Tampilkan postingan dengan label Salafy atau Salafi BUKAN ahlussunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Salafy atau Salafi BUKAN ahlussunnah. Tampilkan semua postingan

28.7.12

Buku baru : Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi


Judul Buku : Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Penulis : Syaikh Idahram
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, 2011 Tebal : 280 Halaman
Peresensi : Imam S Arizal*)

Keyakinan bahwa hanya ada kebenaran tunggal akan menjadi bencana bagi kehidupan beragama. Setidaknya hal itulah yang terekam dari perjalanan sejarah sekte salafi wahabi. Sejarah gerakan ini dipenuhi dengan darah umat islam. Banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan, kekerasan dan bahkan pembunuhan yang mewarnai perjalanan dan pengembangan gerakan wahabi. Pun demikian, tak jarang Tuhan dijadikan alat legeitimasi untuk melangsungkan misi gerakan wahabi.

Wahabi adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H / 1703-1792 M) dari Najd (juga tempat munculnya Musailamah alkadzab), Semenanjung Arabia. Istilah Wahabi telah dikenal semasa Ibn Abdul Wahab hidup, tapi bukan atas inisiatif dirinya melainkan berasal dari lawan-lawannya. Ini berarti, istilah Wahabi merupakan bagian dari rangkaian stigma terhadap gerakannya.

Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada ajaran Islam yang pure,paling murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai muwahiddun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan keesaan Allah (tauhid). Tetapi, mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti seruan (dakwah) untuk mengimplementasikan ajaran Islam yang (paling) benar.

Tujuan awal aliran Wahabi adalah mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni seperti yang termuat dalam Alquran dan sunah (menurut versi mereka). Karenanya, tauhid (mujasimmah khwarij) merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabi. John L Esposito menegemukakan bahwa Abdul Wahhab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.

Dengan semangat puritannya, Abdul Wahhab hendak membebaskan Islam dari semua perusakan yang diyakininya telah menggerogoti Islam seperti tasawuf, tawasul, bermadzab dsb.‘Abd al-Wahhab sendiri gemar membuat daftar panjang keyakinan dan perbuatan yang dinilainya munafik, yang bila diyakini atau diamalkan akan segera mengantarkan seorang muslim berstatus kafir.

Sejak kelahirannya, aliran wahabi sangat lekat dengan tradisi kekerasan. Bersama Dinasti Saud, kaum wahabi berusaha menundukkan suku-suku di Jazirah Arab di bawah bendera Wahabi/Saudi. Menyamun, menyerang, dan menjarah suku tetangga adalah praktik yang luas dilakukan suku-suku Badui di Jazirah Arab sepanjang sejarahnya. Setiap suku yang belum masuk wahabi diberi dua tawaran jelas: masuk wahabi atau diperangi sebagai orang-orang musyrik dan kafir (hlm. 119).

Dalam doktrinnya, setiap muslim yang tidak mempunyai pemahaman dan praktik agama Islam yang persis seperti wahabi dianggap murtad dan karenanya memerangi mereka diperbolehkan, atau bahkan diwajibkan. Razia, penggerebekan dan perampokan pun dilakukan. Dengan demikian, predikat muslim hanya merujuk secara eksklusif kepada para pengikut wahabi, seperti kata “muslim” yang digunakan dalam buku Unwan al-Majd fi Tarikh al-Najd, salah satu buku sejarah resmi wahabisme.

Gerakan wahabi telah melakukan keganasan dan kekejaman di kota Karbala (1216 H/1802 M) dengan pembunuhan yang tidak mengenal batas perikemanusiaan. Mereka telah membunuh puluhan ribu orang Islam, selama kurun waktu 12 tahun ketika mereka menyerang dan menduduki kota Karbala serta kawasan sekitarnya, termasuk Najaf.

Pada tahun 1803 M, kaum wahabi menyerang dan memberangus kota Thaif. Di kota itu mereka membunuh sibuan penduduk sipil, termasuk wanita dan anak-anak yatim. Bahkan, menurut Muhammad Muhsin al-Amin, mereka turut menyembelih bayi yang masih di pangkuan ibunya dan wanita-wanita hamil, sehingga tiada seorang pun yang terlepas dari kekejaman wahabi (hlm. 77).

Setelah mereka merampas, merusak segala yang ada, membunuh orang-orang tak berdosa, dan melakukan keganasan yang tidak terkira terhadap umat islam, mereka melanjutkan kebrutalannya menuju Makkah. Ibnu Bisyr dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, menguraikan bahwa pada bulan Muharram 1220 H/1805 M, wahabi di Makkah membunuh ribuan umat islam yang sedang menunaikan ibadah haji. Dalam cacatan lain disebutkan, pembunuhan bukan hanya terjadi pada jamaah haji, melainkan juga pada masyarakat sipil.

Aksi kekerasan wahabi tidak berhenti sampai disitu. Pada tahun 1341 H/1921 M tentara wahabi membantai seribu orang lebih rombongan jamaah haji asal Yaman yang sedang menuju Makkah tanpa sebab yang jelas. Tahun 1408 H/1986 M mereka juga menyerang jamaah haji asal Iran. Peristiwa itu menewaskan 329 orang dan ribuan lainnya luka-luka (hlm. 99-100).

Selain membunuh masyarakat sipil, tentara wahabi juga melakukan pembakaran terhadap perpustakaan-perpustakaan Islam. Di antara kasus pembakaran buku-buku yang paling fenomenal adalah pembakaran buku-buku yang terdapat di Perpustakaan Arab (Maktabah Arabiyah) di Makkah al-Mukarramah. Perpurkaan ini termasuk perpustakaan yang paling berharga dan paling bernilai historis. Bagaimana tidak, sedikitnya ada 60.000 buku-buku langka dan sekitar 40.000 masih berupa manuskrip yang sebagiaannya adalah hasil diktean dari Nabi Muhammad kepada para sahabatnya, sebagian lagi dari Khulafaur Rasyidin, dan para sahabat Nabi yang lainnya. Semua buku-buku tersebut dibumi-hanguskan oleh para tentara wahabi.

Itulah sebagian kecil dari sisi gelap perjalanan sekte wahabi yang termuat dalam buku ini. Karya Syaikh Idahram ini cukup kritis dan merupakan suatu karya ilmiah penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan dalam pengantarnya, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, memuji karya besar ini. menurutnya, belum ditemukan karya setajam ini sebelumnya dalam mengkritisi Gerakan Salafi Wahabi.

