15.5.10
Pemalang Dalam penilaian Konservasi alam Wana lestari
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Sabtu, Mei 15, 2010
Kabupaten Pemalang kedatangan Tim Penilai Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari. Mereka diterima Bupati Pemalang HM. Macroes SH didampingi asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala badan/dinas/kantor dan bagian terkait, Administratur Perum Perhutani KPH Pemalang, dan Tim Penggerak PKK.
Dalam kesempatan tersebut, Machroes memberikan gambaran singkat mengenai pelaksanaan pembangunan kehutanan di Kabupaten Pemalang kepada tim penilai. Menurut Machroes, pembangunan kehutanan di wilayah Pemalang didasari pada delapan kebijakan prioritas Kementrian Kehutanan. ’’Pemalang telah melakukan upaya dan langkah untuk menjaga kelestarian hutan,’’ tandas Machroes.
Delapan kebijakan Kementrian Kehutanan itu di antaranya adalah pemantapan kawasan hutan ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait, pendataan penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural, serta penerbitan Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Daerah Pantai serta menetapkan Hutan Kota dan Kawasan Lindung.
Selain itu, upaya rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui pembuatan hutan rakyat, rehabilitasi mangrove, penanaman kanan kiri sungai, penyelamatan sumber mata air, penanaman sabuk hijau pantai dan konservat juga merupakan bagian dari delapan kebijakan prioritas tersebut.
Kebijakan lainnya adalah pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran melalui kegiatan operasi pengamanan hutan bersama melalui Tim Pemberantasan ilegal Logging, upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui rehabilitasi mangrove bagi biodata kepiting, udang, dan burung, serta percontohan penangkaran rusa di Desa Peguyangan, Kecamatan Bantarbolang.
Di samping itu, revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan melalui pemanfaatan jenis kayu yang belum diperdagangkan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, usaha mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di sektor kehutanan, dan penguatan kelembagaan kehutanan melalui pembentukan instansi yang menangani kehutanan melalui Perda No. 12 Tahun 2008.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Didik Suryadi SIP menegaskan, Tim Penilai memberikan apresiasi positif terhadap upaya dan langkah yang telah ditempuh serta prestasi yang pernah diraih Kabupaten Pemalang terkait pembangunan kehutanan.
Lebih lanjut dijelaskan Didik, Kabupaten Pemalang menurut tim tersebut sangat layak untuk masuk dalam kabupaten unggulan yang diberi kesempatan oleh gubernur Jawa Tengah untuk mendapat penilaian dalam Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari tahun 2010. (radartegal)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar