31.7.09
9.7.09
Abu Bakar RA dan Pemilihan Di Indonesia
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Kamis, Juli 09, 2009
Abu Bakr (sering pula ditulis ‘Abu Bakar’) adalah khalifah pertama yang menggantikan Rasulullah sesudah manusia mulia itu meninggal dunia pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 Hijriah (3 Juni 632 M.). Singkat cerita, ketika dilantik menjadi khalifah, Abu Bakr menyampaikan pidato pelantikan. Simaklah pidato beliau:“Kemudian, Saudara-saudara. Saya sudah terpilih untuk memimpin kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu sekalian. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan dusta adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya, sesudah haknya saya berikan kepadanya — insyaallah, dan orang yang kuat buat saya adalah lemah sesudah haknya nanti saya ambil —insyaallah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana kepada mereka. Taatilah saya selama saya taat kepada (perintah) Allah dan Rasul-Nya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasullulah maka gugurlah kesetiaanmu pada saya. Laksanakanlah salat kamu, Allah akan merahmati kamu sekalian.” (Haekal, Muhammad Husain. Abu Bakr As-Siddiq. Jakarta: Litera AntarNusa. 2009 , hlm. 47.) Demikian. Adakah pidato calon pemimpin kita yang seperti itu? Begitu sederhana, jujur, rendah hati, tak banyak omong dan tak banyak janji. Itulah Abu Bakr! Naif memang kalau saya mencoba membanding-bandingkan seorang Abu Bakr, khalifah pertama Islam dengan para politisi yang berkewarganegaraan Indonesia tercinta ini. Tapi toh apa salahnya? Abu Bakr juga manusia biasa seperti kita. Ia pemimpin, tak ada bedanya dengan Pak SBY, Barrack Obama, Ahmadinejad, Sarkozy, Fidel Castro, dan sebagainya. Coba daftarlah nama pemimpin seantero dunia yang saat ini sedang memimpin negerinya masing-masing. Adakah dari mereka yang kala dilantik berpidato selayaknya Abu Bakr? Yang ingin saya perbincangkan dalam tulisan ini adalah substansi pidato Abu Bakr tersebut dan hubungannya yang kontekstual dengan keadaan negeri kita tercinta. Coba lihatlah pidato Abu Bakr, telitilah, tak ada satu pun janji-janji ambisius seperti halnya biasa keluar dari mulut manis seorang politisi. Namun, jangan dikira Abu Bakr tidak punya program kerja. Sepeninggal Rasulullah, Abu Bakr masih harus meneruskan dakwah Islam, memerangi kabilah-kabilah yang enggan membayar zakat serta kaum-kaum yang ingin murtad dan membangkangi Islam, memerangi kalangan munafik Yahudi dan Nasrani yang berhasrat ingin menghancurkan Islam, memerangi nabi-nabi palsu yang mulai muncul —macam Musailimah bin Habib, Tulaihah, dan Aswad al- Ansi—, mengamankan kedudukan Islam dari ancaman Romawi dan Persia, serta segudang tugas lainnya. Tanpa banyak cakap, Abu Bakr mengatur ekspedisi-ekspedisi secara sistematis, efektif, dan efisien untuk menggempur musuh-musuh Islam. Ia membagi pasukannya menjadi 11 brigade yang disebar ke penjuru-penjuru jazirah Arab. Begitu seterusnya, sepak terjang Abu Bakr yang melanjutkan perjuangan Rasullulah hingga Islam mencapai puncak kejayaannya pada masa-masa selanjutnya yang tak mungkin saya tulis semuanya di sini. Yang ingin saya tekankan adalah, kualitas seorang pemimpin seperti Abu Bakr, tak pernah mengobral janji namun pandai bekerja. Berabad-abad kemudian, nun jauh di negara kepulauan bernama Indonesia, sepeninggal Belanda, Jepang, Orla, dan Orba, reformasi bergulir. Atas nama demokrasi, pemimpin berbagai tingkat berlahiran bak lumut di musim hujan. Dan seperti biasa, janji-janji bertebaran dari mulut calon pemimpin, pemimpin, pendukung pemimpin, lawan pemimpin, dan mantan pemimpin. Setiap hari janji terus-menerus diproduksi dan diperbarui. Janji semakin mutakhir. Janji bak komoditas penghilang dahaga rakyat. Janji- janji indah, berhamburan memenuhi langit-langit negeri hingga negeri ini menjadi surganya janji. Namun adakah janji-janji tersebut terealisasi? Jawablah sendiri! Saya yakin, rakyat sudah tahu, sadar, dan mengerti bahwa janji- janji itu bohong belaka. Namun, mengapa dari pemilu ke pemilu, janji-janji masih laku? Jawabannya ada dua. Pertama, karena rakyat sendiri suka mendengarkan janji, bahkan, rakyat butuh mendengarkan janji. Bayangkan, apalagi yang enak didengar kala tuntutan hidup makin menghimpit dada dan ketidakadilan di mana-mana selain janji-janji manis? Rakyat selalu dan selalu memaknai janji itu sebagai harapan. Harapan baru. Janji adalah obat instan, janji adalah pelipur lara. Saat masa kampanye berlangsung dan sang calon berdiri di panggung, rasanya