5.5.10
Karena Berbiaya tinggi,PBNU meminta MPR RI kaji ulang Sistem Multipartai.
Posted By
Abdurrahman Haidar
On
Rabu, Mei 05, 2010
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) meminta MPR mengkaji ulang sistem multipartai di Indonesia.Pasalnya, sistem tersebut menelan biaya tinggi (high cost),bukan hanya menghabiskan anggaran tapi juga ongkos sosial.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat menerima rombongan pimpinan MPR dan Fraksi-fraksi MPR di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (4 /5) kemarin.
Rombongan dipimpin Ketua MPR Taufik Kiemas (TK).Selain TK, hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin, Melani Leimena, dan Farhan Hamid serta pimpinan fraksi di DPR.
Menurut Kiai Said, Indonesia cukup memiliki paling banyak 6 partai. Karena itu MPR hendaknya memikirkan secara tata negara bagaimana agar sistem multipartai di Indonesia dibuat jalan keluarnya.
Menanggapi usulan tersebut,Taufik Kiemas menyambut baik saran itu. TK mengaku kunjungannya ke PBNU untuk silaturahim sekaligus mengucapkan selamat dengan terpilihnya Ketua Umum PBNU. “NU juga berkomitmen untuk tetap teguh pada UUD 1945,NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar TK.
Seperti diketahui,Ketua MPR sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai pihak atas beberapa keputusan dan program MPR. Kali ini dia beserta pimpinan MPR lain memilih bersilaturahim ke PBNU untuk menemui Ketua Umum PBNU yang baru terpilih, KH Said Aqil Siradj. “Ya kita datangi Beliau untuk silaturahim,” katanya.
Taufik mengajak staf Setjen MPR dan sejumlah wartawan dalam rombongannya. TK pun berencana mensosialisasikan empat pilar NKRI kepada PBNU. “Kita sosialisasikan empat pilar,” paparnya.
Selama menjabat menjadi Ketua MPR per Oktober 2009 , Taufik sudah mensosialisasikan empat pilar itu ke seluruh Indonesia. Empat pilar yang dimaksud yakni Pancasila, UUD 45 , Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI adalah tugas MPR. “Kita kan sudah ke mana-mana, namanya juga sosialisasi,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu Kiai Said juga memastikan tidak ada agenda partai koalisi atau pun oposisi. PBNU hanya meminta Utusan Golongan (UG) dalam MPR kembali dihidupkan.Utusan Golongan jauh dari kepentingan kekuasaan. “Kita berkomitmen untuk kembali ke khittah, tidak berkecimpung di dunia politik,” kata Kiai Said Aqil.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana cair serta diselingi guyonan khas NU. Saat itu Kiai Said berpesan agar MPR mempertahankan pasal 33 UUD 1945 dan memantau praktik penerapannya dalam berbagai produk undang undang dan kebijakan.“Mumpung ketemu dengan pimpinan MPR. Dalam Undang Undang Dasar kita itu ada pasal 33 yang menyangkut perekonomian rakyat itu mohon dipertahankan sekuat-kuatnya apa pun yang terjadi itu harus dipertahankan,” katanya.
Mengutip sabda Rasulullah SAW, Kiai Said mengemukakan ada tiga hal yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, yakni air, api dan rumput.Dijelaskan Kiai Said,air meliputi laut dan segala isinya, api adalah bahan bakar, dan rumput menyangkut persoalan hutan.
”Tiga hal itu harus dimiliki negara untuk kepentingan bersama. Tidak boleh diprivatisasi. Kalau dilanggar maka Allah tidak akan menurunkan barokah di negeri ini. Sesuai dengan pasal 33 kewajiban negara memikirkan masyarakat,dan memperjuangkan nasib kaum mustadz'afin (tertindas, red),” kata Said menjelaskan.
Terkait dengan keberadaan NU, Said Aqil menyampaikan, NU adalah ormas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. NU akan bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama pemerintah dalam membangun kehidupan berbangsa. “Pemerintahnya siapa saja, presidennya siapa saja, partainya apa saja asalkan untuk rakyat terutama sekali warga nahdliyin yang kebanyakan masih di bawah, kita harus mengambil bagian di situ. Kita siap memperkuat infrastruktur bangsa ini,” katanya di akhir perbincangan.
(sumber>http://dutamasyarakat.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar