25.2.12

8 Makanan Yang Meningkatkan Kesuburan Perempuan

Ketika sepasang suami istri memutuskan bahwa mereka siap untuk menjadi orang tua, mereka sering menerapkan perubahan dalam gaya hidup untuk meningkatkan kesehatan dan membantu mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua. Salah satu perubahan terbesar yang wanita lakukan untuk mempersiapkan kehamilan adalah beralih ke pola makan yang sehat.
Makan sehat saja mungkin tidak cukup bagi pasangan yang mengalami kesulitan hamil. Ada beberapa jenis makanan yang sangat spesifik dan telah dikaitkan dengan kemungkinan peningkatan kesuburan.


Di bawah ini adalah 8 jenis di antaranya :

1. Susu, keju, yogurt, dan es krim
Kalsium adalah nutrisi penting bagi perempuan dalam semua tahap kehidupan, termasuk kehamilan. Kebanyakan ibu hamil memahami pentingnya mendapatkan cukup kalsium untuk mendukung perkembangan tulang bayi, serta untuk menjaga pasokan kalsium tubuhnya sendiri. Kalsium pun penting artinya selama fase prakonsepsi untuk membantu meningkatkan kesuburan. Menambah asupan kalsium dari sumber makanan kaya lemak susu, seperti susu, yogurt, es krim dan keju, tidak hanya akan membantu memperkuat tulang. Tetapi sebenarnya juga membantu sistem reproduksi berfungsi lebih efisien.
Alasan hubungan antara susu dan meningkatnya kesuburan belum dipahami. Tetapi para ilmuwan telah melakukan banyak penelitian pada subjek, yang semuanya mengarah ke manfaat asupan tinggi kalsium pada kesehatan reproduksi. Wanita yang mencoba untuk hamil harus memenuhi sekitar 1.000 miligram kalsium per hari, setara dengan sekitar 8 ons gelas susu.
Penelitian terbaru menyimpulkan bahwa produk susu yang dikonsumsi harus yang tinggi lemak untuk meningkatkan kesuburan. Meski alasannya tidak diketahui, tapi menurut studi terakhir, produk susu rendah lemak tidak memiliki efek positif yang sama untuk meningkatkan kesuburan. Bahkan, penelitian menemukan, wanita yang mengonsumsi susu rendah lemak memiliki penurunan kesuburan. Selama berat badan Anda berada dalam kisaran normal, sebaiknya pilih susu tinggi lemak untuk setidaknya satu porsi harian kalsium Anda.

2. Karbohidrat kompleks
Dalam beberapa tahun terakhir, karbohidrat telah mendapat cap buruk. Banyak orang menghindari karbohidrat dengan alasan dapat membuat lingkar pinggang besar. Beberapa wanita yang sedang berusaha untuk hamil keliru jika mereka berpikir bahwa harus menghindari karbohidrat untuk mempertahankan berat badan mereka. Tidak semua karbohidrat diciptakan sama.
Karbohidrat kompleks, seperti biji-bijian, tidak hanya sehat, tetapi dapat membantu meningkatkan kesuburan, tidak seperti karbohidrat yang ditemukan dalam roti olahan dan nasi putih. Ketika Anda mengonsumsi karbohidrat olahan, maka kadar gula darah dan insulin meningkat. Hal ini dapat mengganggu hormon yang bertanggung jawab untuk reproduksi, yang dapat menunda atau mencegah pembuahan.

3. Buah dan sayuran berwarna cerah
Bukan rahasia lagi kalau buah dan sayuran adalah sumber gizi yang sangat penting bagi pria dan wanita. Selain kaya akan vitamin, mineral dan nutrisi penting, buah-buahan segar dan sayur-sayuran kaya antioksidan dan fitokimia yang membantu menghilangkan radikal bebas. Ketika radikal bebas menumpuk di dalam tubuh, mereka dapat menyebabkan sejumlah besar masalah kesehatan, termasuk gangguan pada hormon reproduksi. Bahkan buah dan sayuran juga dapat menghilangkan racun yang dapat mengganggu pembuahan.
Saat memilih buah dan sayuran, isilah piring Anda dengan berbagai warna buah yang cerah sebanyak mungkin. Sebagai aturan umum, semakin kuat warnanya, semakin lebih banyak kandungan nutrisi pada buah atau sayuran. Berries adalah buah yang sangat bergizi. Makanan ini membantu melindungi sel-sel Anda dari kerusakan dan mencegah penuaan sel. Buah ini tidak hanya mempengaruhi tubuh Anda, tetapi juga telur dalam saluran reproduksi. Jauhi segala macam buah dan sayur kalengan yang memiliki nilai gizi yang sangat sedikit dan penuh dengan bahan pengawet dan pemanis buatan.

4. Daging ayam
Konsumsi daging ayam sangat penting karena makanan ini tinggi protein dan zat besi, yang sangat penting bagi perempuan yang sedang berusaha untuk hamil. Besi dan protein sangat penting bagi perempuan sebelum dan selama kehamilan. Meskipun zat besi dan protein dapat ditemukan juga pada produk non- hewani, tetapi ada hubungan yang signifikan antara protein hewani dan peningkatan kesuburan. Penelitian menunjukkan bahwa wanita yang kekurangan zat besi lebih mungkin untuk menderita kemandulan daripada mereka yang kebutuhan zat besinya tercukupi. Ini tidak berarti bahwa semua protein Anda harus berasal dari daging hewan tanpa lemak, tetapi bertujuan untuk setidaknya satu porsi per hari.
Pastikan untuk memilih ayam yang diproses dengan teknik sehat seperti memanggang, dan menghindari ayam yang digoreng atau tinggi lemak.

5. Telur
Banyak orang yang terkejut mengetahui bahwa telur merupakan makanan super kuat yang secara dramatis dapat meningkatkan kesehatan reproduksi. Telur kaya akan vitamin dan nutrisi penting seperti protein dan kolin. Asupan kolin sangat dibutuhkan sebelum dan saat kehamilan karena meningkatkan kemampuan tubuh untuk menyerap asam folat. Asam folat sangat penting selama tahap prakonsepsi dan awal kehamilan untuk mencegah bayi lahir cacat saraf seperti spina bifida.
Mengkonsumsi satu telur per hari dapat meningkatkan kadar kolin yang cukup untuk meningkatkan penyerapan asam folat dua kali lipat.

6. Sayuran berdaun hijau
Selain semua antioksidan yang ditemukan dalam sayuran berdaun hijau seperti bayam dan kangkung, sayuran ini juga kaya dengan zat besi. Besi sangat penting untuk mempertahankan siklus menstruasi seimbang, karena banyak wanita yang kekurangan zat besi cenderung memiliki menstruasi yang tidak teratur.
Ketika wanita mengalami gangguan pada siklus menstruasi mereka, mereka cenderung untuk dapat hamil. Dengan memasukkan sayuran berdaun hijau ke dalam menu Anda setiap hari, Anda dapat meningkatkan kadar zat besi Anda secara signifikan hanya dalam satu bulan. 7. Kacang-kacanan dan biji-bijian Kacang-kacangan dan biji-bijian dicerna lebih lambat di dalam tubuh, yang membantu mengatur tingkat insulin dan meningkatkan ovulasi. Selain itu, kacang-kacangan dan biji- bijian juga mengandung asam lemak Omega-3, asam lemak esensial yang memiliki efek langsung pada tingkat hormon. Kacang dan biji-bijian juga sangat tinggi antioksidan. Selain menghilangkan radikal bebas, antioksidan membantu untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mengurangi kemungkinan tubuh wanita dari menyerang sperma pria.

8. Minyak zaitun
Sebagaimana disebutkan di atas, Omega-3 diyakini memiliki efek yang sangat besar pada peningkatan kesuburan. Omega-3 biasanya ditemukan pada minyak zaitun. Studi menunjukkan bahwa Omega 3 benar-benar dapat meningkatkan kualitas baik sperma atau pun sel telur, sehingga menjadi bagian penting dari diet kesuburan bagi pria dan wanita yang berusaha untuk hamil.
(kompas.com)

Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli (3)


Mempertahankan Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Pedul


Ekstrimisme dalam lapangan praktis

Setelah kita memahami faham-faham ekstrim yang terjadi di masa lampau, juga faham-faham ekstrim yang terjadi masa sekarang ini dari kelompok-kelompok yang mengkafirkan seluruh kaum muslimin, seperti kelompok bernama “Zhahirah al-Takfir al-Muthlaq”, “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”, “Hizb al-Ikhwan” dan lainnya. Kelompok-kelompok tersebut berkedok dengan mengatasnamakan diri mereka sebagai “gerakana kebangkitan Islam” atau “kebangkitan kaum muslimin” atau dengan lainnya. Di sini kita perlu waspada terhadap bahaya yang mereka hasilkan dalam kehidupan orang Islam banyak. Sikap mereka dalam mengkafirkan dan menyesatkan orang-orang di luar mereka karena tidak memakai hukum Allah -sebagaimana yang mereka sangka-, adalah sebab bagi beberapa negara Arab dari terjadinya berbagai peristiwa berdarah. Dimulai dari berbagai peristiwa di Mesir, kemudian di wilayah wilayah Siria, Yordania, Aljazair dan berbagai negara Arab lainnya, yang telah berlangsung sekitar lima puluh tahun belakangan ini. Kehancuran fisik terus meluas, berbagai ledakan bom silih berganti dari satu bandara ke bandara yang lain, pembunuhan mereka arahkan kepada berbagai lapisan manusia; sipil, polisi (militer), para ulama dan kepada orang-orang yang tidak tahu menahu. Denan segala kepalsuan dan kebodohan, mereka melakukan hal ini atas nama Islam.

Perhatikan ini, menteri urusan wakaf di negara Mesir dahulu; Syekh al-Dzahabi, pada tahun 1977 dibunuh oleh tangan-tangan mereka! Mereka itu menamakan diri sebagai organisasi Jama’ah Islamiyyah. Padahal Syekh al-Dzahabi adalah salah seorang ulama terkemuka di negara Mesir. Beliau dibunuh oleh mereka, hanya karena beliau menganggap bahwa gerakan-gerakan organisasi ekstrim tersebut adalah bagian dari usaha terselubung dari -mereka yang menamakan diri- gerakan pembebasan Islam (al-tahrir al-Islami), di mana para pelaku tersebut adalah pentolan dari gerakan bernama “Hizb al-Tahrir al-Islami” yang muncul sekitar 70 tahun lalu yang dipelopori oleh Taqiyuddin al-Nabhani tahun 1952 di Mesir.