kurang afdol jika ia tidak berjanji. Bahkan, rakyat bisa marah jika ia tidak berjanji! Rakyat akan menganggap sang calon tersebut tidak kompeten, tidak punya program kerja, serta tidak punya visi dan misi. Maka mau tidak mau, demi memenuhi tuntutan pasar akan janji, para calon pemimpin memproduksi janji. Entah dengan setulus hati untuk dilaksanakan, entah bohong belaka demi menggaet simpati rakyat, hanya Tuhan yang tahu. Ya, ini fenomena aneh! Rakyat tahu bahwa suatu saat ia akan dikibuli, namun ia masih juga percaya akan janji, biarpun tidak selalu seratus persen. Kedua, politisi jauh lebih cerdik lagi. Ia tidak peduli apakah rakyat percaya atau tidak. Yang penting ia mendapatkan semacam ‘momentum’ sebagai figur pemimpin dambaan kala ia mengucap janji-janji. Dan rakyat —yang bisa jadi termakan histeria sesaat— terjebak pada kekaguman buta terhadap politik pencitraan pemimpin maupun partai, dan —yang paling parah— termakan sogokan atau money politics, sehingga akal sehat kolektif rakyat menurun. Akal sehat itu akan muncul kembali kala figur yang mereka pilih dulu ternyata tidak memuaskan. Saat itulah sejuta makian dan cemoohan terlontar dari mulut mereka. Ya, demikianlah proses demokrasi kita dari tahun ke tahun! Rakyat selalu saja diperalat menjadi massa demokrasi ketimbang pelaku demokrasi. Artinya, rakyat adalah sekumpulan massa yang diperalat untuk mengangkat dan melanggengkan suatu partai atau pemimpin tertentu, dengan segala cara. Maka, inilah yang menurut saya harus diubah: mindset rakyat. Rakyat harus sadar betul bahwa kualitas seorang pemimpin tidak bisa dilihat hanya dari praktik politik pencitraan instan kala pemilu. Rakyat tidak perlu lagi mendengar janji. Calon pemimpin dilarang berjanji. Bahkan lebih radikal, calon pemimpin yang gemar mengobral janji harus serta-merta ditolak rakyat. Kontrak politik jauh lebih masuk akal, di mana suatu kebijakan yang kelak ditetapkan adalah buah matang dari aspirasi rakyat yang tertuang dalam kontrak politik. Ada semacam ketentuan mengikat antara pemimpin sebagai pengemban amanat dan rakyat sebagai yang memberikan mandat. Maka, sudah waktunya pemilu dibersihkan dari janji-janji politik yang menyesatkan. Belajar dari khalifah Abu Bakr yang tak pernah mengobral janji politik, apa yang beliau lakukan setelah menjadi khalifah jelas jauh lebih ‘bunyi’ ketimbang pola sebaliknya: janji dulu, realisasi kemudian. Itu masih bagus. Coba jika demikian: janji dulu, kemudian cari alasan kenapa tak jalan! Memang banyak kalangan masyarakat yang kritis sehingga sanggup menolak mentah-mentah janji-janji politik sesaat setelah dikoarkan. Namun, tak semua rakyat kita demikian. Kalaupun ada, kebanyakan sikap menolak janji itu disebabkan apatisme dan sakit hati. Maka, harus dibangun suatu pola pikir yang sehat di mana pemimpin sama sekali bukanlah Tuhan yang sanggup mengeksekusi semua janji-janjinya. Rakyat perlu mengukur seberapa gombal dan masuk akal janji yang diobralkan pada mereka, juga rakyat perlu kritis dalam menanggapi setiap janji yang terlontar. Bahkan bila perlu, rakyat harus mengkaji setiap janji itu, karena logikanya, setiap janji yang terlontar harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah berdasarkan data dan fakta, dengan mempertimbangkan segala macam kemungkinan sosio-historis-kultural-eko-politis bahkan psikologis, karena janji adalah utang yang selamanya berlaku sebelum ia dilaksanakan. Pada prinsipnya, rakyat harus mulai paham bahwa yang terbaik adalah mereka yang bodoh berjanji tapi pandai bekerja. Kiranya kebalikannya (pandai berjanji bodoh bekerja) sudah sering bahkan terlalu sering muncul di negeri ini. Maka, perlu kita memberi tempat bagi mereka yang memang benar-benar tulus mengabdi pada rakyat. Bagaimana cara membuktikannya? Baik buruknya pemimpin bukan dilihat dari seberapa baik dan lancar mereka berjanji, tapi dilihat kiprah kepemimpinannya selama proses kepemimpinannya. Tentu pada titik ini, rakyat harus bertindak sebagai pengontrol, pengkritisi, oposisi, sekaligus koalisi. Jangan sekali-kali posisi-posisi penting dan strategis itu diserahkan atau diwakilkan pada partai-partai politik. Jangan! Rakyatlah yang sebenarnya harus proaktif dalam rangka menentukan nasib bersama serta memecahkan segala macam persoalan yang menyangkut hajat hidup mereka. Rakyat, dalam sistem demokrasi, adalah raja yang sesungguhnya. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Namun, apa semua rakyat, politisi, dan pemimpin kita mempunyai kesadaran macam itu? Semoga saja. Dan kita masih boleh berharap bahwa sosok pemimpin macam Abu Bakr yang tak pandai berjanji namun pandai bekerja hadir di negeri kita tercinta, Indonesia.
