Kantor


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang yang telah dilantik pada 24 Juni lalu di Bali, hingga sekarang belum memiliki kantor sekretariat.Padahal dalam waktu dekat lembaga ini harus melakukan penataan organisasi sekaligus mengagendakan pembentukan Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Ketua Panwaslu Pemalang,Agus Khumaedi MAg mengemukakan, semestinya pihaknya akan segera aktif bekerja, namun belum bisa memulai kegiatan lantaran belum ada dukungan sekretariat dan sekretaris.
“Bagaimana kami mau mulai bekerja kalau belum ada sekretariat dan sekretaris?,” ungkap dia saat ditemui di sebuah kantor di Jalan Pemuda Pemalang, Senin (28/6).

Agus menambahkan, panwaslu yang terbentuk terdiri 3 orang, masing- masing Agus Khumaedi, MAg, Heri Setiawan, SH dan Sriyono, SH, SPd. Ketiganya dilantik bersama 25 kabupaten/kota se Indonesia oleh Ketua Bawaslu, Nurhidayat Sardini, S Sos, MSi pada 21 Juni lalu di Kuta Resort and Convention Centre Bali. “Kami dilantik bersama Panwas dari berbagai daerah dan untuk Jateng hanya Pemalang yang ikut dilantik karena yang lain sudah terdahulu,” jelasnya.

Mengenai keberadaan Panwas yang baru terbentuk dan dilantik,menurut Agus Khumaedi, dari sisi waktu saat ini lebih leluasa dibanding pelaksanaan pemilu yang lalu. “Pemilu yang lalu kami seakan terburu-buru, kalau sekarang nampak lebih leluasa waktunya,” ungkapnya soal persiapan menghadapi pemilukada akhir Oktober nanti.
Mengenai kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan saat ini hukum acaranya tidak lagi lexspesialit akan tetapi memakai KUHP untuk menindaklanjuti penanganan pelanggaran pemilukada. Namun yang pasti Panwas menunggu realisasi adanya sekretariat untuk dapat segera melaksanakan tugas. (Ruslan Nolowijoyo)http://pesisirnews.com

24.6.10

Rakor Antisipasi Dampak Pilkada di Pemalang


Dalam rangka mengkordinasikan langkah–langkah yang akan ditempuh dalam pengamanan dan mengantisipasi dampak negatif dalam Pilkada,Pemkab Pemalang bekerjasama dengan Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (22/06) menggelar rapat koordinasi pengamanan di gedung Sasana Bhakti Praja Komplek Setda Kabupaten Pemalang.

Rakor tersebut dihadiri Sekda,Kapolres, Dandim 0711 Pemalang,dan anggota Muspika se Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang H.M, Machroes,SH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Seksda H. Sumadi Sugondo, SE, MSi, MM mengemukakan seputar dampak negatif yang ditimbulkan dalam pelaksanaan Pemilukada secara langsung,yang berujung pada tindakan anarkis.
Dikatakan,dampak negatif dalam pelaksanaan Pilkada antara lain peningkatan sumber daya,baik peningkatan sumber daya manusia,sumber daya finansial maupun waktu yang diperlukan.

Selain itu Pilkada secara langsung juga berpotensi menimbulkan permasalahan. Permasalahan itu antara lain,data pemilih yang kurang akurat,ketidaksiapan mental para kontestan dan pendukungnya dalam menerima hasil Pilkada.
Oleh karena itu agar pelaksanaan Pilkada dapat terselenggara dengan baik,perlu dilakukan antisipasi, deteksi dini terhadap hal–hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Jawa Tengah Drs.C. Agus Tusono.MSi menjelaskan, kegiatan rakor dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi politik yang cenderung menimbulkan konflik kepentingan oleh elit politik maupun konflik sosial diantara kelompok masyarakat yang dampaknya sedikit menghambat pelaksanaan tugas pemerintah,pembangunan dan kemasyarakatan terutama pembangunan demokrasi seperti halnya Pilkada.
“Koordinasi pengamanan wilayah ini,diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama di dalam mengantisipasi perbedaan sikap yang rancu terhadap potensi konflik maupun terjadinya ketidak harmonisan diantara penyelenggara,institusi politik, elit politik, elemen masyarakat politik dan pemerintah.” Katanya. (Humas)http://pesisirnews.com

Get this blog as a slideshow!