Mereka pula yang telah membunuh Syekh Muhammad al-Syami sekitar 10 tahun yang lalu di masjid jami’ al-Sulthaniyyah di wilayah Halab. Beliau dibunuh saat tengah berdiri shalat di dalam mihrab, hanya karena beliau bekerja sama dengan orang-orang pemerintahan dalam berkhidmah dan mengurus kebutuhan masyarakat.

Mereka pula yang telah meledakan empat bis yang ditumpangi penuh oleh orang-orang Islam di dekat wilayah Himsh Siria. Tidakkah kita meresa aneh; mereka hidup bersama-sama dan bergaul dengan orang-orang/pemerintah yang memakai hukum buatan manusia, namun pada saat yang sama mereka mengkafirkan orang-orang tersebut hanya karena praktek hukum dari muatan lokal Arab!!!

Lihat, Sayyid Quthb, pada tahun 60an ia telah memberikan pengaruh besar terhadap pemuda-pemuda Mesir. Dari buku-buku tulisan Sayyid Quthb yang memuat banyak klaim terhadap kekufuran orang-orang Islam masa kini, -hanya karena tidak memakai hukum Islam-, para pemuda Mesir tersebut membuat berbagai kekacauan dan pemberontakan terhadap pemerintah saat itu. Mereka beranggapan -seperti yang ditekankan Sayyid Quthb dalam berbagai karyanya-, bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk merubah masyarakah jahiliyyah agar menjadi masyarakat Islami.

Bermula dari sini terjadilah kemudian pertentangan hebat di beberapa negara Arab antara politik sosial setempat dengan faham-faham ekstrim yang oleh para penggeraknya diberi lebel dengan berbagai nama; ada faham ekstrim dengan nama “Syabab Muhammad”, ada pula dengan nama “al-Muslimun”, atau “al-Jama’ah al-Islamiyyah”, atau “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”, dan nama-nama lainnya.

Di sekitar tahun 80an nama yang mucul lebih besar dari nama-nama lainnya adalah “al-Jama’ah al-Islamiyyah”. Kelompok ekstrim ini membesar karena memiliki kakuatan senjata. Dan kelompok inilah yang bertanggung jawab terhadap berbagai kejadian teror dan pembunuhan hingga berbagai kekacauan lainnya di wilayah Mesir di tahun 80an tersebut. Dengan demikian sangat ironi dan buruk bila kemudian ada sebagian orang di negara-negara Arab dan negara-negara Islam non Arab apa bila Sayyid Quthb, atau orang-orang semacam dia, diklaim sebagai tokoh-tokoh intelektual Islam, atau menyebut mereka sebagai pembawa kebangkitan Islam. Karena sesungguhnya, pemikiran Sayyid Quthb, seperti yang ia tuangkan dalam karyanya “Ma’alim Fi al-Thariq”, menyebutkan bahwa Islam hanya mengenal dua golongan masyarakat; masyarakat muslim dan masyarakat jahiliyyah[7], dan bahwa masyarakat yang ke dua ini adalah masyarakat yang harus diperangi dengan berbagai kekuatan senjata, karena kelompok masyarakat ke dua ini, menurut mereka benar-benar halal dibunuh[8]. Lihat ungkapan semacam ini dari salah seorang pimpinan mereka dari kelompok “Jama’ah al-Nahdlah” di Tunisia, bernama al-Ghunusyi, ia mengatakan bahwa masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat kafir, juga orang-orang yang duduk dipemerintahan adalah orang-orang kafir, sementara Islam, menurutnya, telah memiliki ajaran untuk memberontak kepada orang-orang semacam itu[9]. “Jama’ah al-Nahdlah” ini pada tahun 1964 mengusung nama “al-Jama’ah al-Islamiyyah”[10]. Demikian pula partai yang dikomando oleh Abu al-A’la al-Maududi mengusung nama “al-Jama’ah al-Islamiyyah” ini.

Sebagain peneliti mengatakan bahwa nama-nama gerakan ekstrim dengan berbagai lebel tersebut satu sama lainnya memiliki corak tersendiri dalam kepemimpinan dan gerakan-gerakannya. Walaupun ada kemiripan, satu sama lainnya tidak saling berhubungan dan tidak dikomando dari satu pimpinan tertinggi. Namun demikian mereka memiliki kesamaan dan datang untuk satu tujuan, ialah tujuan ekstrimisme dan teror-teror terselubung terhadap apapun dan terhadap siapapun yang tidak sefaham dengan mereka dalam masalah sosial politik. Karenanya tidak sedikit dari para kader periode pertama dan periode kedua dari gerakan-gerakan ini menumbuhkembangkan organisasi mereka di dalam penjara. Perbedaan faham antara mereka menjadikan sesama mereka saling mengkafirkan dan tidak mendirikan shalat berjama’ah satu kelompok dengan lainnya. Ini ditambah lagi dengan kerja samanya Sayyid Quthb dengan orang-orang faham komunis untuk melakukan pemberontakan. Hal ini nampak jelas dalam seruannya yang sampaikan pada tanggal 17 Mei 1934 agar semua orang untuk turun ke jalan dalam keadaan telanjang bulat, sebagaimana tulisannya ini telah dimuat di majalah al-Ahram Mesir[11].

Dan bisa jadi benih-benih ekstrimisme yang paling dahsyat di sekitar abad 8 hijriah adalah faham-faham yang telah ditanamkan oleh Ibn Taimiyah. Orang terakhir ini telah benyak menyalahi ijma’ (konsensus) kaum muslimin dalam -paling tidak- 60 masalah, sebagaimana hal ini telah disebutkan oleh al-hafizh Abu Zur’ah al-Damasyqi. Ibn Taimiyah banyak menyeru kepada akidah tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), menetapkan adanya arah bagi Allah, dan mengkafirkan orang-orang Islam yang bertawassul. Ia berkali-kali kelar masuk penjara karena faham ekstrimnya tersebut, hingga ia meninggal di dalam penjara “al-Qal’ah” di kota Damaskus, setelah ia dihadapkan kepada persidangan pada hakim (al-qadli) dari empat madzhab.

Karya-karya Ibn Taimiyah di kemudian hari dijadikan referensi yang tidak boleh dibantah dan dipastikan kebenarannya oleh mereka yang mengikuti faham-fahamnya. Belakangan timbul kelompok ekstrim yang merealisasikan faham-faham Ibn Tailiyah tersebut, mereka telah menenggelamkan banyak negara dan orang-orang Islam dalam lautan darah, mereka telah banyak membunuh orang-orang Islam dan membuat kacau balau. Kelompok terakhir ini timbul di sekitar setengah abad yang lalu. Dalam pada ini surat kabar Kuwait (al-Anba’ al-Kuwaitiyyah) telah menuliskan tentang gerakan ektrimisme yang berkembang pada abad 21, dengan judul “Ekstrimisme pada abad 21”[12]. Kemudian dalam surat kabar ini sebuah judul dengan tulisan sangat besar menyebutkan: “Literatur faham-faham ekstrim dan keras; mengupas tentang faham-faham Ibn Taimiyyah sebagai pangkal pokok”. Penulis kolom ini; Musthafa Salmawi, menyatakan sebagai berikut: “Semua gerakan ekstrim yang berada di Mesir dan di beberapa negara Arab, menyandarkan faham-faham mereka pada permulaannya kepada karya-karya yang ditulis oleh para pemikir, para da’i dan para imam. Dan yang paling utama dijadikan garis-garis pondasi oleh kaum ekstrim adalah karya-karya Ibn Taimiyah”.

Berikut ini adalah teks wawancara seorang wartawan; Muhdlar Tahqiq bersama Khalid Islambuli; salah seorang pengikut faham ekstrim;

Soal : Adakah Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj (salah seorang pimpinan faham ekstrim) mengharuskan anda untuk membaca buku-buku tertentu?

Jawab : Iya.

Soal : Karya-karya siapakah itu?

Jawab : Karya-karya Ibn Taimiyyah, yaitu “al-Fatawa” dan “al-Jihad Li al-Muslimin”. Kemudian kitab “al-Jihad Fi Sabilillah” karya Abu al-A’la al-Mududi, dan kitab “Nail al-Awthar” karya al-Syaukani.

Soal : Apakah ia (Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj) juga membicarakan prihal bangsa Tartar dan Jengiskhan?

Jawab : Benar.

Soal : Apakah yang ia katakan tentang ini?

Jawab : Ia berkata bahwa bangsa Tartar menampakan bahwa diri mereka adalah orang-orang Islam, mereka mempraktekan sebagian hukum-hukum Islam dalam negara mereka, namun sebagian hukum-hukum Islam lainnya mereka tinggalkan. Mereka mangucapkan dua kalimat syahadat, namun mereka merusak negara.

Soal : Apa pendapat Ibn Taimiyah prihal bangsa Tartar tersebut?

Jawab : Ia berpendapat bahwa bangsa Tartar tersebut harus diperangi walaupun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.

Soal : Kemudian apakah kesimpulan masalah ini ditinjau dari hukum syari’at?

Jawab : Kesimpulannya adalah adanya kewajiban memerangi pemerintahan yang tidak memakai hukum Allah.

Penulis kolom ini kemudian mengatakan bahwa semenjak permulaan tahun 70an tema-tema seminar dan berbagai pertemuan di dalam mesjid telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Pertemuan-pertemuan tersebut mengarah kepada pembentukan opini faham-faham baru dalam agama, mencampuradukan antara perkebangan politik yang sedang berkembang dengan fatwa-fatwa agama. Dari sini kemudian timbul berbagai kritik kepada pemerintahan setempat, mereka kemudian mengajak siapapun yang shalat di masjid-masjid tersebut untuk sama-sama mengungkapkan rasa ketidakpuasan dan rasa kemarahan terhadap para pemerintahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa kita hidup di tengah-tengah masyarakat jahiliyah, selama para pemerintahan tersebut tidak memakai hukum Allah. Kemungkinan besar faham ekstrim dalam hal ini adalah sikap dan fatwa yang disampaikan oleh DR. ‘Umar Abd al-Rahman yang melarang orang Islam untuk menshalatkan janazah Jamal ‘Abd al-Nashir (Persiden Mesir saat itu). Ajakan ‘Umar ‘Abd al-Rahman ini mendapat sambutan dari beberapa kelompok yang memiliki faham yang sama, terutam dari orang-orang dekatnya, bahkan untuk ini mereka menggunakan kekuatan fisik. Inilah beberapa di antara faham-faham ekstrim yang bermula timbul dari dalam pertemuan-pertemuan masjid. Sikap ekstrim yang sama juga diungkapkan oleh ‘Abdullah ibn Baz, di Saudi. Saat itu dengan lantang ia menyerukan larangan untuk menshalatkan gha’ib bagi Jamal ‘Abd al-Nashir, seraya menyatakan bahwa Jamal ‘Abd al-Nashir tersebut adalah seorang murtad dan kafir.