7.7.09
Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Selasa, Juli 07, 2009
Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.
Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.
Pengukhususan Waktu
Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).
Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.
Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).
Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)
Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.
Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.
Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.
Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.
Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat
Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.
Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:
1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.
2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.
3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.
4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.
5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)
Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)
Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.
Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!
Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)
Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman
Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.
Pengukhususan Waktu
Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).
Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.
Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).
Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)
Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.
Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.
Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.
Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.
Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat
Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.
Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:
1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.
2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.
3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.
4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.
5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)
Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)
Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.
Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!
Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)
Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman
4.7.09
Kumpulan Puisi Kacang
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Sabtu, Juli 04, 2009
*SAAT ITU*
Meski baru 14 tahun umurmu,ternyata usia tak menentukan seseorang bisa bersikap dewasa atau tidak!.kau memang manja padaku,tapi ternyata kau pandai juga memanjakanku!
Yani,Ika maryani,kau hebat!
Kau lebih dari perempuan yang kudambakan.
Sayangnya,waktu belum bersahabat denganku.karena ia begitu sempit untuk menyemaikan benih cintaku,besarnya cintaku!
Tuhan,seharusnya kau ciptakan saja pertemuan,tanpa perpisahan,Kau boleh pisahkan Muhammad kekasihmu itu dengan Abdullah bin Abdulmuthallib.kau telah pisahkan kakek kami Adam dengan Hawa kekasihnya,tapi jangan pisahkan aku dengan Yani,ya Allah. Aku sudah terlalu mencintai Yani,hamba tercantikMu!.
*LAMUNKU DI SENJA*
Terkadang teman lebih hangat daripada kekasih,kawan lebih nyaman daripada cinta.Adakalanya.. Tersenyum lebih baik dari tertawa,diam lebih bermanfaat daripada bicara.
Ada waktunya tangan menengadah itu baik,kepala menunduk itu mulia.
Namun,,tidak ada yang lebih indah dari persahabatan,karena semua saat adalah baik untuk memulai sebuah persahabatan.dan sebaliknya,tak pernah ada alasan untuk mengakhirinya!
*MAWARKU*
Tak berhenti,kuingin memujimu mawar kesayanganku.
Belum sempurna lamunan ini,bila tak menghayalkan indah ranummu.
Wangimu slalu menghampiri hela nafasku,hingga senandung cinta tercipta.
Tatkala kuingin menjadi embun,yang kan mendekapmu setiap pagi.
Lalu menjadi semilir angin yang membelaimu lembut saat siang tiba.
Lalu disenja,akulah rinai gerimis yang slalu basahi kering kelopakmu.
Saat senja tlah berganti dan malampun menjelma,biarlah aku yang menjadi gelapnya
yang senantiasa menemamimu dalam dingin malam,hingga pagi menjemput.
Berdua kita sambut mentari,bersama lalui hari,selamanya.
