31.7.10

Penertiban Baleho Cabup-Cawabup Pemalang Tunggu Penetapan KPUD


Alat peraga kampanye berupa spanduk dan baleho yang dipajang oleh para bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, akan ditertibkan setelah ada penetapan dari KPU.

Baleho yang banyak terpajang di tempat-tempat strategis saat ini adalah milik pribadi masing-masing pemasangnya.
“Penertiban baleho akan dilaksanakan setelah ada penetapan dari KPU,sedangkan baleho yang terpasang sekarang ini masih bersifat milik pribadi pemasang, belum sebagai alat peraga kampanye calon bupati,” tutur Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Pemalang, Hery Setyawan.SH, di kantornya, Senin (26/7).

Mengenai baleho yang telah banyak terpasang di tempat-tempat strategis sekarang ini,menurut Hery, belum merupakan tanggung jawab Panwas,akan tetapi jika memang melanggar penertibannya menjadi tugas instansi terkait dalam hal ini Satpol PP berkaitan dengan tugas penegakan Perda.

Disampaikan lebih jauh, untuk penetapan calon bupati dari KPU telah dijadwalkan 7 Oktober mendatang.
Sedangkan masa kampanye adalah 14 hingga 27 Oktober.

(www.pesisirnews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Get this blog as a slideshow!