Masih dalam pernyataan penulis kolom ini, ia juga menyebutkan bahwa saat itu kitab-kitab yang paling banyak berkembang dan menjadi rujukan mereka adalah karya-karya Ibn Taimiyah[13]. Dengan dasar kitab-kitab itu pula mereka menghalalkan pembunuhan terhadap Anwar Sadat. Juga di antaranya kitab “Ma’alim Fi al-Thariq” karya Sayyid Quthb yang menggambarkan berbagai strategi dalam upaya membentuk “kelompok-kelompok dalam agama” untuk memerangi masyarakat jahiliyyah, dan strategi dalam membesarkan kolompok-kelompok tersebut dengan metode-metode dakwahnya sebagai persiapan secara fisik untuk membangun “daulah Islamiyyah”.

Untuk tujuan ini pula, ‘Ali Balhah, (salah seorang pimpinan mereka) dalam khutbah jum’at terakhirnya, sebelum kemudian ia dipenjarakan, ia menyerukan di hadapan seluruh anggota dan jama’ahnya, yang disebut dengan jama’ah Jabhah al-Inqadz, untuk menimbun senjata perang. Ini tidak lain sebagai persiapan untuk menuntaskan apa yang mereka sebut dengan “al-muwajahah” (perlawan).

Kemudian di Tunisia, salah seorang pimpinan mereka, al-Ghunusyi, dalam berbagai ceramahnya di dalam masjid-masjid banyak mengungkapkan hal yang sama. Benih-benih faham ekstrim telah berhasil ditanamkannya hingga mendorong satu kelompok bernama “al-Nahdlah”, salah satu wadah gerakan mereka, menyebarkan faham ekstrim keagamaan di wilayah Tunisia dengan leluasa. Gerakan al-Nahdlah ini kemudian dengan kekuatan dan biaya yang mereka miliki mampu membangun berbagai masjid yang secara khusus mereka jadikan sebagai prasarana bagi pergerakan ekstrimisme mereka sendiri. perpustakaan-perpustakaan masjid tersebut mereka penuhi dengan berbagai buku yang menjelaskan bahwa masyarakat sekarang adalah masyarakat jahiliyah, dan bahwa seluruh pemerintahan sekarang adalah pemerintahan kafir, dan bahwa memakai kekuatan apapun yang dipakai untuk mendirikan “negara Islam” dalam memerangi masyarakat jahiliyah dan pemerintah kafir tersebut dibolehkan.

Dengan demikian buku-buku tersebut memberikan kontribusi cukup besar dalam melahirkan berbagai kelompok, pertemuan-pertemuan, dan berbagai seminar di antara mereka yang kemudian menghasilkan berabagai teror terhadap orang-orang Tunisia secara keseluruhan. Teror yang mereka lancarkan tidak hanya terbatas kepada penduduk sipil, bahkan persiden Tunisia saat itu, menjadi sasaran pembunuhan. Lebih parah lagi mereka mendapatkan berbagai senjata modern yang sebelumnya tidak pernah ada satupun gerakan dalam urusan agama, diseluruh wilyah negara Arab, mempergunakan senjata semacam itu. Gerakan al-Nahdlah ini telah berhasil mendapatkan berbagai rudal darat dan rudal udara buatan Amerika yang bernama rudal “Stancer”, yaitu rudal-rudal yang diletakan dan ditembakan dari atas pundak. Sikap ekstrim dalam komunitas-komunitas terorganisir semacam ini tidak lain kecuali merupakan perpanjangan dari faham-faham ekstrim kaum Khawarij terdahulu. Faham Khawarij ini kemudian dikembangkan Ibn Taimiyah, selanjutnya kini oleh Hizb al-Ikhwan dan antek-anteknya. Faham yang menyatukan di antara mereka adalah konsep “al-Hakimiyyah”; adalah faham yang mengatakan bahwa siapapun yang memakai hukum selain hukum Allah atau hukum Islam, sekalipun dalam masalah sepele, maka orang tersebut telah menjadi kafir. Dan di antara orang yang paling terpengaruh dengan konsep ini, bahkan orang ini telah meletakan dasar-dasar gerakan untuk mengembangkan faham ekstrim ini adalah Abu al-A’la al-Maududi dan Sayyid Quthb. Dua orang yang disebutkan terakhir ini berpendapat bahwa segenap masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat jahiliyyah, dan bahwa manusia secara keseluruhan telah menjadi murtad; keluar dari Islam, kecuali mereka yang memberontak kepada para pemerintahan dan membuat kekacauan dan pembunuhan, hanya orang-orang itulah menurut faham ekstrim mereka sebagai orang-orang Islam.

Berikut ini beberapa pernyataan Sayyid Quthb terkait masalah di atas dalam kitab tafsir karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an: “Maka sama sekali tidak ada agama -Islam- bagi manusia jika mereka tidak mempergunakan hukum, untuk memecahkan segala permasalahan hidup mereka, jika tidak mempergunakan hukum Allah, dan sama sekali tidak ada agama Islam jika orang-orang dalam urusan-urusan mereka, baik dalam perkara kecil maupun perkara besar, kembai kepada hukum selain hukum-Nya. Dalam keadaan semacam ini yang ada hanyalah syirik dan kufur serta jahiliyyah, di mana Islam datang untuk menghapuskannya hingga akar-akarnya dari kehidupan manusia.

Di bagian lain dalam karyanya yang sama, Sayyid Quthb berkata[14]: “Seluruh manusia telah murtad kepada menyembah manusia, dan dengan menzhalimi agama-agama, mereka telah menyalahi “La Ilaha Illallah”, sekalipun sebagian mereka berulang-ulang di atas banyak menera menyuarakan “La Ilaha Illah” (dalam adzan), mereka tidak mengetahui tujuan kandungan kalimat tersebut, mereka tidak mnyelami makna kalimat ini, sekaipun mereka mengulang-ulangnya”.

Pada halaman yang sama, selanjutnya Sayyid Quthb berkata: “…hanya saja menusia telah kembai kepada kejahiliyahan dan telah murtad dari “La Ilaha Ilallah”, mereka telah menuhankan sesama manusia, mereka sama sekali tidak mentauhidkan Allah, dan sama sekali tidak memurnikan permintaan pertolongan dari-Nya”.

Kemudian berkata: “Islam adalah panduan bagi semua sisi kehidupan, siapa yang mengikuti seluruh ajarannya maka dialah seorang mukmin dan berada di dalam agama Allah, dan siapa yang mengikuti ajaran selain Islam, sekalipun dalam satu masalah sepele maka dia telah membangkang terhadap keimanan dan telah memusuhi ketuhanan Allah dan telah keluat dari agama-Nya, sekalipun secara terang-terangan ia mengumumkan bahwa ia berada di dalam dan menghormati keyakinan Islam”[15].

Selanjutnya berkata: “Bahwa Islam pada hari ini telah terhenti dari keberadaannya, ia te;ah menajdi tiada, dan kita sekarang hidup dalam masyarakat musyrik”[16].

Juga berkata: “Dengan melihat kenyataan mesyarakat sekarang yang jelas semacam ini, menjadi bertambah kuat bahwa seluruh manusia masa kini telah murtad kepada jahiliyah yang merata”[17].

Al-Muhaddits al-Syaikh ‘Abdullah al-Harari berkata: Yang mengherankan dari mereka adalah bahwa sebagian para pengikut Sayyid Quthb, mereka yang mempropagandakan pemikirannya, dan mereka yang mengkafirkan orang-orang yang memakai hukum selain hukum Allah sekaipun dalam masalah kecil, sebagain dari mereka ada bekerja di instansi-instansi pemerintahan setempat, ada yang jadi mengacara, bahkan ada yang bekerja langsung bersnetuhan dengan masalah perundang-undangan; seperti dalam pembuatan paspor, memberi viza tinggal, memindahkan atau mengirimkan barang-barang jaminan, memberlakuan apa yang disebut dengan “hak terbit” dalam karya-karya mereka, tidak boleh bagi siapapun tanpa seizin mereka, untuk mencetak dan memperbanyak karya-karya tersebut. Dan siapapun yang melakukan itu akan mendapatkan sangsi dari pemerintah. Sikap mereka ini cukup sebagai bukti akan kesesatan, kerancuan dan inkosistensi mereka. Dengan demikian, tanpa mereka sadari mereka telah mengkafirkan diri mereka masing-masing. Mereka mengkafirkan orang yang tidak memakai hukum Allah namun pada saat yang sama mereka sendiri memberlakukan selain hukum Allah[18].

Syaikh ‘Abdullah melanjutkan: Siapapun yang meneliti orang ini -Sayyid Quthb- ia akan menemukan bahwa dia tidak lain persis seperti kaum khawarij terdahulu, sama dengan salah satu sub sekte kaum khawarij tersebut yang bernama “al-Baihasiyyah”. Kelompok terakhir ini memiliki faham tersendiri di antara sub sekte Khawarij lainnya. Kelompok al-Baihasiyyah mengatakan bahwa pemerintahan siapapun yang tidak memakai hukum syari’at maka mereka telah menjadi kafir, demikian pula para rakyat yang ada di bawahnya, baik mereka setuju atau tidak, mereka semua telah menjadi kafir.

Bahaya faham ekstrim Sayyid Quthb dalam mengkafirkan secara mutlak terhadap orang-orang Islam bertambah kuat ketika faham ini kemudian juga dikuatkan oleh wakilnya, yang bernama Fathi Yakan. Orang terakhir ini menuiskan persis seperti faham Sayyid Quthb dalam karyanya yang berjudul “Kaifa Nad’u Ila al-Islam”, h. 112. Fathi Yakan menuliskan sebagai berikut:

“Sekarang ini kita melihat seluruh alam berisikan kemurtadan kepada Allah, dan berisikan kufur secara keseluruhan, tidak pernah sebelumnya kemurtadan dan kekufuran dikenal sedahsyat ini”.

Dalam buku berjudul “Madza Ya’ni Intima’i Li al-Islam”, pada hal. 133, cet. 10, th. 1983, ia menuliskan sebagai berikut:

“Orang-orang yang berada dalam golongan ini (Hizb al-Ikhwan) terkadang tidak sungkan untuk menyalahi beberapa perkara dalam masalah akidah Islam, bahkan menentang hal-hal yang telah menjadi dasar ajaran Islam itu sendiri. Mereka dalam hal ini memiliki alasan untuk mencari keterbukaan dan untuk mencari maslahat bagi kaum muslimin, seperti bergabung dalam bayang-bayang perundang-undangan kafir yang buat oleh manusia”.

Yang lebih mengherankan, setelah mereka masuk dalam parlemen, salah seorang pimpinan mereka bernama; As’ad Harmusy, dalam dialog langsung yang ditayangkan oleh salah satu stasiun teve di Tripoli (Libanon), ia menyatakan bahwa apa yang dituliskan olah Fathi Yakan dalam bukunya di atas adalah alasan yang tidak benar. Ia merasa heran bagaimana seorang Fathi Yakan menuliskan bahwa boleh bagi orang-orang Ikhwan melakukan pemberontakan terhadapa pemerintah, bahkan terhadap masalah-masalah akidah dan masalah-masalah agama. Ia mengatakan bahwa buku Fathi Yakan tersebut adalah hanya sebuah hasil karya 20 tahun lalu, yang memang pada masa itu gerakan Islam telah menghasilkan berbagai mata-mata dan agen-agen yang menyebar di mana-mana hanya untuk kepentingan kelompok meraka.

Di sini kita dapat melihat dengan jelas perselisihan di antara mereka. Yang lebih miris lagi, mereka semua berbicara atas nama agama. Lihat bagaimana Fathi Yakan dengan As’ad Harmusy salaing bertentangan, yang notabene keduanya adalah para pemuka di kalangan Hizb al-Ikwan. Adakah setelah 20 tahun kedepan berikutnya, pendapat di antara mereka kembali akan berubah, hingga kembali mereka saling menyalahkan di antara mereka sendiri?! La Haula Wala Quwwata Illa Billah. Lihat pula sikap ekstrim mereka dalam usaha pembunuhan terhadap Syekh Samir al-Qadli; slah seorang wakil kepala distrik utara Libanon.

Di antara sikap ekstrim berlebih-lebihan adalah apa yang telah dilakukan oleh Salman Rusydi dalam sebuah karya murahannya yang telah mecaci maki Rasulullah, para sahabatnya, dan istri-istri beliau. Ayah salaman Rusydi ini adalah seorang misionaris yang memiki hubungan kuat dengan para penjajah dari bala tentara salib. Karenayanya Salman Rusydi adalah hasil produk dari negara Inggris dan zionis internasional.

Di antara gambaran sikap ekstrim dalam masalah-masalah furu’ (masalah-masah fiqhiyyah) adalah sebagai berikut; adalah hanya mementingkan sikap-sikap zhahir semata, berusaha memegang teguh sikap tersebut, mengharamkan meninggalkannya dengan tanpa mengetahui perbedaan pendapat para ulama mujtahid dalam masalah-masalah tersebut. Seperti dalam hal memanjangkan janggut, menggunting kumis, selalu mempergunakan gamis dengan mengharamkan memakai celana, menutup wajah bagi kaum perempuan, minum harus dalam posisi duduk tidak boleh berdiri, menggunakan baku kurung besar (jilbab) lapis ke dua bagi kaum perempuan dengan keharusan menutup auratnya dengan baju lapis pertama, mengharamkan mendengar suara perempuan yang sedang ‘iddah, atau mengharamkan perempuan ‘iddah tersebut melihat kepada tubuhnya sendiri, atau mengharamkan perempuan tersebut untuk keluar rumahnya walaupun hanya ke terasnya saja, atau mengharamkannya bertemu dengan saudara kandung dari suaminya yang meninggal walaupun ada orang ketiga bersamanya, mengharamkan perhiasan bagi keum perempuan, mengharamkan sembelihan yang dipotong oleh perempuan yang sedang haidl, atau mengharamkan makanan yang disediakan oleh perempuan haidl tersebut, dan berbagai hal lainnya. Faham-fahan seamacam ini adalah faham-faham yang jelas ekstrim yang menyebabkan kepada sikap berlebih-lebihan dalam masalah agama.

Adapun kebalikan dari sikap berlebih-lebihan (al-Ifrath) adalah sikap lalai dan sembarangan (al-Tafrith). Di antara sikap lalai dalam masalah agama yang juga merupakan sikap ekstrim adalah merubah-rubah nama Allah, seperti yang dilakukan oleh sebagain orang yang mengaku ahli ajaran tasawuf. mereka mengganti nama Allah menjadi “Alla”, atau menjadi “Ah”. Dengan alasan hadits yang tidak benar, bahwa Rasulullah pernah masuk ke tempat seorang yang sedang sakit dan merintih mengatakan “Ah”, bahwa Rasulullah mendiamkan rintihannya tersebut, karana “Ah” adalah termasuk nama Allah.

Perkara-perkara eksrtim semacam ini mereka pegang dengan seteguh-tuguhnya, sementara kewajiban-kewajiban ilmiyah dan amalaiyah meraka tinggalkan. Padahal nyata-nyata apa yang mereka usahakan ini adalah perkara yang dapat mempersulit kaum muslimin dalam menjalani ajaran-ajarannya. Sementara Allah telah berfirman:

يُريْدُ اللهُ بكُمُ اليُسْرَ وَلا يُريْدُ بكُمُ العُسْر (البقرة: 185)

Allah menghendaki bagi kalian akan kemudahan, dan tidak berkenhendak bagi kalian akan kesulitan. (QS. al-Baqarah: 185).

Dalam ayat lain Allah berfirman:

يُحِلّ لكُمُ الطّيّباتِ وَيُحّرمُ عليْهِم الْخَبَائث وَيَضعُ عَنهُمْ إصرَهُمْ وَالأغْلالَ الّتي كَانتْ عَليهمْ (الأعراف: 156)

Dia Allah menghalalkan bagi mereka akan segala yang baik dan mengharamkan atas mereka akan segala yang buruk, dan telah menghilangkan dari mereka akan kesulitan mereka dan segala belanggu yang ada pada mereka. (QS. al-A’raf: 156).

Dalam ayat lain firman Allah:

فإنْ تَنَازعْتُم فِي شَىءٍ فَرُدّوْهُ إلَى اللهِ والرّسُوْل إنْ كُنتُمْ تُؤمنُوْنَ باللهِ وَاليوْم الآخِر (ءال عمران: 105)

Maka jika kalian berselisih dalam satu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. (QS. Ali ‘Imran: 105).

Sebab Timbulnya Sikap Ekstrim Dan Akibatnya

Sebenarnya sebab dari adanya sikap ekstrim tidak hanya satu masalah saja. Terdapat banyak sebab yang melahirkan sikap semacam ini, dapat terkait dengan masalah personal, sosial, historis, politik dan lain sebagainya. Satu sama lain dari sebab-sebab tersebut saling berkaitan, tidak seharusnya kita hanya memperhatikan satu sebab dengan mengabaikan sebab-sebab lainnya.

Bisa pula sikap ini timbul karena adanya rasa haus terhadap kekuasaan, kepemimpinan atau pupularitas.

Dapat pula timbul akibat dari kesenjangan sosial, satu golongan masyarakat dililit dengan kemiskinan, rasa terpinggirkan, hingga karena tuntutan perut lapar. Sementara pada sebagian masyarakat lainnya bergelimang dengan kekayaan, kenikmatan serta kemewahan.

Dapat pula timbul dari akibat rusaknya sistem pemerintahan, kezhaliman dan kesewenang-wenangan mereka terhadap

hak-hak sekelompok rakyatnya.

Dapat pula timbul karena adanya unsur kesengajaan untuk memerangi ajaran-ajaran Islam dengan memutar balikan dari ajaran-ajaran sebenarnya.

Dapat pula timbul karena pemahaman yang salah terhadap teks-teks syari’at, dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits nabi, seperti pamahaman terhadap makna-makna zhahirnya yang dapat menimbulkan faham-faham bertentangan satu teks dengan teks-teks lainnya.

Dapat pula terjadi karena kesalahan mendasar dalam menuntut ilmu-ilmu agama, seperti kepada mereka yang bukan ahlinya, atau kesalahan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri.

Dapat pula terjadi karena ajaran yang ditanamkan kepada mereka adalah untuk berpaling dari para ulama dan tidak mengambil pendapat mereka, hingga kemudian lahir ketidakpercayaan kepada para ulama tersebut. Hal ini terjadi karena kebiasaan mereka dalam mengambil faham-faham ekstrim yang lambat laun memberikan pengaruh kepada masyarakat sekitarnya, hingga kemudian terlahir faham-faham ekstrim yang sangat negatif dalam skala yang cukup besar. Padahal para ulama kita terdahulu yang sangat pundamental dalam keberagamaannya, mereka tidak akan pernah bergeser sedikitpun dari ajaran-ajaran Islam yang lurus, walau dengan segala rintangan dan bahaya yang mereka hadapi. Seperti imam Ahmad ibn Hanbal misalkan, sangat besar siksaan yang baliau hadapi, dicambuk, disiksa, dipenjarakan dan lain sebagainya. Namun karena rasa takutnya dari Allah dan ketakwaannya, beliau sama sekali tidak bergeser dari ajaran yang baliau yakini kepada faham-faham ekstrim.

Dari beberapa penyebab timbulnya sikap ektrim di atas, secara keseluruhan penyebab utama dari itu semua adalah karena ketidakmpanan dalam menguasai ilmu-ilmu agama. Keadaan semacam ini menjadikan adanya berbagai perselisihan, kekerasan, saling berusaha untuk memesukan ke penjara, hingga lahir faham-faham saling mengkafirkan dan berbagai teror karenanya. Kaum Khawarij terdahulu, dengan segala perselisihan hebat di antara mereka, kini di abad 20 ini telah memiliki “anak cucu” yang kembali mengembang biakan ajaran-ajaran mereka. Mereka tidak lain adalah Hizb al-Ikwan, dengan berbagai label nama yang mereka buat dengan disesuaikan dengan kondisi di mana mereka berada. Tentu akibat dari ini semua kelak adalah bahaya yang sangat besar.

Berapa banyak hak-hak manusia hidup yang telah mereka hancurkan! Berapa banyak darah dari orang-orang yang tidak ada keterkaitannya dengan masalah ini mereka alirkan! Berapa banya negara yang mereka obrak-abrik! Berapa banyak orang-orang yang berada dalam pemerintahan telah mereka bunuh! Berapa banyak pula para ulama saleh yang telah mereka siksa dan telah mereka alirkan darahnya! Ini semua tidak lain adalah akibat yang ditimbulkan dari faham-faham ekstrim.


Bersambung........