*RASA ITU*
Saat aku mulai meragukan cinta,dan tak percaya adanya tulus,saat itu pula kau datang,membuka gembok hatiku yang mulai berkarat,kau bersihkan debu debu dihatiku,kau rekatkan lagi segala retak,lalu kau membasuhnya dengan segenap sayang.kini,aku tak bisa mengingkari hatiku,bahwa aku tlah mencintaimu,sejak saat itu.
*SYAIR PRIA KASMARAN*
Setiap malam,adalah saat saat dimana aku begitu mendambamu,kutak mau jika kau mencintai selain aku,karna aku tak rela kau menjadi milik orang lain,aku hanya ingin kamu slalu dalam dekap cintaku,hanya cintaku.
wahai Tuhan Dzat yang menciptakan cinta,ya Allah,Tuhannya orang orang yang kasmaran,saksikanlah..!! Hari ini aku benar benar telah menggilai salah satu hamba perempuanmu! Perkenankanlah kami ya Allah,untuk merangkai impian kami,untuk merajut hasrat kami,menggapai sakinah,mawadah yang kau janjikan,lewat sunnah RosulMu,untailah harapan kami menjadi tali yang menyatukan kami dalam RohmahMu.jangan biarkan kami berlama lama menjadi makhlukmu yang hanya bisa bermimpi.. bermimpi... dan bermimpi..!Angan Bintang berlabuh menggantikan awan yang terkadang berselimut angan. Di kejauhan kerlipan menerawang memberikan cahaya di awan kehitaman. Menggapai bulan mengharap datang sang pangeran bersama rembulan. Menambah keharuman malam yang membayang di balik kelambu angan. Angan-angan berterbangan berhembusan angin malam Melayang jauh membekas bayang teramat syahdu terkenang Memang terkadang keinginan tak seperti yang diharapkan Mengharap kebahagiaan malah menambah kepedihan Pedih perih sakit nestapa Sakitnya hati tidak seberapa Tapi mampukah angan hamba merubah tangis menjadi tawa. Meratap sedih anak serigala Mengharap induk datang padanya Rindu di hati mengharap asa tunaikan angan mengikat cinta. Jelaslah kini niat di badan mengharap dia kan datang Walaupun hanya seberkas angan biarlah bersemi di hati yang dalam. Memang teramat naïf diri mengharap purnama hiburkan hati Biarpun apa jadinya nanti kan datang jua takdir ILAHI. Esok malam,lusa malam kan ku tunggu kau angan Biarpun larut malam tak kan dapat sirna dan hilang. Angan ialah keinginan pastikan tiba bagaikan malam yang bersinar dihias bintang. Angan ialah bisikan hati pastikan bersuara mencari-cari tali-temali cinta abadi. Angan berharap seseorang menjejakkan diri di hati sanubari. Angan mencintai seseorang tak kan melukai hati nan suci. Begitu indah angan teramat syahdu terbayang Bila tiba surya tenggelam kan kukejar,kugapai,kusimpan Hingga tiba waktuku jelang. (Dia mendambakan cinta melalui angan akan seseorang yang akan datang disaat hati terbiarkan lapang).
Meski baru 14 tahun umurmu,ternyata usia tak menentukan seseorang bisa bersikap dewasa atau tidak!.kau memang manja padaku,tapi ternyata kau pandai juga memanjakanku!
Yani,Ika maryani,kau hebat!
Kau lebih dari perempuan yang kudambakan.
Sayangnya,waktu belum bersahabat denganku.karena ia begitu sempit untuk menyemaikan benih cintaku,besarnya cintaku!
Tuhan,seharusnya kau ciptakan saja pertemuan,tanpa perpisahan,Kau boleh pisahkan Muhammad kekasihmu itu dengan Abdullah bin Abdulmuthallib.kau telah pisahkan kakek kami Adam dengan Hawa kekasihnya,tapi jangan pisahkan aku dengan Yani,ya Allah. Aku sudah terlalu mencintai Yani,hamba tercantikMu!.
*LAMUNKU DI SENJA*
Terkadang teman lebih hangat daripada kekasih,kawan lebih nyaman daripada cinta.Adakalanya.. Tersenyum lebih baik dari tertawa,diam lebih bermanfaat daripada bicara.
Ada waktunya tangan menengadah itu baik,kepala menunduk itu mulia.
Namun,,tidak ada yang lebih indah dari persahabatan,karena semua saat adalah baik untuk memulai sebuah persahabatan.dan sebaliknya,tak pernah ada alasan untuk mengakhirinya!
*MAWARKU*
Tak berhenti,kuingin memujimu mawar kesayanganku.