Imam S Arizal, Peneliti Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikitan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

3.11.11

Waspadai Buku-buku Terbitan Wahabi di Indonesia!!


Setiap buku memang akan membawa manfaat jika kita mampu menangkap makna dan hikmah, namun hal ini tepat bagi mereka yang sudah memiliki prinsip kuat dan mampu mengkritisi buku yang dibacanya. Tapi bagi para pembaca awam tentu harus selektif dalam memilih buku. Jika tidak, alih-alih membawa manfaat, justru akan membawa mudharat, bahkan mungkin mengancam keselamatannya di akhirat karena tidak sejalan dengan arahan Tuhan dan Rasul-Nya.



Di masa ini cukup banyak beredar buku-buku yang berfahaman Salafi Wahabi. Ada yang dijual mahal, ada pula yang dijual murah biar laku untuk menyebarkan virus-virus Salafi Wahabi dalam masyarakat kita. Ciri-cirinya biasanya menampilkan nama Syaikh-syaikh mereka di halaman depan, baik karangannya, maupun tahqiqan-nya. Seperti Muhammad Ibn Abdul Wahhab, Ibn Taimiyah, Ibn Qayyim Al-Jawziyah, Abdul Aziz bin Baz, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Shalih Al-Utsaimin, dan lain-lain.



Dibawah ini kami tampilkan daftar penerbit buku beraliran Salafi Wahabi di Indonesia yang harus kita waspadai, antara lain:





- Ash-Shaf Media



- Cahaya Tauhid Press



- Darul Haq



- Darul Falah



- Darul Atsar



- Darul Hadist



- Darus Sunnah



- Darul Qolam



- Darus Salaf



- Darul Ilmi



- Daar An-Naba



- Griya Ilmu



- Hikmah Ahlus Sunnah



- Irsyad Baitus Salam



- Maktabah Salafy Press



- Media Tarbiyah



- Mubarak



- Nikah Media Samara



- Pustaka Elba



- Rumah Dzikir



- Pustaka Imam Abu Hanifah



- Pustaka Ibnu Katsir



- Pustaka Imam Asy-Syafi'i



- Pustaka Imam Muslim



- Pustaka As Sunnah



- Pustaka At Tibyan



- Pustaka At Tazkia



- Pustaka Imam Bukhari



- Pustaka Al Sofwa



- Pustaka Abdullah



- Pustaka Adz Dzahabi



- Pustaka Al Qowam



- Pustaka Al Ghuraba



- Pustaka Tazkia



- Pustaka Sahifa



- Pustaka At Tauhid



- Pustaka Sumayyah



- Pustaka Al-Haura



- Pustaka Al Inabah



- Pustaka An Najiyah



- Pustaka Ar Rayyan



- Pustaka At Taqwa



- Pustaka Salafiyah



- Pustaka Sunnah



*Sumber) jika anda masih menemukan buku wahabi dari penerbit selain daftar di atas, silahkan tuliskan di komentar dibawah ini:

25.10.11

Kenali dan Waspadai Aliran 'Aneh' di Lingkungan Kaum Muslimin


Berikut ini, penulis merasa perlu mengemukakan ciri-ciri yang dapat dijadikan barometer untuk menilai, apakah suatu paham atau aliran itu sesat atau tidak. Ciri-ciri ini diambil dari gambaran umum berbagai macam paham dan aliran yang sudah disebutkan oleh para ulama. Dan adalah sangat penting bagi masyarakat umum untuk mengetahuinya, menimbang tidak setiap orang dapat menilai atau mengenali sisi kesesatan secara detail dari suatu paham atau aliran. Ciri-ciri umum aliran sesat tersebut adalah sebagai berikut:

Menggunakan al-Qur’an atau Hadis Untuk Mendoktrin atau Mempengaruhi Korbannya. Karena setiap orang Islam tahu bahwa al-Qur’an itu wahyu Allah, dan Hadis itu sabda Rasulullah Saw. yang tidak pantas dibantah, maka banyaklah orang yang terpedaya oleh doktrin mereka. Seandainya mereka menggunakan selain keduanya, sudah sejak awal doktrin mereka pasti ditolak. Terbukti, al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Mushaddeq, Ahmadiyah, Kerajaan Eden, N11, Qur’an Suci, Islam Jama’ah, dan Inkar Sunnah, adalah aliran sesat yang jelas-jelas menggunakan ayat-ayat al-Qur’an.

Bila dinyatakan, “Setiap yang mengambil dasar dari al-Qur’an dan hadis itu pasti benar!” Maka kita bisa menjawab, bahwa “al-Qur’an atau Hadis itu memang benar, tetapi penjelasan orang terhadapnya lah yang belum tentu benar”. Maka sikap kita ketika ada orang yang menjelaskan ayat al-Qur’an atau hadis, waspadailah dengan cara mengkonfirmasikannya kepada para guru atau alim ulama yang sudah dikenal dan diakui di masyarakat. Yang sedemikian agar kita selamat dari penjelasan yang ganjil atau sesat yang seringkali menipu kalangan awam sehingga diyakini sebagai kebenaran.

2. Menanamkan Rasa Percaya Diri yang Terlalu Kepada Pengikutnya. Terbukti, para pengikut aliran sesat itu seringkali berani menceramahi atau menyalahkan orang, padahal mereka baru belajar 2 minggu atau satu bulan. Mereka berani mengkaji ayat al-Qur’an atau hadis di depan orang lain, padahal tidak ada bekal yang cukup untuk itu. Lebih buruk lagi, mereka merasa paling benar, dan orang lain dianggap salah. Ini akibat rasa percaya diri yang terlalu tinggi yang mendorong mereka menjadi orang-orang sombong. Sikap ekslusivisme (merasa istimewa) seperti ini membuat mereka merasa paling pantas masuk Surga, sedang selain mereka layak masuk Neraka.