Nahdliyyin Harus Tetap Jalankan Amaliyah Para Kiai


"Amaliyah rutin yang dilakukan oleh masyarakat luas baik di perkotaan atau di desa-desa seperti pengajian rutin, bacaan surat yasinan, tahlil, maulid, rajaban dan sebagainya, kini mulai dipermasalahkan oleh kelompok lain. Namun masyarakat tidak perlu surut dalam amaliyah-amaliyah para ulama tersebut. karena amaliyah-amaliyah para ulama tersebut jelas-jelas memiliki dasar kuat dari sumber utama Islam, yakni Al-Qur'an Sunnah Ijma' dan Qiyas".
Demikian disampaikan Ketua MWCNU Cilacap Selatan Bastuti Ridwan dalam kegiatan rutin bacaan surat yaasiin dan tahlil di Masjid Baitussalam Komplek Perumahan Taman Gading Cilacap, baru-baru ini.

Menurut Ridwan, sebagian kelompok kecil atau segelintir orang yang selalu mempermasalahkan amaliyah warga NU ini biasanya hanya bertujuan untuk menguasai masjid, musholla, surau atau tempat- tempat ibadah nahdliyin lainnya. ”Tidak perlu ditutup-tutupi lagi, ujung-ujungnya mereka mempunyai maksud yang sangat tidak elegan yakni ingin menguasai masjid, musholla, surau tanpa melihat keberadaan pengurus tempat ibadah setempat," tandas Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, kelompok ini kemudian secara perlahan ingin menghapus amaliyah rutin yang telah dilakukan oleh masyarakat di lingkungan sekitar.
Acara Yasin dan tahlil ini dihadiri oleh Camat Cilacap Selatan H Yuni Kustowo, Kapolsek Cilacap Selatan AKP Yudi Parwata, Danramil 01 Cilacap Kapten Inf. Hariyanto dan Jajaran Pengurus MWCNU Cilacap Selatan.

Redaktur : Syaifullah Amin (NU Online)
Gambar : Ilustrasi belaka

24.2.12

Maulidin Nabi Dan Pengagungan Terhadap Nabi


Datangnya bulan Rabi’ul Awwal selalu identik dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Peringatan Maulid sendiri pertama kali digelar pada tahun 1187 M atas prakarsa Sultan Shalahuddin al Ayyubi , Mesir (1138 - 1193), dengan maksud untuk membangkitkan semangat jihad kaum Muslim merebut kembali Yerussalem dari kekuasaan pasukan Salib. Pada tahun 1185 M, ketika menunaikan ibadah haji, Shalahuddin menyerukan perlunya membangkitkan semangat jihad tersebut. Untuk itu, beliau membuka sayembara menulis riwayat Rasululllah SAW dalam untaian puisi, yang kemudian dimenangkan oleh Syaikh Ja’far bin Abdul Karim al Barzanji . Dan syair sang iman itu berperan penting dalam usaha pembebasan kota Yerussalem. Hingga kini, tradisi peringatan itu pun tetap berjalan termasuk di Indonesia. Di berbagai tempat, umat Islam sibuk mempersiapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dari yang akan menggelar acara besar-besaran dan berdurasi panjang seperti perayaan tradisional Sekaten di Solo dan Yogya, sampai pengajian kecil-kecilan di rumah. Dari yang diikuti ribuan jemaah seperti Maulidan di kediaman para habib terkemuka, sampai yang cuma diikuti belasan orang di langgar kecil di kampung-kampung. Meski bentuk acaranya beragam, ada satu mata acara yang sama di berbagai tempat: pembacaan Maulid Nabi. Setiap daerah mempunyai bacaan Maulid favorit masing- masing. Di komunitas habaib, misalnya, yang biasa dibaca ialah Simthud Durat ; karya Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Sementara kalangan pesantren tradisional di Jawa Timur lebih akrab dengan Maulid Ad-Diba’i karya Syaikh Ali bin Abdurrahman Ad-Diba’i Az-Zubaidi. Maulid yang sama juga dibaca oleh sebagian habib di Sampang, Madura. Lain lagi tradisi di sebagian pesisir utara Jawa. Di sana, kalangan pesantren dan majelis ta’lim kaum ibu menggemari pembacaan Maulid Barzanji, yang digubah oleh Syaikh Ja’far bin Abdul Karim Al-Barzanji. Ada juga komunitas habaib yang membaca Maulid Burdah, karya Imam Al-Bushiri, seperti di Kauman, Semarang. Selain membaca Al-Barzanji, sebagian warga Betawi juga ada yang membaca Maulid Azabi , karya Syaikh Ahmad Al- Azabi. Belakangan, di beberapa tempat juga dibaca Maulid Adh-Dhiyaul karya Al-Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz. Rata-rata, pembacanya alumnus Ma’had Darul Musthafa, Tarim, Hadhramaut, Yaman, yang memang diasuh oleh sang penggubah Maulid kontemporer tersebut.
Pembacaan Maulid Nabi SAW memang salah satu khazanah kebudayaan Islam yang luar biasa. Keindahan gaya bahasa karya para ulama ahli sastra yang terdiri dari natsar (prosa) dan nazham (langgam qashidah) itu, bak rangkaian ratna mutu manikam. Ungkapan- ungkapannya yang cantik menawan, tak jarang menghanyutkan perasaan pembaca dan pendengarnya dalam samudera kecintaan kepada Rasulullah SAW. Tak mengherankan, dalam pembacaan Maulid tersebut kerap kali dijumpai hadirin yang tersedu- sedu menangis karena terharu. Dan tak jarang, linangan air mata itu juga dibarengi histeria kerinduan kepada sang Nabi Akhir Zaman tersebut. Pengaruh psikologis yang dahsyat inilah yang dulu diharapkan oleh Sultan Shalahuddin Al- Ayyubi, Mesir (1138-1 1 93 M), saat pertama kali mencetuskan penyelenggaraan pembacaan Maulid Nabi pada tahun 1187 M sehingga dapat menggugah kembali kesadaran semangat umat Islam.
Upaya memelihara semangat dan ghirah keislaman itu jugalah yang akan ditonjolkan para ulama Nusantara saat memperkenalkan dan melestarikan perayaan Maulid Nabi. Dalam kitab Al-Hawi Fatawi, Imam Suyuthi menulis, “Sesungguhnya kelahiran Rasululluh SAW merupakan nikmat teragung yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada kita, dan wafatnya beliau adalah musibah terbesar bagi kita. Syariat telah memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat yang kita peroleh, dan bersabar serta tenang dalam menghadapi musibah. Syariat juga memerintahkan kita untuk melakukan aqiqah bagi bayi yang lahir, sebagai perwujudan rasa syukur. Namun, ketika kematian tiba, syariat tidak memerintahkan untuk menyembelih kambing atau hewan lain. Bahkan syariat melarang untuk meratapi mayat dan menampakkan keluh kesah.” Dalam suatu riwayat, Sayyidina Abbas pernah menyampaikan bait-bait syair pujian di hadapan Nabi SAW dan sejumlah sahabat. Diriwayatkan bahwa usai Perang Tabuk, Sayidina ‘Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi, menemui Rasulullah SAW, yang juga kemenakannya, ia berkata, “Aku ingin mengucapkan syair pujian bagimu.” Namun Nabi, yang memang enggan dipuji, berkata, “Semoga Allah menjaga gigimu dari kerontokan.” Lalu Sayidina ‘Abbas melantunkan syair yang menceritakan perjalanan hidup Nabi sejak sebelum lahir hingga saat kelahirannya: Sebelum terlahir ke dunia engkau hidup senang di surga Ketika aurat tertutup dedaunan engkau tersimpan di tempat aman Kemudian engkau turun ke bumi Bukan sebagai manusia segumpal darah maupun daging tapi nutfah di perahu Nuh Ketika banjir menenggelamkan semuanya anak-cucu Adam beserta keluarganya engkau pindah dari sulbi ke rahim dari satu generasi ke generasi Hingga kemuliaan dan kehormatanmu berlabuh di nasab terbaik yang mengalahkan semua bangsawan Ketika engkau lahir, bumi bersinar cakrawala bermandikan cahayamu Kami pun berjalan di tengah cahaya sinar dan jalan yang penuh petunjuk Pujian yang melambung bagi Rasulullah SAW, yang memang sudah selayaknya, mengingat akhlaq beliau yang mulia, sosok kepribadian beliau yang luar biasa sebagai contoh teladan yang baik (uswatun hasanah).
Memang, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya menyanjung dan memuja beliau secara berlebihan. Tapi, larangan itu dalam konteks yang berbeda. Dalam sebuah hadits shahih beliau bersabda, “Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba -ya, maka ucapkanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya’.” (HR Bukhari dan Ahmad). Mengenai hadits tersebut, para ulama menjelaskan dalam beberapa kitab bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah melarang umatnya memuji beliau. Yang beliau larang ialah pujian yang berlebihan, sebagaimana yang dilakukan oleh umat Nasrani kepada Nabi Isa AS, yaitu menempatkan beliau sebagai “anak Tuhan”. Inilah jenis pujian yang dilarang oleh Rasulullah SAW, dan inilah yang dimaksud dengan pujian yang berlebih- lebihan tersebut.
Dan terbukti, sejak hadits tersebut diucapkan hingga kini, tak seorang pun mereka yang memuji Rasulullah SAW melebihi batasannya sebagai manusia. Dan tak seorang pun yang menuhankan beliau. Bahkan, semua pujian yang indah dan berbahasa sastra belum seberapa dibanding pujian Allah dalam Al-Quran. [infokito]
Wallahu a’lam
Sumber http://infokito.net/syair-pujian-peringatan- maulid-nabi-muhammad-saw/

Menambah Atau Membuat Syari'at Baru? KISAH KANG BANGKAK


Syari’at Islam itu sudah sempurna, maka gak boleh lagi membuat atau menambah nambahi!!! Kata Kang Bangkak merayu beberapa santri Surau Mbah Lalar.
Maksudnya gimana Kang? tanya Santri yunior
Maksudnya ya jangan melakukan Bid’ah!!! jawab Kang Bangkak….
Contohnya?
Seperti Maulid itu loooo….
Ya saya tahu, maksudnya Maulid itu menambah Syari’at apa membuat Syari’at?,, desak Santri serius….
Itu jelas menambah-nambah Syari’at namanya!!! . Kang Bangkak mulai memanas…
Kalo menambah berarti ada Syari’at Maulid yg asli doooong?……. Timpal santri yunior.
Kang Bangkak mulai glagapan, anu eh….. Maulid itu sama dengan Membuat2 Syari'at baru!!! vonis Kang Bangkak

Tiba2 Mbah Lalar muncul dari arah pintu samping dan langsung Nimbrung………. Syari’at itu apa sieh Kang? tanya Beliau.
Apapun yg datang dari Nabi!!!!!
Kalo begitu kamu yg membuat Syari’at baru!!!. sergah Mbah Lalar…
Lhoooo kok malah Nuduh Ana? Kang Bangkak tak terima.
Astaghfirullah…….. Lha iya to, apa pembid’ahan Maulid itu datang dari Nabi!!!,, bantah Mbah Lalar….