Belum sempurna lamunan ini,bila tak menghayalkan indah ranummu.
Wangimu slalu menghampiri hela nafasku,hingga senandung cinta tercipta.
Tatkala kuingin menjadi embun,yang kan mendekapmu setiap pagi.
Lalu menjadi semilir angin yang membelaimu lembut saat siang tiba.
Lalu disenja,akulah rinai gerimis yang slalu basahi kering kelopakmu.
Saat senja tlah berganti dan malampun menjelma,biarlah aku yang menjadi gelapnya
yang senantiasa menemamimu dalam dingin malam,hingga pagi menjemput.
Berdua kita sambut mentari,bersama lalui hari,selamanya.
*RASA ITU*
Saat aku mulai meragukan cinta,dan tak percaya adanya tulus,saat itu pula kau datang,membuka gembok hatiku yang mulai berkarat,kau bersihkan debu debu dihatiku,kau rekatkan lagi segala retak,lalu kau membasuhnya dengan segenap sayang.kini,aku tak bisa mengingkari hatiku,bahwa aku tlah mencintaimu,sejak saat itu.
*SYAIR PRIA KASMARAN*
Setiap malam,adalah saat saat dimana aku begitu mendambamu,kutak mau jika kau mencintai selain aku,karna aku tak rela kau menjadi milik orang lain,aku hanya ingin kamu slalu dalam dekap cintaku,hanya cintaku.
wahai Tuhan Dzat yang menciptakan cinta,ya Allah,Tuhannya orang orang yang kasmaran,saksikanlah..!! Hari ini aku benar benar telah menggilai salah satu hamba perempuanmu! Perkenankanlah kami ya Allah,untuk merangkai impian kami,untuk merajut hasrat kami,menggapai sakinah,mawadah yang kau janjikan,lewat sunnah RosulMu,untailah harapan kami menjadi tali yang menyatukan kami dalam RohmahMu.jangan biarkan kami berlama lama menjadi makhlukmu yang hanya bisa bermimpi.. bermimpi... dan bermimpi..!Angan Bintang berlabuh menggantikan awan yang terkadang berselimut angan. Di kejauhan kerlipan menerawang memberikan cahaya di awan kehitaman. Menggapai bulan mengharap datang sang pangeran bersama rembulan. Menambah keharuman malam yang membayang di balik kelambu angan. Angan-angan berterbangan berhembusan angin malam Melayang jauh membekas bayang teramat syahdu terkenang Memang terkadang keinginan tak seperti yang diharapkan Mengharap kebahagiaan malah menambah kepedihan Pedih perih sakit nestapa Sakitnya hati tidak seberapa Tapi mampukah angan hamba merubah tangis menjadi tawa. Meratap sedih anak serigala Mengharap induk datang padanya Rindu di hati mengharap asa tunaikan angan mengikat cinta. Jelaslah kini niat di badan mengharap dia kan datang Walaupun hanya seberkas angan biarlah bersemi di hati yang dalam. Memang teramat naïf diri mengharap purnama hiburkan hati Biarpun apa jadinya nanti kan datang jua takdir ILAHI. Esok malam,lusa malam kan ku tunggu kau angan Biarpun larut malam tak kan dapat sirna dan hilang. Angan ialah keinginan pastikan tiba bagaikan malam yang bersinar dihias bintang. Angan ialah bisikan hati pastikan bersuara mencari-cari tali-temali cinta abadi. Angan berharap seseorang menjejakkan diri di hati sanubari. Angan mencintai seseorang tak kan melukai hati nan suci. Begitu indah angan teramat syahdu terbayang Bila tiba surya tenggelam kan kukejar,kugapai,kusimpan Hingga tiba waktuku jelang. (Dia mendambakan cinta melalui angan akan seseorang yang akan datang disaat hati terbiarkan lapang).
3.7.09
Desa-desa di Kabupaten Pemalang
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Jumat, Juli 03, 2009
SEJARAH PEMALANG KOMPLANG
TOKOH KELAHIRAN PEMALANG
MAKANAN KHAS PEMALANG
Petarukan (ID) Latitude: -6.8833 - Longitude: 109.4333. Map for Petarukan.
Loading...
PEMALANG dalam CATATAN
Pemalang adalah salah satu kota/kabupaten di provinsi Jawa tengah,Pemalang terletak diantara Pekalongan dan Tegal.Secara geografis Pemalang berada pada 109°17²30¢-- 109°40²30¢ Bujur Timur (BT) dan 8°52²30¢--7°20²11¢ Lintang Selatan (LS) dengan luas wilayah 111.500 hektar.bagian utara berbatasan dengan Laut Jawa,sisi selatan berbatasan dengan Kabupaten Purbalingga,sisi barat berbatasan dengan Kabupaten Tegal,dan ujung timur berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan.