Menyalahi Paham Mayoritas Ulama dan Umat. Umumnya, fatwa-fatwa aliran sesat itu bertolak belakang dari paham mayoritas ulama umat Islam (baik salaf maupun khalaf). Sebut saja di antaranya: Sholat bukan sembahyang tetapi amar ma’ruf nahi munkar, sholat itu hanya satu waktu, puasa itu hanya menahan diri dari makanan yang bernyawa, pergi haji itu bukan ibadah tetapi napak tilas, hadis itu perkataan manusia yang dibuat-buat dan diriwayatkan bukan perkataan Nabi Saw., mengaku jadi nabi, mengaku menerima wahyu, dan lain sebagainya. Rasulullah Saw. sudah memberikan pedoman, bahwa bila ada perbedaan di dalam agama tentang apa saja (termasuk penentuan bulan Ramadhan dan Idul Fitri, atau amalan-amalan kebaikan secara umum), hendaknya kita mengikuti paham ulama yang terbanyak, sebagaimana sabdanya:

??????? ????????? ??????? ??????? ????????? ?????? ????????????? ??????? ???????????? ???? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???? ????? ???????????? ??????? ???? ??????? ????? ???????????? ??????? ???????????? ???? ???? ??????? ???????????? ???????? (???? ???????)

“Sesungguhnya akan ada setelahku kejelekan dan kerusakan. Maka barang siapa yang melihat orang yang memisahkan diri dari jama’ah (mayoritas umat Islam) atau ingin memecah urusan (agama) umat Muhammad Saw. yang secara nyata terjadi, maka perangilah. Sesungguhnya rahmat Allah atas jama’ah. Sesungguhnya syetan berlari bersama orang yang memisahkan diri dari jama’ah” (HR. An-Nasa’i).
????? ???????? ??? ?????????? ????? ????????? ??????? ?????????? ??????????? ???????????? ???????????? ??????????? (???? ??? ????)

“Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul (untuk bersepakat) atas kesesatan. Maka apabila kalian mendapati perbedaan pendapat, hendaklah kalian mengikuti kelompok (ulama) yang terbesar (terbanyak)” (HR. Ibnu Majah).

4. Menjauhkan Orang dari Ulama. Paham atau aliran sesat memiliki ciri khas ini, entah menjauhkan orang dari ulama, atau menjauhkan orang dari kesepakatan mayoritas ulama. Bahkan lebih buruk lagi, mereka menanamkan kebencian terhadap ulama. Mengapa? Karena bila orang kembali kepada ulama atau kitab-kitab ulama, maka ia tidak akan terpengaruh oleh paham atau aliran sesat. Ulama dan kitab-kitabnya dalam hal ini dianggap sebagai ancaman sekaligus penghalang bagi orang-orang sesat untuk menyebarkan pahamnya. Secara otomatis berlakulah hukum ini, “Barang siapa yang sering berkumpul dengan ulama atau hadir di majlis pengajian para ulama, jauh dari peluang kesesatan.” Kebalikannya tentu mudah ditebak, dan itu cukup menjelaskan kenapa aliran sesat kok banyak pengikutnya.

Pertanyaannya, apakah Wahabi & Salafi termasuk paham atau aliran sesat? Jawabnya, … Potensi kesesatan itu terbuka untuk mereka bila ciri-ciri di atas terbukti ada pada sikap para penganutnya. Pernyataan “sesat” terhadap mereka sebenarnya sudah sejak dahulu dilansir oleh para ulama di dalam kitab-kitab mereka. Tetapi kita tetap menghukumkan mereka sebagai orang Islam, hanya saja mereka perlu diluruskan pemahamannya.

LATAR BELAKANG ORANG MENGIKUTI ALIRAN SESAT

Pembahasan ini akan menjelaskan kenapa setiap aliran sesat memiliki pengikut yang tidak sedikit. Sebab, keadaan manusia (orang-perorang) berbeda-beda. Paling umumnya sebab adalah:

1 – Keawaman Tentang Agama. Sudah menjadi pemandangan umum di mana-mana, bahwa banyak orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak banyak tahu tentang ajaran-ajarannya, kecuali hanya sebatas shalat, puasa, zakat, dan haji. Ada sangat banyak permasalahan aqidah (keyakinan) yang wajib diketahui oleh setiap muslim, dan dengan itu maka ia dapat terselamatkan dari pengaruh paham sesat. Sayangnya, meski majlis ta’lim, para ustadz, dan pengajian bertebaran di mana-mana, orang-orang Islam yang awam ini tidak mau menyempatkan diri untuk belajar. Sehingga, dengan ketidakmengertiannya tentang agama, dia mudah diajak atau dipengaruhi.

2 – Kekaguman. Banyak orang yang memutuskan untuk mengikuti paham seseorang tentang agama semata-mata karena kagum pada kemampuan pribadi orang tersebut, seperti: Hafal al-Qur’an, hafal hadis, sering mengeluarkan dalil, mengemukakan pemikiran yang terkesan baru ditemui, kepribadian yang menyenangkan, cara dakwah yang simpatik, dan lain sebagainya yang membuat seseorang merasa baru menemukan pencerahan dan jalan kebenaran di dalam beragama.

3 – Kebutuhan Ekonomi/Materi. Takut lapar dan kesusahan menjadi peluang paling mudah bagi orang-orang sesat untuk merekrut pengikut, terlebih bagi golongan sesat yang berkelebihan materi atau sumber-sumber dana. Mereka dapat menarik simpati korbannya dengan lebih dulu mengambil simpati melalui program-program santunan atau bantuan bahan makanan. Setelah tumbuh kepercayaan mereka terhadap para penyantun, jadilah mereka seperti kerbau yang dicocok hidung; ke mana saja ikut yang penting makan.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Bukan hanya orang yang takut lapar atau susah yang mudah diperdaya1 dengan cara seperti itu. Orang-orang yang punya kepentingan bisnis atau keuntungan materi pun bisa menjadi sasaran empuk kesesatan mereka, yang dengan mudah dapat diperdayai dengan hubungan kerja sama, peluang bisnis, peluang kerja, bantuan modal, dukungan dana, atau pemberian hadiah.

Maka, bagaimana aliran sesat tidak subur di Indonesia, sementara banyak masyarakatnya hidup dalam kesusahan dan kemiskinan. Ini bukan cuma jadi peluang bagi aliran sesat, tetapi juga peluang bagi upaya-upaya penurtadan seperti yang dilakukan misionaris Nasrani atau Zending Kristen. (SUMBER)(image)

8.2.11

Daftar buku-buku bacaan yang patut jadi rujukan generasi muda aswaja

29.1.11

Benang Merah Akidah Asy'ariyah,Ahlussunnah wal Jama'ah dan Nahdlatul Ulama

Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah ialah kaum yang menganut i’tiqad yang dianut Nabi Muhammad SAW , dan para sahabat beliau .
I’tiqad Nabi dan para sahabat itu sudah termaktub dalam Al- Qur’an dan Sunnah Rasul,terdapat dalil secara terpencar di beberapa ayat dalam surat-surat Al-Qur’an ,namun belum tersusun secara sitematis.
I’tiqad itu kemudian dihimpun dan dirumuskan secara sistematis sebagai ilmu aqidah oleh seorang ulama besar di bidang Ilmu Aqidah (ushuluddin) , yaitu Imam Abul Hasan Al- Asy’ari. Ulama besar ini dilahirkan di kota Bashrah , Iraq pada tahun 260 H /873 M , dan meninggal dunia di kota itu juga pada tahun 324 /935 M , dalam usia 64 tahun.
Karena i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah dihimpun dan dirumuskan oleh Imam Abul Hasan Al-Asy’ari maka ada yang menyebut kaum Ahlussunnah wal Jama’ah dengan "Al-Asy’ariyah" sebagaimana nama " Wahabiyah" untuk sebutan arabnya Wahabi untuk pengikut teori Muhammad ibn Abdul Wahab..
Kalau ada yang menyebut Asy’ariyah, maka yang dimaksud adalah pengikut-pengikut Imam AbulHasan Al-Asy’ari seorang Ulama penghimpun dan perumus i’tiqad Ahlusuunnah Waljama’ah berdasar Al-qur’an dan Hadits Nabi SAW . . Ada juga sering terdengar perkataan "Sunni" maksudnya adalah kependekan dari kata Ahlussunnah wal Jama'ah,orang -orangnya disebut dalam bahasa arab sebagai "Sunniyyun" .
Adapun tokoh kedua pencetus i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah ialah Abu Manshur Al -Maturidi. Faham dan i’tiqadnya sama atau hampir sama dengan faham i’tiqad Imam Abul Hasan Al - Asy’ari . Beliau lahir di kota Maturidi , Samarqand (termasuk wilayah Uzbekistan Soviet sekarang) kira -kira pada pertengahan abad ke - 3 H dan meninggal di Samarqand pada tahun 332 H /944 M , 9 tahun setelah wafatnya Imam Abul Hasan Al-Asy’ari. Kedua tokoh tersebut di atas adalah sebagai penggali , perumus , penyiar sekaligus mempertahankan apa yang sudah termaktub dalam Al -Qur’an dan Hadits , yang sudah di i’tiqadkan oleh Nabi Muhammad SAW, serta sahabat-sahabat beliau .
Dalam kitab "Ithafu Sadatil Muttaqin" yang ditulis oleh Imam Muhammad Al -Husni Az-Zabidi, yaitu syarah kitab "Ihya ’Ulumuddin" karya Imam Al-Ghazali , ditegaskan sebagai berikut: yang artinya: “ Manakala disebut Ahlussunnah wal Jama’ah , maka maksudnya ialah Muslimin yang mengikuti rumusan faham Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan faham Abu Manshur Al -Mathuridi ”.
Tapi , belakangan sejak munculnya Wahabi dari Nejd yang kemudian juga melahirkan tokoh kenamaan mereka Yaitu Saikh Nashir Al - Albani dan Muhammad ibn Abdul Wahab,kemudian menyabot ( sabotase , membajak ) nama "Ahlussunnah Waljama’ah" untuk dipaksakan dipakai firqah Wahabi , padahal sebelumnya mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Muwahidun ( orang- orang bertauhid ) . Menurut jejak sejarah,mereka sebelumnya tidak dikenal sebagai Ahlussunnah Waljama’ah .
Karena Mereka memaksakan diri dalam memakai sebutan Ahlussunnah Waljama’ah, maka tak pelak,di lapangan dakwahnya akhirnya mereka selalu berbenturan dengan Ahlusunnah Waljama’ah yang asli .
Sebagai contoh ;
-Ahlussunnah Waljama’ ah menyunnahkan Tawassul kepada Nabi setelah wafatnya , Wahabi justru memvonis musyrik kepada pelaku tawassul .
- Ahlussunnah Waljama’ah mengakui ilmu Tasawwuf , justru Wahabi memusyrikkan pelaku Tasawwuf .
-Ahlussunnah menyunnahkan ziarah makam Nabi , justru Wahabi melarangnya bahkan sampai memusyrikkan pelaku ziarah tsb .
-Ahlussunnah Waljama’ ah membolehkan menggunakan Hadits dlo’if untuk perkara furu' (cabang), Wahabi justru menyamakan hadits dlo’if dengan hadits Maudlu’ ( palsu ).
-Masih banyak lagi , sehingga para pengikut Wahabi terpaksa harus merombak kitab-kitab ulama mu’ tabar agar sesuai dangan hawa nafsu Wahabi . Bahkan Wahabi tanpa sungkan memvonis sesat kepada tokoh sentral Ahlussunnah Waljama’ah yaitu Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Mathuridi.
Demikian Sebagai fakta sejarah , Tentunya Wahabi memiliki versi sendiri tentang Ahlussunnah Waljama’ah ! Inilah sebabnya kenapa Wahabi disebut juga sebagai fitnah dalam Islam , yaitu Fitnah Wahabi . Belakangan mereka juga menyebut diri mereka sebagai Salafy … .
Mungkin mereka ingin menghapus citra buruk Wahabi dengan mengganti namanya menjadi Salafy dan mengaku sebagai Ahlussunnah Waljama’ah. Tapi tentunya ciri Wahabi yang melekat pada mereka tidak serta-merta hilang dengan ganti nama apapun , ter masuk salafy tersebut.
Pada AD ( anggaran dasar ) Jamiyyah Nahdlatul Ulama ,NU dalam akidah ( teologi ) mengikuti konsep yang dirumuskan Abu hasan Al Asy' ari dan Abu Manshur Al Maturidi . didalam Fiqih, NU berlandaskan ijtihad 4 imam mazhab ( Maliki , Hanbali, Hanafi, Syafi'i) dan 'diperkaya' dengan ijma' & qiyas dan atsarnya Ulama salafussha lih. Adapun dalam bidang Tashawuf, NU mengembangkan teori dari Imam Abu ahmad Al Ghazali dan imam Junaidi Al Baghdadi. Maka benar jika NU adalah pengikut "AL ASY'ARIYAH ",
Mari kita bangga menjadi Al Asy'ariyah (Ahlussunnah wal jama'ah) , karena akidah inilah yang dianut oleh mayoritas ummat Islam di seluruh dunia.

19.1.11

Bid'ah yang Muter-muter Versi Utsamain (kiainya wahabi)


Di antara tokoh Wahhabi Saudi adalah Muhammad bin Shalih Al -Utsaimin . Seperti halnya tokoh -tokoh Wahhabi yang lain semisal Ibn Baz dan al -Albani , al-Utsaimin berupaya dengan sekuat tenaga dan mengerahkan seluruh energi untuk meyakinkan para pengikutnya, para pengagumnya, dan para pemujanya bahwa semua bid ' ah itu pasti ` sesat ' , dan yang namanya ` sesat ' pasti masuk ` neraka' .
Hal ini dapat dilihat dengan memperhatikan pernyataan al- Utsaimin yang begitu muluk - muluk dalam risala kecil tentang bid ' ah yang ditulisnya berjudul al -Ibda ' fi Kamal Syar 'i wa Khathar al-Ibtida ' ( kreasi tentang kesempurnaan syara' dan bahayanya bid ' ah ) , berikut ini: "Hadits semua bid ' ah adalah sesat , bersifat global , umurn, menyeluruh ( tanpa terkecuali ) dan dipagari dengan kata yang menunjuk pada arti menyeluruh dan umum yang paling kuat yaitu kata- kata ( seluruh )". Apakah setelah ketetapan menyeluruh ini, kita dibenarkan membagi bid ' ah wenjadi tiga bagian , atau menjadi lima bagian ? Selamanya, ini tidak akan pernah benar . " ( Muhammad bin Shalih Utsaimin dalam al-Ibda ' fi Kamal al -Syar ' i wa Khathar al - Ibtida' , hal . 13 ) .
Lihatlah Pernyataan al -Utsaimin tersebut di atas memberikan pengertian bahwa hadits semua bid ' ah adalah sesat , bersifat general , umum dan menyeluruh terhadap seluruh jenis bid ' ah, tanpa terkecuali, sehingga tidak ada satu pun bid ' ah yang boleh disebut bid ' ah hasanah, apalagi disebut bid ' ah mandubah yang mendatangkan pahala bagi pelakunya.
Oleh karena itu , membagi bid ' ah pada tiga bagian atau lima bagian , menurutnya tidak akan pernah dibenarkan , dan bid ' ah tetap selalu ' sesat ' dan masuk ` neraka' . Begitulah menurut dia dan diikuti oleh sejumlah pengikut Salafy Wahhabi di dunia.
Tetapi anehnya tesis ini sulit dipertahankan secara ilmiah oleh Al-`Utsaimin sendiri . Disamping tesis tersebut hanya sebagai bukti kesempitan cara berfikirnya dan menyalahi metodologi berfikir para sahabat, ulama salaf dan ahli hadits , tesis di atas justru bertentangan dengan pernyataan al -Utsaimin sendiri di bagian lain dalam bukunya , yang membagi bid ' ah menjadi beberapa bagian sesuai dengan pendapat mayoritas ulama . Misalnya ia menyatakan : "Hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia adalah halal. Jadi, bid ' ah dalam urusan-urusan dunia itu halal , kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Tetapi hukum asal perbuatan Baru dalam urusan-urusan agama adalah dilarang. Jadi, berbuat bid ' ah dalam urusan-urusan agama adalah haram dan bid ' ah, kecuali ada dalil dari al-Kitab dan Sunnah yang menunjukkan keberlakuannva. " ( Al - Utsaimin, Syarh al- Aqidah al Wasithiyyah , hal . 639 -640 ) .
Tentu saja pemyataan Mbah Utsaimin ini membatalkan tesis dia sebelumnya , bahwa semua bid ' ah secara keseluruhan itu sesat , dan sesat itu tempatnya di neraka. Narnun kemudian , di sini al- Utsaimin membatalkannya dengan menyatakan bahwa bid ' ah dalam urusan dunia, halal semua , kecuali ada dalil yang melarangnya. Bid' ah dalam urusan agama haram dan bid ' ah semua , kecuali ada dalil yang membenarkannya.
Dengan klasifikasi bid ' ah menjadi dua ( versi al-Utsaimin ) , yaitu bid ' ah dalam hal dunia dan bid ' ah dalam hal agama, dan memberi pengecualian dalam masing -masing bagian , menjadi bukti bahwa al- Utsaimin tidak konsisten dengan pemyataan awalnya ( tidak ada pembagian dalam bid ' ah) .
Selain itu, pembagian bid ' ah menjadi dua versi ini, tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan, dan hanya retorika Wahhabisme saja dalam mencari mangsa untuk menjadi pengikutnya .
Dalam bagian lain, al-Utsaimin juga menyatakan : "Di antara kaedah yang ditetapkan adalah bahwa perantara itu mengikuti hukum tujuannya . Jadi perantara tujuan yang disyariatkan , juga disyariatkan . Perantara tujuan yang tidak disyariatkan , juga tidak disyariatkan. Bahkan perantara tujuan yang diharamkan juga diharamkan . Karena itu, pembangunan madrasah-madrasah , penyusunan ilmu pengetahuan dan kitab- kitab, meskipun bid ' ah yang belum pernah ada pada masa Rasulullah dalam bentuk seperti ini, namun ia bukan tujuan, melainkan hanya perantara , sedangkan hukum perantara mengikuti hukum tujuannya . Oleh karena itu , bila seseorang rnembangun madrasah untuk mengajarkan ilmu yang diharamkan , maka membangunnya dihukumi haram. Bila ia membangun madrasah untuk mengajarkan syariat , maka membangunnya disyariatkan. " (Al -Utsaimin , al-Ibda ' fi Kamal Syar ' i wa Khathar al-Ibtida ' , hal . 18- 1 9) . Dalam pernyataan ini Al -Utsaimin juga membatalkan tesis yang diambil sebelumnya . Pada awalnya dia mengatakan, bahwa semua bid ' ah secara keseluruhan , tanpa terkecuali adalah sesat , dan sesat tempatnya di neraka, dan tidak akan pemah benar membagi bid ' ah menjadi tiga apalagi menjadi lima . Kini, al-Utsaimin telah menyatakan , bahwa membangun madrasah, menyusun ilmu dan mengarang kitab itu bid ' ah yang belum pernah ada pada masa Rasulullah namun hal ini bid ' ah yang belum tentu sesat , belum tentu ke neraka, bahkan hukum bid ' ah dalam soal ini terbagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan hukum tujuannya . Begitulah, al- 'Utsaimin yang sangat dikagumi oleh Salafy Wahhabi akhirnya jatuh ke dalam lumpur tanaqudh ( kontradiksi) . Pada awalnya dia mengeluarkan tesis bahwa semua bid ' ah itu sesat , tanpa terkecuali . Namun kemudian , dalam buku yang sama, ia tidak dapat mengelak dari realita yang ada , sehingga membagi bid ' ah menjadi beberapa bagian sebagaimana pandangan mayoritas ulama. Para ulama menyatakan : "Orang yang memiliki ajaran batil pasti kontradiksi dengan dirinya sendiri . Karena Allah SWT telah berfirman : "Kalau kiranya al-Qur ' an itu bukan dari sisi Allah , tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya . " ( QS . al - Nisa' 82) .