Kang Bangkak menunduk, clingak clinguk cari bantuan…….
Santri Yunior malah ceqiqikan, qiqiqiqiqiqiqiqiqiqiqiq
Para Santri
gerrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr………………..
Kang Bangkak pun ngeloyor pulang dengan kepala di tekuk…………

Hukum Dan Tatacara Peringatan Haul


Kalau kita amati, akhir-akhir ini banyak dijumpai acara haul, baik yang diselenggarakan perorangan maupun organisasi. Ada yang dilangsungkan secara sederhana, dengan memanggil kerabat serta tetangga dekat, untuk bersama-sama melaksanakan tahlil atau khataman Al-Qur’an. Adapula yang mengundang dai atau ulama untuk memberikan wejangan keagamaan dan mau’idhah hasanah, dalam suatu forum terbuka yang populer dengan pengajian umum.
Meski budaya haul sudah berjalan sejak lama di Indonesia dan menjadi tradisi, ada sebagian orang yang menganggapnya sebagai perbuatan terlarang dengan anggapan bid’ah, tidak bermanfaat baginya.
Untuk mengetahui status hukum haul, tidak bisa dilepaskan dari bentuk kegiatan dalam rangkaian acaranya. Artinya, menghukumi haul sama saja dengan menghukumi perbuatan yang terdapat dalam perhelatan itu sendiri.
Haul sebenarnya diserap dari bahasa Arab al-haul yang berarti tahun. Dalam bab zakat sebagaimana kita jumpai dalam literatur-literatur fiqih, haul menjadi syarat wajibnya zakat hewan ternak, emas, perak, serta harta dagangan. Artinya, kekayaan tersebut baru wajib dikeluarkan zakatnya bila telah berumur satu tahun.
Dari hal itu tampak adanya kesesuaian antara makna lughowi (bahasa) haul dengan acara ‘haul’ dimaksud. Sebab, dalam kenyataannya acara haul dilakukan satu tahun sekali, pada hari kematian / wafatnya orang yang di hauli tersebut.
Jika kita perhatikan, muatan peringatan haul tidak lepas dari tiga hal. Pertama, tahlilan dirangkai doa kepada si mayit. Kedua, pengajian umum yang kadang dirangkai dengan pembacaan secara singkat sejarah orang yang di hauli, yang mencakup nasab, tanggal lahir atau wafat, jasa-jasa, serta keistimewaan yang kiranya patut diteladani. Ketiga, adalah sedekah, baik diberikan kepada orang-orang yang berpartisipasi pada dua acara tersebut, atau diserahkan langsung ke rumah masing-masing.
Status hukum tiga hal tersebut, dengan sendirinya akan menentukan hukum haul tersebut:

1. Tahlil/baca Al-Quran/mendoakan mayit.
Mayoritas ulama dari empat mazhab, sebagaiman diterangkan Syeikh KH.Ali Ma’sum Al-Jogjawi (dari jogakarta) dalam kitab Hujjah Ah Assunnah wa Al- jam’ah, berpendapat pahala ibadah atau amal saleh yang dilakukan orang yang masih hidup bisa kepada kepada mayit.
Pengertian atau amal saleh di sini umum, mencakup bacaan Al-Quran, dzikir, sedekah dan lain-lain. Mendoakan juga berguna baginya. Mendoakan orang yang telah meninggal jelas berbeda dengan berdoa kepadanya. Yang pertama berarti memintakan kepada Allah Swt. Agar mendapat pengampunan, tempat yang layak di akhirat atau agar di bebaskan dari siksa. Hal itu tentu saja diperbolehkan. Bahkan, termasuk beberapa amal jariyah yang pahalanya terus mengalir adalah anak saleh yang mendoakan orang tuanya. Sedang yang kedua, berdoa kepada si mayit, jelas dilarang dan bisa menjurus kepada perbuatan syirik (surat Yunus ayat 106).
Berdao atau meminta sesuatu pada mayit berbeda pula dari tawassul (surat Al-Maidah ayat 35)

2. Pengajian
Pengajian merupakan salah satu dakwah bil lisan (dengan ucapan). Untuk memberikan wawasan, bimbingan dan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan kualitas ketakwaan kaum muslimin, dengan jalan memperluas pemahaman mereka tentang ajaran agamanya. Peningkatan iman dan takwa diharapkan akan mendorong melakukan amal saleh, baik ibadah ritual, individual, maupun social.
Dari sana pula diharapkan moralitas dan etika dikalangan masyarakat meningkat. Pola dakwah dalam bentuk pengajian memiliki beberapa kelebihan, di sampinng kekurangan. Kelebihannya, peserta tak perlu mengeluarkan biaya, dapat menampung jumlah yang banyak dari berbagai lapisan, temanya bisa disesuikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dan pesan- pesanya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dicerna sesuai kadar intelektual pesertanya.
Melihat tujuan-tujuan tersebut, kita tidak perlu memper-masalahkan status hukum pengajian, asal pesan-pesan yang di sampaikan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Pengajian termasuk pelaksanaan amal ma’ruf nahi munkar.

3. Sedekah
Adapun sedekah yang pahalanya di berikan/ hadiahkan kepada mayit, pada dasarnya diperbolehkan. Karena hal itu termasuk amal saleh, seperti disinggung di atas.
Dari keterangan tersebut, jelas aktivitas dalam rangkaian upacara haul dibenarkan adanya. Maka dengan sendirinya haul itu sendiri tidak dilarang.
(NU Online)

Smartphone Android Dual Display Dari NEC yang Bisa Jadi Tablet

NEC telah menjual tablet Android dengan dual layar di Jepang sejak tahun lalu, dan sekarang NEC berencana untuk meluncurkan versi internasional musim panas ini.
Selain itu NEC juga berencana untuk memamerkan konsep smartphone dual-layar baru Android di Mobile World Congress di Spanyol pekan depan.
GetNews.jp sebuah situs Jepang memiliki beberapa foto dari prototipe smartphone dual display ini yang non-fungsional, yang tampaknya menampilkan UI Android 4.


Tampak di foto konsep seperti tablet dengan layar touchscreen pada bagian depan dan panel belakang yang juga bisa berfungsi sebagai smartphone bila dilipat. Bila Anda ingin menggunakan dua layar bersama sebagai satu layar besar untuk menonton film, surfing web, atau kegiatan lain, Anda akan mendapatinya seperti tablet.
Smartphone unik dari NEC ini akan menjalankan Google Android 4.0 dan dukungan 4G LTE, tapi belum banyak informasi tersedia saat ini tentang smartphone ciamik ini.

Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli (2)


Mempertahankan Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli


Ekstrimisme Di Masa Dahulu Dan Sekarang
Setelah Rasulullah wafat terjadilah fitnah dengan murtadnya beberapa golongan manusia, termasuk datangnya fitnah yang dibawa oleh Musailamah al-Kadzdzab. Setelah itu juga terjadi fitnah pemberontakan terhadap Amir al-Mu’minin ‘Ali ibn Abi Thalib. Dalam hal ini Rasulullah telah menyatakan dalam haditsnya tentang ‘Ammar ibn Yasir yang saat itu berada di barisan ‘Ali ibn Abi Thalib:

وَيْحَ عَمّار تَقْتلُه الفئَةُ البَاغيةُ يدعُوهم إلَى الْجنّة ويدعُونَه إلَى النّار (رواه البيهقي)

(Kasihan ‘Ammar, ia akan dibunuh oleh kelompok pemberontak, ia mengajak kelompok pemberontak tersebut ke surga, dan mereka mengajaknya ke neraka).

Di antara ekstrimisme dalam masalah akidah di masa dahulu setelah turunnya wahyu atas Rasulullah adalah fitnah Musailamah al-Kadzdzab yang mengaku dirinya sebagai nabi, demikian pula pengakuan kenabian dari isterinya yang bernama Sabah binti al-Harits ibn Suwaid. Pengakuan serupa juga dari al-Aswad ibn Zaid al-‘Ansi, seorang pendusta berasal dari Shan’a yang kemudian dibunuh oleh Fairuz al-Dailami.

Ekstrimisme juga terjadi di akhir periode kehidupan sahabat Rasulullah. Adalah fitnah yang dilancarkan oleh Ma’bad al-Juhani, Ghailan al-Damasyqi dan al-Ja’ad ibn Dirham. Mereka adalah di antara orang-orang yang berfaham “nyeleneh” dalam masalah Qadar. Walhasil, para sahabat saat itu melarang untuk mengucapkan salam kepada mereka dan melarang kaum muslimin menshalatkan jenazah-jenazah mereka. Mereka adalah yang dimaksud dengan hadits nabi:

القَدَرِيّة مَجُوسُ هذِه الأمّة (رواه أبو داود)

(Kaum Qadariyyah -mereka yang mengingkari Qadar Allah seperti faham Mu’tazilah- adalah kaum Majusinya umat ini).

Ekstrimisme Dalam ِAkidah Dan Furu’.

Ekstrimisme juga terjadi dengan datangnya fitnah kaum Khawarij. Kelompok ini telah mengkafirkan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib, Mu’awiyah dan dua orang sahabat juru tahkim; Abu Musa al-Asy’ari dan ‘Amr ibn al-‘Ash. Demikian pula kaum Khawarij ini mengkafirkan semua orang yang terlibat dalam perang Jamal, mengkafirkan sahabat Thalhah ibn ‘Ubaidillah, Zubair ibn al-‘Awwam, ‘Aisyah dan semua orang yang menyetujui tahkim. Kaum Khawarij berkeyakinan bahwa pelaku dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil telah menjadi kafir[1]. Kemudian kaum Khawarij ini terpecah belah menjadi sekitar 20 kelompok, satu sama lainnya saling mengkafirkan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir al-Thabari dalam kitabnya Tahdzib al-Atsar, Rasulullah bersabda:

صِنفَانِ لَيسَ لَهُمَا نَصيْبٌ فِي الإسْلام المُرْجئَة وَالقدَريّة

(Ada dua golongan yang keduanya tidak memiliki bagian dalam Islam; al-Qadariyyah dan al-Murji’ah). Hadits ini di shahihkan oleh al-hafizh Abu al-Hasan al-Qaththan dan dikutip oleh al-Imam Abu Hanifah dalam beberapa risalahnya dalam masalah akidah.

Saat itulah terjadi fitnah Mu’tazilah yang juga disebut dengan kaum Qadariyyah. Di masa al-Hasan al-Bashri terjadi perselisihan antara beliau dengan Washil ibn ‘Atha yang diikuti oleh ‘Amr ibn ‘Ubaid. Dua orang disebut terakhir ini memiliki keyakinan sesat dalam masalah Qadar, dan mengungkapkan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin juga bukan seorang kafir (al-manzilah Bian al-Manzilatain). Kedua orang ini kemudian diusir oleh al-Hasan al-Bashri dari majelisnya. Selanjutnya kedua orang ini mengasing di pojokan masjid Bashrah, hingga dikenal kedua orang ini dan para pengikutnya sebagai kaum Mu’tazilah (kaum yang meng-asing dan “nyeleneh”). Nama Mu’tazilah diambil dari sikap ekstrim dan “nyeleneh” mereka dalam berpendapat dengan menyalahi pendapat mayoritas umat Islam. Mereka menyatakan bahwa seorang yang fasik dari umat Muhammad ini bukan seorang mukmin dan bukan pula seorang kafir. Kaum Mu’tazilah ini dikenal juga dengan kaum Qadariyyah. Ini karena Washil ibn ‘Atha memiliki faham ekstrim dalam masalah Qadar. Ia menyatakan bahwa perbuatan manusia bukan ciptaan Allah. Menurutnya Allah hanya menciptakan tubuh-tubuh manusia, adapun perbuatannya adalah ciptaan mereka sendiri. Dengan pendapat ini Washil ibn ‘Atha telah menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Selanjutnya kaum Qadariyyah atau Mu’tazilah ini terpecah menjadi hampir 20 golongan, satu sama lainnya saling mengkafirkan[2].

Di masa sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib juga terjadi fitnah dari kaum Saba’iyyah. Mereka adalah pengikut ‘Abdullah ibn Saba’. Mereka mengatakan bahwa ‘Ali ibn Abi Thalib adalah Tuhan, Yang memberi rizki, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Sebagian dari mereka kemudian dibakar hidup-hidup oleh ‘Ali ibn Abi Thalib, termasuk ‘Abdullah ibn Saba’ yang dibunuh olehnya. Dalam hal ini ‘Ali ibn Abi Thalib berkata:

إنّيْ إذَا رأيتُ أمرًا مُنكَرًا # أجَجْتُ نَارِي ودَعَوتُ قَنْبرًا

(Sesungguhnya apa bila aku melihat perkara mungkar maka aku akan menyalakan api dan memanggil Qanbar -salah seorang algojonya-).

Ekstrimisme juga terjadi dari fitnah yang disebarkan kaum Murji’ah. Mereka adalah kelompok yang mengatakan bahwa dosa sebesar apapun yang dilakukan seseorang muslim maka tidak akan disiksa dan tidak akan masuk neraka. Mereka mengatakan; sebagaimana kebaikan tidak memberikan arti sedikitpun bila dilakukan dalam keadaan kufur, demikian pula keburukan dan dosa-dosa besar tidak akan memberikan pengaruh sedikitpun selama adanya keimanan. Artinya menurut mereka orang-orang mukmin pelaku dosa besar tidak akan masuk nereka dan tidak akan disiksa.

Faham ekstrim juga dilancarkan kaum Jabriyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa perbuata manusia tidak ada hakekatnya. Mereka mengatakan bahwa manusia tidak memiliki kehendak, ia tidak ubah seperti kapas ditiup angin kesana kemari. Kemudian di masa khalifah al-Muqtadir Billah al-‘Abbasi terjadi fitnah dari al-Husain ibn Manshur al-Hallaj. Orang ini mengaku ahli tasawuf dan memiliki beberapa orang pengikut. Faham ekstrim dalam akidah yang disebarkannya adalah perkataannya “Saya adalah Allah” atau “Dalam jubah ini tidak ada apapun kecuali Allah”. Ketika al-Hallaj dihukum bunuh oleh Khalifah saat itu, murid-muridnya mengatakan bahwa saat darah mengalir dari tubuhnya menuliskan kalimat “La Ilaha Illallah, al-Hallaj Waliyyullah”. Tentang kesesatan al-Hallaj ini, al-Imam al-Rifa’i al-Kabir berkata: “Jika ia dalam kebenaran maka ia tidak akan berkata saya adalah al-Haq -Allah-“.

Termasuk ekstrimisme yang terjadi di masa lampau adalah faham dari Ibn Taimiyah al-Harrani di sekitar permulaan abad ke-8 hijriah. Ia mengatakan bahwa jenis alam ini tidak memiliki permulaan (azali), sebagaimana ia tulis sendiri dalam 5 kitab karyanya; Minhaj al-Sunah al-Nabawiyyah, Muwafaqat Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul, Kitab Syarh Hadits al-Nuzul, Kitab Syarh Hadits ‘Imran Ibn al-Hushain dan Kitab Naqd Maratib al-Ijma’. Dengan fahamnya ini, Ibn Taimiyah telah menyamai kesesatan para folosof yang oleh Ibn Taimiyah sendiri telah dikafirkan. Ibn Taimiyah mengkafirkan para filosof karena mereka mengatakan bahwa alam ini, baik jenis maupun materinya tidak memiliki permulaan (azali). Namun ia sendiri mengambil separuh kekufuran mereka dengan mengatakan bahwa yang azali dari alam ini adalah hanya jenisnya saja.

Ibn Taimiyah mengkritik dan menyalahi ijma’ kaum muslimin yang dikutip Ibn Hazm dalam kitab Maratib al-Ijma’. Dalam kitab tersebut Ibn Hazm menuliskan bahwa kaum muslimin telah sepakat tentang kekufuran orang yang mengatakan adanya sesuatu yang azali selain Allah. Bahwa pada azal (keberadaan tanpa permulaan) tidak ada suatu apapun selain Allah, dan segala sesuatu selain Allah adalah ciptaan Allah.

Faham ekstrim Ibn Taimiyah ini juga dijelaskan oleh al-Muhaddits al-hafizh al-faqih Taqiyuddin al-Subki, salah seorang ulama mujtahid pada masanya. Beliau berkata:

يَرَى حَوَادثَ لاَ مبدَا لأوّلِها فِي الله سبحَانه عمّا يَظُنّ بهِ

(Ia -Ibn Taimiyah- berpendapat bahwa segala makhluk ini tidak memiliki permulaan, menurutnya makhluk ini azali bersama Allah. Maha suci Allah dari apa yang ia sangkakan ini)[3].

Faham ekstrim lainnya dari Ibn Taimiyah, ia mengatakan bahwa Allah berada di atas arsy, Dia tidak lebih besar dari pada arsy kecuali seukuran empat jari. Dalam pada ini Ibn Taimiyah menisbatkan sifat duduk kepada kepada Allah yang hal tersebut merupakan suatu yang mustahil. Di antara yang menguatkan bahwa Ibn Taimiyah memiliki keyakinan seperti kaum Mujassimah (Kaum sesat menyatakan bahwa Allah adalah benda) adalah perkataan al-Imam Abu Hayyan al-Andalusi dalam tafsirnya; al-Nahr al-Madd Min al-Bahr al-Muhith dalam tafsir ayat kursi[4]. Beliau berkata: “Dan saya telah membaca sebuah kitab tulisan Ahmad ibn Timiyah, orang yang saya hidup semasa dengannya, ia tulis dengan tangannya sendiri dalam bukunya berjudul Kitab al-Arsy, mengatakan bahwa Allah duduk di atas kursi dan Dia meluangkan tempat pada kursi tersebut untuk Ia dudukan Nabi Muhammad di atasnya. Keyakinan Ibn Taimiyah ini ia khayalkan dari al-Taj Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Abd al-Haq al-Barinbari. Dan Ibn Taimiyah mengaku bahwa ia menyeru kepada keyakinan -tajsim- al-Barinbari ini, dan ia mengambil keyakinan ini darinya”. Tulisan al-Imam Abu Hayyan ini terdapat dalam manuskrif tulisan tangan di Halab Siria.

Di antara pernyataan ekstrim lainnya dari Ibn Taimiyah adalah statemennya bahwa peperangan yang dilakukan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib dan bala tentaranya adalah bukan sesuatu yang wajib dan bukan sesuatu yang sunnah[5]. Pernyataan Ibn Taimiyah ini jelas menyesatkan. Ia menyalahi firman Allah:

فَقَاتلُوا الّتِي تَبْغِي (الحجرات: 9)

“Maka perangilah kelompok yang memberontak” (QS. Al Hujurat: 9).

Pernyataan Ibn Taimiyah ini juga mengandung unsur penghinaan kepada Amir al-Mu’minin al-Imam ‘Ali ibn Abi Thalib.

Sikap ekstrim Ibn Taimiyah lainnya adalah pernyataan dia dalam menentang perkara-perkara yang telah menjadi konsensus (ijma’) ulama. Dalam pada ini al-hafizh Abu Zur’ah al-‘Iraqi dalam kitabnya berjudul al-Ajwibah al-Mardliyyah menyebutkan bahwa Ibn Taimiyah telah menyalahi ijma’ ulama dalam banyak masalah. Disebutkan bahwa jumlah tersebut mencapai 60 masalah. Di antaranya, Ibn Taimiyah mengatakan bahwa neraka akan punah. Pernyataan sesatnya ini telah dibantah oleh al-hafizh al-Subki dalam sebuah risalah yang beliau tulis berjudul al-I’tibar Bi Baqa’ al-Jannah Wa al-Nar. Bagi anda yang hendak mengetahui lebih jauh kesesatan dan sikap ekstrim Ibn Taimiyah silahkan membaca karya al-Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi penulis kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi. Baca pula kitab ‘Uyun al-Tawarikh karya Shlah al-Din al-Shafadi. Lihat pula ungkapan al-Dzahabi -yang notabene murid Ibn Taimiyah sendiri- dalam karyanya berjudul Bayan Zagl al-‘Ilm Wa al-Thalab. Al-Dzahabai mengatakan siksaan yang diterima oleh Ibn Taimiyah dan para pengikutnya adalah sebagian yang harus mereka terima. Kitab Bayan Zagl al-‘Ilm Wa al-Thalab ini adalah benar sebagai karya dari al-Dzahabi sebagaimana hal tersebut disebutkan oleh al-hafizh al-Sakhawi dalam kitab al-I’lan Bi al-Taubikh Liman Dzamm al-Tarikh.

Sikap ekstrim Ibn Taimiyah, baik dalam akidah maupun furu’ ini kemudian diikuti oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya (kaum Wahhabiyah). Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab ini berasal dari daerah al-Dar’iyyah wilayah Najd yang di dalam hadits nabi disebutkan bahwa dari wilayah tersebut akan muncul “Tanduk setan” (Qarn al-Syaithan). Orang ini meninggal sekitar 200 tahun lalu. Ia memiliki banyak sekali kesesatan yang membahayakan, terutama dalam masalah akidah. Syekh al-Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan, mufti Mekah pada masanya, telah menulis kitab dalam mengungkap kesesatan sekaligus sebagai bantahan kepadanya dan kepada orang-orang yang mengikutinya dengan judul al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah.

Di antara kesesatan kaum Wahabiyyah ini, mereka mengharamkan tawassul dengan para nabi dan mengharamkan ziarah ke makam orang-orang saleh untuk mendapatkan berkah. Mereka menganggap bahwa para pelakunya adalah orang-orang syirik dan orang-orang kafir. Kaum Wahhabiyah ini kemudian mengkafirkan mayoritas umat Islam, menghalalkan darah dan harta mereka dan menganggap mereka sebagai orang-orang musyrik sebagaimana kaum jahiliyah sebelum diutusnya Rasulullah.

Kaum Wahhabiyah ini mengharamkan membaca shalawat kepada Rasulullah dengan suara keras setelah dikumandangkan adzan. Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan menyebutkan bahwa Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab telah membunuh seorang muadzin buta yang saleh dan memiliki suara yang indah hanya karena ia membacakan shalawat kepada Rasulullah setelah adzan. Ibn ‘Abd al-Wahhab melarang muazdin tersebut melakukan hal itu, namun muadzin tersebut tidak mengindahkannya. Akhirnya Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab memerintahkan salah seorang pengikutnya untuk membunuh muadzin saleh itu.

Bahkan sebagian pengikut ajaran Wahhabiyah ini berkata: “Tongkat saya ini lebih berharga dari pada Muhammad, karena tongkat ini bermanfaat dapat membunuh ular atau lainnya, sementara Muhammad telah mati dan sama sekali tidak memberikan manfaat, dia tidak lain hanyalah orang yang membawa kitab semata dan telah habis”.

Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab, perintis gerakan Wahhabiyah ini mengatakan bahwa dirinya menyeru kepada ajaran Islam, dan bahwa siapapun yang berada di bawah tujuh lapis langit ini adalah orang-orang musyrik, dan bahwa siapa membunuh orang musyrik maka ia akan mendapatkan surga. Ia juga mengharamkan perayaan maulid Nabi Muhammad. Bahkan terhadap sebagian orang ia mengaku bahwa dirinya adalah seorang nabi[6]. Na’udzu Billah.

Sikap ekstrim dalam akidah semacam ini berlanjut terus hingga datang suatu kelompok baru yang tidak kalah sesat di daerah Qadiyan di wilayah Pakistan. Mereka dikenal dengan al-Qadiyaniyyah (atau Ahmadiyyah), pengikut Ghulam Ahmad yang berasal dari Negara Pakistan. Ia mengaku bahwa dirinya adalah seorang nabi yang diutus. Ia mengatakan bahwa kenabiannya adalah “Kenabian pembaharu” (Nubuwwah Tajdidiyyah), juga mengatakan bahwa kenabian tersebut adalah “Kenabian bayangan”. Menurutnya kenabian bayangan ini berada di bawah kenabian Nabi Muhammad, sebagaimana ia sebutkan dalam karyanya berjudul al-Khuthbah al-Ilhamiyyah. Keyakinan sesat al-Qadiyaniyyah dewasa ini menyebar di wilayah Eropa, Amerika dan Inggris. Dakwah mereka sudah menyebar sekitar 120 tahun, dan berada di bawah pengawasan dan pembelaan negara Inggris.

Di awal kemunculannya saat menyeru dengan kenabiannya, Ghulam Ahmad hendak dibunuh oleh orang-orang Islam. Kemudian ia mencari perlinduangan atau suaka ke negara Inggris. Setelah diterima, negara Inggris membuat syarat kepada Ghulam Ahmad agar ia menentang seluruh gerakan jihad dari kaum muslimin yang berada di negara India. Karena itu kemudian Ghulam Ahmad menyatakan dirinya mendapatkan wahyu dari Allah bahwa kita wajib berterima kasih kepada negara Inggris, karena mereka telah berbuat banyak kebaikan dan banyak pemberian, adakah kebaikan tidak dibalas kecuali dengan kebaikan?!. Menurutnya haram bagi kita dan seluruh kaum muslimin memerangi negara Inggris. Dengan jalan inilah Ghulam Ahmad mendapatkan suaka dari negara Inggris. Selanjutnya dikemudian hari keturunan Ghulam Ahmad melanjutkan dakwah sesatnya ini. Hingga hari ini faham-faham ekstrim yang menentang Islam masih berkembang di negara India, ini ditambah lagi dengan tangan-tangan ektrim kaum Hindu yang menghancurkan masjid-masjid dan membunuh ribuan kaum muslimin.

Kesesatan yang sama yang ditanamkan kaum penjajah di tubuh orang-orang Islam adalah munculnya kelompok bernama al-Baha’iyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa pimpinan mereka yang bernama Bahauddin al-Mirza ‘Ali Muhammad al-Syairazi telah menyatu dengan Tuhan. Mereka mengambil faham madzhab al-Hallaj, seorang ekstrim yang mengaku sufi. Al-Baha’iyyah ini permulaan munculnya berada di daerah Persia, kemudian pada sekitar permulaan abad ini mereka pindah ke negara India. Sebagian dari mereka berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan segala sesuatu, baik di langit maupun di bumi, Dia menyatu dengan segala benda dan tubuh manusia.

Syekh Muhyiddin ibn ‘Arabi, salah seorang sufi terkemuka di masanya, yang sekarang makamnya berada di Damaskus Siria, berkata:

مَنْ قَالَ بالْحُلُوْل فَدِيْنُهُ معْلولٌ وَمَا قَالَ بالإتّحَاد إلاّ أهْلُ الإلْحَاد

(Siapa yang berkata hulul -berkeyakinan Allah menyatu dengan manusia- maka agamanya cacat, dan tidaklah seseorang berkata dengan ittihad -keyakinan Allah meyatu dengan alam- kecuali ia adalah seorang yang kafir).

Hanya saja beberapa karya Ibn ‘Arabi banyak dimasuki sisipan-sisipan dari luar yang tidak bertanggung jawab, seperti kitab Fushush al-Hikam dan al-Futuhat al-Makkiyyah. Hendaklah kita menghindari isi dua kitab yang penuh kerancuan ini, keduanya seringkali dijadikan rujukan oleh beberapa orang yang mengaku sufi.

Telah banyak fitnah-fitnah dari sikap dan faham ekstrim yang dihadapi kaum muslimin. Bahkan faham-faham ekstrim tersebut semakin banyak bahkan terpecah-pecah menjadi bebagai kelompok dan terus berkembang. Sikap ekstrim dalam masalah keyakinan, yang sebagiannya telah kita sebutkan di atas, adalah penyebab utama dari berbagai musibah dan fitnah yang dihadapi kaum muslimin dewasa ini. Musibah inilah yang timbulkan oleh antek-antek kaum Khawarij dan pengikut Ibn Taimiyah, baik dalam masalah politik maupun dan cara beragama.



Bersambung....

Nenek Tua dan Batangan Baja


Alkisah disebuah desa kecil di Negara bagian di China, hiduplah seorang anak nakal bernama Zang. Setiap hari disaat berangkat sekolah bersama teman-temannya dia akan selalu membolos karena dia tidak suka duduk berjam-jam dibangku sekolah, namun dia pasti akan pergi bermain ke sungai dibelakang desanya. Setiap hari kebiasaan Zang hanya bermain ditepi sungai, tapi yang membuatnya sangat heran ialah dia selalu menemukan seorang nenek duduk di pinggir sungai dengan sebuah besi batangan yang selalu dipukulnya.
Karena merasa penasaran si Zang akhirnya memberanikan diri bertanya pada sinenek, “ Nek, setiap hari aku kemari, aku selalu melihatmu ditempat yang sama dan melakukan hal yang sama, apakah yang nenek lakukan disini?”.
Sambil tersenyum nenekpun menjawab, “ cucuku, aku sedang membuat jarum dari besi batangan ini”,
“ ha ha, dengan mulut menganga Zang merasa tidak percaya dan berpikir kalau si nenek ini sudah gila, Mana mungkin besi batangan sebesar ini nenek tempa dan menjadi jarum, ini tidak mungkin nek” Jawab Zang.
“ Tidak ada yang tidak mungkin bila kita yakin dan melakukannya terus menerus cucuku, bila setiap hari dengan penuh keyakinan dan kesabaran Besi batanganpun lama-lama akan menjadi jarum”.

Dari pelajaran berharga inilah si zang terus menempa diri dan membuatnya rajin sekolah, dan tahukah anda?,,, Zang adalah seorang tokoh fenomena di china dalam bidang Sastra, namanya telah terukir dalam sejarah perkembangan sastra china.
Apakah yang bisa kita petik dari kisah tersebut?
Tidak ada hal yang sulit, tidak ada hal yang tidak mungkin bila kita terus menerus melakukannya, artinya siapapun kita bila terus menerus melakukan hal yang dianjurkan pada kita, maka tujuan sebesar apapun bukanlah hal yang sulit untuk kita capai.

Menunggu Tablet dobel OS (Android 4.0 dan Windows 8) Dari SHARP



Sharp dikabarkan tengah bersiap untuk meluncurkan sebuah tablet besutannya yang akan dilengkapi dengan prosesor Intel Atom Z2460 atau lebih dikenal dengan nama Intel Medfied. Tidak seperti tablet kebanyakan, Sharp akan membekali tabletnya ini dengan dua pilihan sistem operasi sekaligus, yakni Android 4.0 Ice Cream Sandwich dari Google dan Windows 8 milik Microsoft yang bisa dipilih dengan mudah oleh pengguna melalui sistem dual-booting.
Tablet besutan Sharp ini memiliki daya tahan baterai hingga 12 jam dalam pemakaian normal. tablet dual-boot dari Sharp ini juga akan dibekali dengan layar 10,1 inci dengan resolusi 1280×800 yang memiliki kapabilitas 6-point capacitive touchscreen.

Tablet terbaru dari Sharp yang belum diketahui namanya ini akan dilengkapi juga dengan SSD berkapasitas 32GB dan memiliki kamera belakang dengan resolusi 8MP dan kamea depan yang memiliki resolusi 1,3MP.(www.beritateknologi.com)

Get this blog as a slideshow!