KECAMATAN DAN DESA-DESA DI KABUPATEN PEMALANG
* Kecamatan AMPEL GADING
Ampelgading, Losari,Tegalsari Barat,
Tegalsari Timur,Banglarangan,Sidokare,Blimbing,Sokowati,Cibiyuk,Jatirejo,
Karangtalok,Karangtengah,Kebagusan,Kemuning,Ujunggede,Wonogiri,
* Kecamatan BANTAR BOLANG
Banjarsari,Bantarbolang,Blendung,Dukuhlumpang,Glandang,Kaliruyung,Karanganyar,Kebon Gede,Kuta,Lenggerong,Pabuaran,
Peguyangan,Pedagung,Pegiringan,Purana,Sambeng,Sarwodadi,Selapar,Semiliran,Sumurkidang,
Suru,Wanarata,
* Kecamatan BELIK
Badak,Belik,Beluk,Bulakan,Gombong,Gunungtiga,Gunungjaya,Kalisaleh
,Mendelem,Simpur,
* Kecamatan BODEH
Babakan,Bodeh,Cangak,Gunungbatu,Jatingarang,Jatiroyom,Jraganan,
Karangbrai,Kebandaran,Kebandungan,Kelangdepok,Kesesirejo,Kwasen,Longkeyang,
Muncang,Parunggalih,Pasir,
Payung,Pendowo,
*Kecamatan COMAL
Ambokulon,Kandang,Kauman,Kebojongan,Klegen,Pecangakan,Purwoharjo,Comal,
Sarwodadi,Sidorejo,
Purwosari,Sikayu,Susukan,Tumbal, Wonokromo.
* Kecamatan MOGA
Banyumudal,Kebanggan,Mandiraja,Moga,Pepedan,Plakaran,Walangsanga,Wangkelang.
*Kecamatan PEMALANG
Banjarmulya,Bojongbata,Bojongnangka,Danasari,Kebondalem,Kramat,Lawangrejo,
Mantepan,Mengori,Mulyoharjo,
Paduraksa,Pagongsoran,Pelutan,Saradan,Sewaka,Sugihwaras,Sungapan,Surajaya,
Tambakrejo,Wanamulya,
Widuri.
* Kecamatan PETARUKAN
Bulu,Iser,Kalirandu,Karangasem,Kendaldoyong,Klareyan,Kendalrejo,Kendalsari,
Loning,Nyamplung Sari,Panjunan,Pegundan,Pesucen,Petanjungan,Petarukan,Serang,
Sirangkang,Tegalmlati,Temuireng,Widodaren.
* Kecamatan PULOSARI
Batursari,Cikendung,Clekatakan,Gambuhan,Gunungsari,Jurangmangu,Karangsari,
Nyalembeng,Pagenteran,
Penakir,Pulosari,Siremeng,
*Kecamatan RANDU DONGKAL
Banjaranyar,Gembyang,Gongseng,Kalimas,Kalitorong,Karangmoncol,Kecepit,Kejene,
Kreyo,Lodaya,Mangli,Mejagong,Penusupan,Randudongkal,Rembul,Semaya,Semingkir,
Tanahbaya,
*Kecamatan TAMAN
Asemdoyong,Banjaran,Banjardawa,Beji,Cibelok,Gondang,Jebed Selatan,
Jebed Utara,Jrakah,Kabunan,Kalibaros,
Kaligelang,Kebumen,Kedungbanjar,Kejambon,Pedurungan,Pener,Penggarit,Sitemu,
Sokowangi,Sokowati,Taman,Wanarejan Selatan,Wanarejan Utara.
*Kecamatan ULUJAMI
Ambowetan,Blendung,Botekan, Bumirejo,Kaliprau,Kertosari,Ketapang,Limbangan,Mojo,Padek,Pagergunung,
Pamutih,Pesantren,Rowosari,Samong,Sukorejo,Tasikrejo,Wiyorowetan,
* Kecamatan WARUNGPRING
Cibuyur,Datar,Karangdawa,Mereng,Pakembaran,Warungpring,
* Kecamatan WATUKUMPUL
Bodas,Cikadu,Majakerta,Majalangu,Medayu,Pagelaran,Tambi,Tlagasana,
Tundagan,Watukumpul,Wisnu.
VALENTINE DAY, Selayang pandang
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Jumat, Juli 03, 2009
Pernah jalan-jalan di Mal, Toko buku-toko buku, pas bulan Februari ini coba deh kamu jalan-jalan ke mal-mal, toko buku-toko buku, coba perhatikan di sekeliling anda, diatap-atap or langit-langit terpampang gambar warna merah jambu, ada yg berbentuk dua buah hati jambu, kayaknya sih meriah banget…apalagi pas kamu sedang bersama doi, wuih kelihatan romantis tis..tis..tis…(yg ini pasti perasaan kamu).
Memangnya, ada apa dengan bulan Februari sih, kok banyak terpampang gambar hati merah jambu?, Di antara meriahnya warna merah jambu terpampang tulisan besar-besar “Happy Valentine Day”, di TV dan Radio, majalah maupun Koran pun seolah tidak ingin ketinggalan menampilkan iklan Hari Valentine, memanfaatkan isu valentine day dengan menyelenggarakan acara-acara wah, apalagi hal ini juga dimeriahkan dengan remaja putra-putri yang sedang asyik gaul. Ya itulah…hari valentine, or hari dimana kita berkasih sayang, dulu pas SMP sih saya denger aja apa hari valentine day itu, tapi waktu itu nggak tahu apa sih sebenarnya valentine day, apa lagi ikut merayakannya… Pemandangan perayaan valentine day agaknya tidak lah telalu asing di Kota kota besar di Indonesia, seperti Jakarta , Bandung , Surabaya , Yogyakarta dll. Dimana Remaja putra dan putri, cewek cowok, walaupun masih SMP kelas I sudah kenal yang namanya budaya setan ini, mereka biasanya menghabiskan perayaan ini dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga, permen kepada pacarnya, ngadain pesta musik tdk peduli disitu terjadi percampuran pria dan wanita non-mahram, disertai dengan minuman keras, sampek ajang buka-bukaan baju, membuang-buang uang ortunya sekena perutnya, bahkan acara ini dijadikan justifikasi para cowok dan cewek untuk mengekspresikan hawa nafsunya kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai adegan syetan, nauudzu billahi min dzaliki .
Lucunya perayaan ini pun rupanya tidak dimonopoli oleh anak muda, para bapak-bapak dan Ibu-ibu, tante-tante pun tidak ketinggalan ‘bertaklid’ merayakan budaya sampah ini, seolah-oleh bertameng merayakan hari kasih sayang, mereka menjustifikasi hal ini dengan merayakan bersama-sama dengan lawan jenisnya, saling membagikan bunga, berpesta bahkan mencontoh seperti apa yg dilakukan “anak-anaknya”.
Yang miris yaitu, aktivitas ini telah menjarah remaja islam, remaja yang diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad saw, untuk tidak taqlid kepada cara hidup orang kafir. Untuk selalu mengikatkan perilakunya agar merujuk pada islam, menjadikan halal haram sebagai patokan dalam seluruh perbuatannya, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah islam.
Lalu Mengapa sih remaja islam terprovokasi acara bejat ini?, bagaimana pula asal-usul Valentine day?, dan bagaimana Pandangan Islam terhadap perayaan valentine day, serta sikap yang harus kita ambil seperti apa?, berikut ini jawaban pertanyaan diatas.
Asal-Usul Valentine Day
Valentine Day biasa dirayakan tiap tanggal 14 Februari, Mengapa sampai ada valentine day ? Setidak-tidaknya ada beberapa legenda diantaranya; adalah Kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi. Pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain. Saat itu banyak orang laki-laki yang enggap bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tdk mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yg memakan berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dlm kesatuan militer, menurut Kaisar prajurit yang bagus itu pemuda yg tidak menikah. Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yg bernama Valentinos atau orang yg bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar II, bahkan dia melaksanakan perkawinannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang perkawinannya tercium juga oleh Sang Kaisar, Seketika itu Ia menangkap dan memenjarakan Valentine hingga ia meninggal tanggal 14 Pebruari 270 Masehi. Beberapa ratus tahun kemudian acara Valentine Day berkembang pesat seperti yg kita kenal dewasa ini, pada waktu itu Agama Kristen lagi pesat-pesatnya berkembang di Eropa. Sedangkan legenda yang lain menyatakan bahwa Ketika Valentine dipenjara di Romawi , Ia tertarik dengan seorang gadis dan jatuh cinta kepadanya, gadis yang pernah mengunjunginya selama masa penahananya, dimana gadis itu sendiri saudara dari orang yg memenjarakan Valentine. Diduga Ia menulisi surat kepada gadis tersebut dan menandatanganinya “ from your valentine”. Paus Gelasius kemudian mendeklarasikan tanggal 14 Pebruari sebagai Valentine Day sekitar abad 498 M. Demikianlah beberapa legenda seputar valentine day, namun yang jelas bahwa masih terjadi kesamaran, dan bias seputar valentine day dan legenda versi lain mengatakan bahwa valentine merupakan figur yang simpatik dan romantis dan heroik. Itulah sedikit tentang asal-usul hari valentine day dimana kemunculannya dari Kerajaan Romawi, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yg memberikan surat cinta kepada seorang gadis namun sekarang tradisi merayakan valentine day telah berubah, valentine day dirayakan dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’, dan diisi berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam, sehingga mereka memahami keharaman perayaan valentine day ini, meninggalkannya. Pandangan Islam terhadap Perayaan Valentine Day Telah dijelaskan diatas mengenai aktivitas para remaja yang ikut-ikutan merayakan valentine day dengan membabi buta, disertai dengan aktivitas campur baur antara lawan jenis, dan perbuatan maksiat lain, lalu bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu, berikut akan saya paparkan.