Andaikan, para tokoh Wahhabi selain Al -Utsaimin seperti Ibn Baz dan al‑ Albani dan Arrabi' yang dikagumi oleh Wahhabiyun mau rendah hati dan mengikuti para ulama besar seperti al- Imam al- Syafi' i , al-Khaththabi , Ibn Abdilbarr, al -Nawawi, Izzuddin bin Abdissalam, al -Hafizh Ibn Hajar dan lain- lain, tentu mereka tidak akan jatuh dalam lumpur tanaqudh dan tahrif . Demikianlah kontradiksi dari pendapat Syaikh pujaan wahhabi , Al- Utsaimin, mengenai bid ’ ah yang semoga menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Syaikh Al-Utsaimin dan Syaikh-syaikh wahhabiyyun lainnya. Wallahu a' lam bishshowab. Sebarkan!!!

1.11.10

Mengenal Konsep Dasar Ajaran Salafy dan Wahabi


Salafy atau Salafiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang dinisbatkan kepada Ahmad Taqiyuddin Ibnu Taimiyah ( 661 H-728 H) atau yang sering dikenal dengan panggilan Ibnu Taimiyah. Salafy atau Salafiyah itu sering dipahami sebagai gerakan untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau.

Wahabi atau Wahabiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang dinisbatkan kepada pelopornya yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M-1787 M/ 1115 H-1206 H). sebetulnya, nama Wahabi ini tidak sesuai dengan nama pendirinya, Muhammad, tetapi begitulah orang-orang menyebutnya. Sedangkan para pengikut Wahabi di Indonesia menamakan diri mereka dengan Salafy atau al-Muwahhiduun (orang-orang yang mentauhidkan Allah), meskipun sebagian mereka (diluar negeri) juga mengakui sebutan Wahabi.

Kedua paham di atas, Salafy & Wahabi, sebenarnya memiliki hubungan tidak langsung yang cukup erat, yaitu bahwa Muhammad bin Abdul Wahab adalah termasuk pengagum Ibnu Taimiyah dan banyak terpengaruh oleh karya-karya tulis Ibnu Taimiyah. Itulah mengapa kedua ajaran mereka memiliki kesamaan visi dan misi, yaitu “Kembali kepada Al-Qur’an & Sunnah Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau,” sehingga apa saja yang “mereka anggap” tidak ada perintah atau anjurannya di dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau atsar para Sahabat Nabi Saw., langsung mereka anggap sebagai bid’ah (perkara baru yang diada-adakan) yang diharamkan dan dikategorikan sebagai kesesatan, betapapun bagusnya bentuk suatu kegiatan keagamaan tersebut,bila tidak berdasar Alquran dan Hadis maka sia-sia,ini karena berdasar hadis Nabi Saw. “… kullu bid’atin dhalalah, wa kullu dhalalatin fin-naar” (setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan akan dimasukkan ke dalam Neraka). Dengan visi dan misi inilah maka para pengikut mereka di zaman ini menamai diri mereka dengan sebutan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah (penganut Sunnah Nabi Muhammad Saw. & para Sahabat beliau) yang pada hakikatnya berbeda dari pengertian Ahlus-sunnah wal-Jama’ah yang dipahami oleh para ulama Islam di dunia (yaitu yang mempunyai hubungan historis dengan al-Asy’ari dan al-Maturidi ).

Visi “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. serta para Sahabatnya” tersebut telah mendorong mereka untuk melaksanakan sebuah misi “memberantas Bid’ah & Khurafat”.
Sekilas visi & misi itu terlihat sangat bagus, namun dalam prakteknya ternyata seringkali menjadi sangat berlebihan
. Mengapa? Karena semua bid’ah & khurafat yang mereka anggap sesat dan wajib diberantas itu mereka definisikan sendiri tanpa mengkompromikan dengan definisi atau penjelasan para ulama terdahulu. Terbukti, pada masa hidupnya saja, baik Ibnu Taimiyah maupun Muhammad bin Abdul Wahab, sudah dianggap “aneh” bahkan cenderung dianggap sesat ajarannya oleh para ulama pengikut empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) yang keseluruhannya menganut paham ahlus-Sunnah wal-jama’ah.

Hal itu terjadi karena Ibnu Taimiyah kerapkali mengeluarkan fatwa-fatwa ganjil mengenai aqidah atau syari’at yang menyelisihi ijma’ para ulama, sehingga ia sering ditangkap, disidang, dan dipenjara, sampai-sampai ia wafat di dalam penjara di Damaskus. Dan tercatat ada 60 ulama besar (baik yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah maupun yang sesudahnya) yang menulis pembahasan khusus untuk mengungkap kejanggalan dan kekeliruan pada sebagian fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah dalam begitu banyak karyanya (lihat al-Maqaalaat as-Sunniyyah karya Syaikh Abdullah al-Harary).

Sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab yang datang belakangan jauh lebih beruntung. Ia didukung oleh seorang Raja yang berhasil menguasai Mekkah (Hijaz) yang bernama Muhammad bin Sa’ud atau lebih dikenal dengan Ibnu Sa’ud (penaklukan Hijaz ke-I th. 1803-1813 M, penaklukan ke-II th. 1925 M masa Raja Abdul Aziz bin Sa’ud dengan bantuan Inggris sampai sekarang). Itulah mengapa Mekkah, Madinah dan sekitarnya sekarang dikenal dengan “Saudi”/Sa’udi Arabia (dinisbatkan kepada Ibnu/bin Sa’ud atau Aalu Sa’ud/keluarga Sa’ud). Dengan dukungan kekuasaan dan dana dari Raja Ibnu Sa’ud itulah maka ajaran Wahabi menjadi paham wajib di Saudi Arabia, dan menyebar luas sekaligus membuat resah umat Islam di negeri-negeri yang lain.

Mengapa Wahabi dianggap meresahkan? Karena fatwa-fatwa ulama Wahabi tentang bid’ah dan khurafat yang disebarluaskan itu seringkali berbenturan dengan adat istiadat atau tradisi keagamaan umat Islam di masing-masing negeri, padahal tradisi mereka itu telah berlangsung sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu dan telah dijelaskan kebolehan atau keutamaannya oleh para ulama ahlus-Sunnah wal-jama’ah. Tradisi keagamaan yang sering dianggap bid’ah dan sesat itu di antaranya: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan kematian, do’a dan zikir berjama’ah, ziarah kubur, tawassul, membaca al-Qur’an di pekuburan, qunut shubuh, dan lain sebagainya yang masing-masing memiki dasar di dalam agama. Jelasnya, keresahan itu muncul karena fatwa-fatwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabi) tersebut bertentangan dengan fatwa-fatwa mayoritas ulama yang dijadikan pedoman oleh mayoritas umat Islam di dunia. Akibatnya mereka menjadi seperti orang usil yang selalu menyalahkan dan mempermasalahkan amalan orang lain,lebih dari itu bahkan mereka menganggap sesat orang yang tidak sejalan dengan Wahabi.

(Untuk lebih jelasnya, baca “I’tiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah” karya KH. Siradjuddin Abbas, diterbitkan oleh Pustaka Tarbiyah Jakarta. Juga baca “Maqaalaat as-Sunniyyah fii Kasyfi Dhalaalaati Ibni Taimiyah”, karya Syaikh Abdullah al-Harary, diterbitkan oleh Daarul-Masyaarii’ al-Khairiyyah, Libanon).

Ajaran Salafy Ibnu Taimiyah dilanjutkan oleh murid-muridnya, di antara yang paling dikenal adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan ajaran Wahabi disebarluaskan oleh para ulama Wahabi yang diakui di Saudi Arabia, yang paling dikenal di antaranya adalah: Nashiruddin al-Albani, Abdul Aziz bin Baz, Shalih al-Utsaimin, Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, dan lain-lain. Namun begitu, kita berusaha bersikap proporsional dalam menyikapi ajaran yang mereka sampaikan. Artinya, apa yang baik dan sejalan dengan pendapat para ulama mayoritas maka tidak kita kategorikan ke dalam penyimpangan atau kesesatan.

Perlu diketahui, bahwa meskipun dasar kemunculannya berbeda, namun belakangan Salafy & Wahabi seperti satu tubuh yang tidak bisa dibedakan, yaitu sama-sama memandang sesat atau bid’ah terhadap acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan kematian, ziarah kubur, tawassul, menghadiahkan pahala kepada orang meninggal, berdo’a & berzikir berjama’ah, bersalaman selesai shalat berjama’ah, membaca al-Qur’an di pekuburan, berdo’a menghadap kuburan, dan lain sebagainya. Dan boleh dikatakan, bahwa Salafi & Wahabi sekarang sudah menjadi mazhab tersendiri yang lebih ekstrim dalam berfatwa ketimbang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab sendiri.

Di Indonesia, fatwa-fatwa Salafy & Wahabi banyak disebarluaskan oleh para mahasiswa atau sarjana yang sebagian besarnya adalah alumni Perguruan Tinggi di Saudi Arabia atau mereka yang mendapat beasiswa di lembaga pendidikan Saudi Arabia. Di samping itu, paham Wahabi juga disebarluaskan melalui buku-buku terjemahan, yang kini menghiasi berbagai toko buku atau stan-stan pameran buku. Bahkan, buku–buku mereka juga dibagi-bagi secara gratis, baik melalui Atase Kedubes Saudi Arabia, maupun lembaga pendidikan Saudi Arabia seperti LIPIA atau yang lainnya. Buku-buku seperti itu juga dibagikan kepada semua Jama’ah Haji secara gratis setiap tahunnya, akibatnya sebagian mereka mengalami perang batin dalam menimbang-nimbang kebenaran.

Di samping melalui buku-buku dan forum-forum kajian keagamaan, fatwa-fatwa Wahabi & Salafy juga disebarluaskan melalui siaran radio, seperti: Radio Dakta Bekasi (FM/107 Mhz), Radio Roja’ Cileungsi (AM/756 Mhz), dan Radio Fajri Bogor (FM/91,4 Mhz).

Di Indonesia juga terdapat ormas-ormas Islam yang prinsip dasar atau metodologi ajarannya sama atau hampir sama dengan Salafy & Wahabi seperti Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad, PUI (Persatuan Umat Islam), Paderi, Sumatra Tawalib, dan lain-lain (lihat Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, jilid 4, hal. 205). Hanya saja ada sebagian yang tidak seekstrim salafy-wahabi. Tetapi kadang sebagian anggota ormas-ormas itupun memiliki sikap ekslusivisme yang sama dengan Salafy & Wahabi, sehingga dalam kajian ini penulis tidak memisahkan mereka sebagai kelompok tersendiri, dan menganggapnya sejenis dengan kaum Salafy & Wahabi jauh lebih layak untuk sebuah pemahaman agama dengan ciri yang sama, entah sebagian ciri atau keseluruhannya.

