17.10.10

PILKADA PEMALANG: Tiga Calon Dinilai Melanggar Administratif


PEMALANG - Kampanye hari pertama Pemilukada 2010 berupa penyampaian visi misi dan pawai bersama calon bupati/wakil bupati diwarnai sejumlah pelanggaran. Panwaslu menilai pelanggaran tersebut bersifat administratif dan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang Jum`at (15/10).

Ketua Panwaslu Agus Khumaedy kepada Radar menuturkan, pelanggaran administratif tersebut tidak bersifat melanggar peraturan yang ada baik undang-undang maupun peraturan bupati. "Pelanggaran adalah melanggar ketentuan yang lazim dan kesepakatan diantara mereka sendiri," kata dia.

Tiga pasangan dilaporkan ke KPU karena pelanggaran administratif tersebut, di antaranya adalah Yugo Dwijaya, H Junaedi SH MM – Mukti Agung Wibowo ST, H Sumadi Sugondo SE MM MSi-Hj Siti Sukesih.

Menurut Panwas, pelanggaran administratif yang dilakukan Yugo Dwijaya adalah mengganti wakilnya Sri Hartati yang berhalangan hadir dalam kampanye bersama tersebut dengan salah satu pendukungnya Sri Jumaliyah SH.

Sementara H Junaedi SH MM - Mukti Agung Wibowo ST dan H Sumadi Sugondo SE MM MSi - Hj Siti Sukesih dilaporkan karena pelanggaran administratif yang sama yakni menggunakan kendaraan terbuka dan jumlahnya banyak.

"Untuk pasangan H Juaedi SH MM - Mukti Agung Wibowo ST dan H Sumadi Sugondo SE MM MSi - Hj Siti Sukesih kami laporkan ke KPU karena saat pawai bersama melibatkan banyak pendukung dengan menggunakan kendaraan terbuka. Bahkan sampai menggunakan bus. Padahal sebelumnya untuk pendukung jumlahnya dibatasi baik jumlah massa maupun kendaraan yang digunakan serta ukuran kendaraan adalah yang kecil- kecil," jelasnya.

Sementara untuk pasangan dr Kun Sri Wibowo - Endang Purwanti dinilai tidak melakukan pelanggaran meskipun saat pawai bersama juga melibatkan massa yang banyak. "dr Kun memang melibatkan massa yang banyak juga namun mereka tidak masuk dalam rombongan peserta pawai," tandasnya. Terkait pelanggaran administrasi calon bupati - wakil bupati yang dilaporkan Panwaslu ke KPU ini, salah satu tim kampanye calon bupati-wakil bupati,Uripto enggan berkomentar. (ali)
Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!