Islam adalah akidah dan syariah, didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum syara’, diharamkan ia melakukan perbuatan tanpa mengetahui status hukumnya, sebagaimana kaedah fikih, mengatakan “al aslu fi al af’al ataqiyudu li al hukmi syar’i yang artinya “Asal (pokok/hukum) perbuatan itu terikat dengan hukum-hukum syara”. Allah swt berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa : 65 : “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” Dalam Surah Al Maidah : 49 Allah berfirman : “dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Jelaslah dari ayat-ayat diatas, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan apa yang Allah turunkan Al Quran dan As Sunnah, dan dilarang keras kita mengambil hukum selain dari hal tersebut. Tidak dijadikan akidah islam sebagai ikatan pemutus seluruh perbuatan manusia dewasa ini merupakan faktor kenapa banyak remaja sekarang terperosok dalam perbuatan haram, disamping itu ketidakpahaman mereka terhadap hal tersebut, dan budaya ikut-ikutan memainkan peranan ini. ‘Berkasih-sayang’ versi ‘Valentine’an ini, haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan.
Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine’s Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikitpun dengan corak hidup seorang Muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeza dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung. Jika kita fahami nas-nas syara’ dengan lebih mendalam, akan kita dapati aturan yang tegas terhadap masalah ini, antara lain firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban” (QS Al Isra’ : 36)”
Disini sangat jelas Valentine day adalah budaya orang kafir, yang nyata-nyata kita dilarang untuk mengambilnya, dalam hal ini kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yg jelas- jelas bertentangan dengan akidah islam, sementara yang boleh diambil dari semua orang(termasuk kafir) adalah dalam masalah terknologi, budaya yang tdk lahir dari pandangan hidup mereka; seperti bahasa asing, menanam padi yang baik, membuat pesawat terbang, komputer, sepeda motor, mobil dll bahkan kita dituntut untuk mendalami hal ini. Hali ini diperkuat dengan hadist Rasulullah saw : “ Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka “(HR Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar). “ Tidak termasuk golongan ku orang-orang yang menyerupai selain golongan umat ku (umat Islam) ” (HR Tirmidzi dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari datuknya). Maka sangat jelas kita tidak diperbolehkan “tashabuh”, menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya, sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya kufur tersebut jauh-jauh. Aktivitas muda-mudi ketika merayakan valentine juga banyak yg melanggar syara’, mereka melakukan kadang dengan berduaan/khalwat, antara lawan jenis, saling berciuman, berpegangan tangan, kadang dilakukan dengan ramai-ramai campur baur laki dan wanita non mahram, disertai dengan alunan musik, saling merayu.
Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil/ keperluan syar’i yang menuntut bertemunya keduanya misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan/akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll. Nabi sendiri mengatakan bahwa,” Barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak ” (HR. Ahmad).
Sungguh ikut merayakan hari valentine adalah tindakan tercela, dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan, Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir, barat, apalagi kemunculannya berasal dari budaya lokal, maka sudah sepatutnya kaum muslimin meninggalkan hal tersebut. Menentukan Sikap Sungguh sangat jelas sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin, bahwa merayakan valentine berarti meniru adat/budaya kufur kaum lain.
2.7.09
Langganan:
Postingan (Atom)






