Dalam kajian ini kami tidak ingin berpanjang kalam tentang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahab, menimbang keperluannya yang tidak terlalu urgen dalam pembahasan ini. Sebab sepertinya, para pengikut mereka sekarang sudah lebih independen dalam berijtihad dan berfatwa mengenai perkara-perkara baru yang mereka anggap bagian dari agama yang tidak pernah ada di zaman Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau.. Bahkan dalam beberapa hal mereka tidak sependapat dengan Ibnu Taimiyah & Muhammad bin Abdul Wahab. Hal ini menunjukkan bahwa kaum Salafy dan Wahabi sekarang ini hanya mengambil motto utama yang sangat global dari Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu “kembali kepada al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Saw., dan Sunnah para Shahabat beliau”. Sedangkan dalam perkara-perkara detailnya mereka cenderung pilih-piih.

Itulah kenapa konsentrasi pembahasan ini lebih pada fatwa-fatwa ulama Salafy dan Wahabi, di mana fatwa-fatwa itulah yang sering menjadi sumber masalah bagi kerukunan hidup beragama antar umat Islam.

Oleh:Ryo Satura

27.10.10

Ahlussunah wal Jamaáh




Oleh: Muhammad Rizqi Romdhon

a. Pengertian Ahlussunah wal Jama'ah

Paham Aswaja awalnya tidak bernama, paham ini adalah apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW lalu dilanjutkan oleh para Sahabatnya, Tabi’in, Tabi’in tabi’in, dan seterusnya. Ahlussunah waljama’ah adalah paham yang dianut oleh mayoritas umat Islam, mencapai 80% dari seluruh umat Islam. Penganut paham ini menyebar mulai dari Afrika hingga Indonesia. Paham ini mempunyai karakteristik dalam pahamnya yaitu tidak leterlecht dan tidak pula menghambakan akal. Paham ini memadukan antara akal dan nash. Tentu saja dengan mendahulukan nash daripada akal. Tapi sekarang paham Ahlussunah Waljama’ah (Aswaja) mulai terdesak oleh paham Wahabi yang terkenal oleh pengusungnya dengan sebutan Salafi. Penggagas paham Salafi yang pertama adalah Ibn Taimiyyah lalu dilanjutkan oleh muridnya Ibn Qayyim al-Jauzi. Lalu paham Salafi ini hilang ditelan masa, dan bangkit kembali pada tahun awal abad 19 oleh Abdul Wahab. Seorang Badui daerah Najd. Sebenarnya pemeluk paham Salafi minoritas dari seluruh umat Islam. Tetapi kerana publikasi yang luas dan dukungan dana yang kuat dari kerajaan Saudi, paham ini seakan-akan menggerogoti paham Aswaja yang dianut mayoritas umat islam.

Nama Aswaja Muncul dari perpaduan kedua hadits dibawah ini:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَهَلَكَتْ سَبْعُونَ فِرْقَةً وَخَلَصَتْ فِرْقَةٌ وَاحِدَةٌ وَإِنَّ أُمَّتِي سَتَفْتَرِقُ عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَتَهْلِكُ إِحْدَى وَسَبْعِينَ وَتَخْلُصُ فِرْقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ تِلْكَ الْفِرْقَةُ قَالَ الْجَمَاعَةُ الْجَمَاعَةُ (رواه أحمد: 12022)

...قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي (رواه الترمذي: 2565)

“ Dari Anas bin Malik: Bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Bani Israil telah terbagi menjadi 71 golongan, binasalah 70 golongan tersisa menjadi satu golongan. Dan sesungguhnya umatku akan tercerai berai menjadi 72 golongan, maka binasalah 72 golongan dan tersisa satu golongan). Para sahabat bertanya: ya Rasulullah siapakah golongan yang tersisa itu? Rasulullah bersabda: (Jama’ah jama’ah). (HR Ahmad: 12022)

“..........Rasulullah bersabda: (mereka mengikuti apa yang dibawa oleh aku dan sahabatku). (HR Tirmidzi: 2565)

Dalam hadits ini disebutkan Yahudi akan terbagi menjadi 71 golongan dan tersisa satu. Dalam riwayat lain disebutkan Kristen terbagi juga menjaid 71 dan tersisa satu. Sedangkan umat Islam terbagi menjadi 72 golongan dan tersisa satu; yaitu yang berpegang teguh pada Jamaah atau kebersamaan. Dalam riwayat Tirmidzi adalah yaitu orang yang berpegang teguh pada apa yang dibawa oleh Nabi dan Sahabatnya.

Dengan menyatukan kedua riwayat dari hadits tadi kita akan menemukan definisi Umat Islam yang di sebut Nabi akan selamat adalah orang yang berpegang teguh dalam kebersamaan atau jama’ah dan berpegang teguh pada apa yang dibawa oleh Nabi dan sahabat yaitu sunnah. Maka lahirlah nama Ahlussunah wal Jama’ah.

Dari kedua riwayat hadits ini maka kita bisa melihat manakah umat Islam yang termasuk dalam golongan yang selamat atau yang binasa. Dengan filter jama’ah dan sunnah kita bisa mengklasifikasikan mana golongan Aswaja dan mana golongan non Aswaja:

1. Orang yang tidak mengakui Kenabian Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengakui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Nabi terakhir bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti Jama'ah Ahmadiyah, Syiah Qaramithah, Syiah Druz.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (سورة الأحزاب: 40)

"Muhammad itu bukanlah sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS Al-Ahzab: 40)

1. Orang yang membenci Nabi dan Ahlul Bait Nabi bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti: Bahaiyyah, Sikh, Syiah Imamiah dan lainnnya.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحِبُّوا اللَّهَ لِمَا يَغْذُوكُمْ مِنْ نِعَمِهِ وَأَحِبُّونِي بِحُبِّ اللَّهِ وَأَحِبُّوا أَهْلَ بَيْتِي بِحُبِّي (رواه الترمذي: 3722)

"Dari Ibn Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ((Cintailah Allah atas apa yang dimakan oleh kalian dari sebagian daripada nikmat-nikmat-Nya, dan cintailah aku karena cinta kepada Allah, dan cintailah Ahlul Baitku karena cinta kepadaku)) (HR At-Tirmidzi: 3722)

1. Orang yang membenci Sahabat bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti golongan Syiah yang membenci Abu bakar, Umar, Usman, dan Aisyah. Juga golongan Khawarij yang mengkafirkan semua sahabat. Juga Ibn Taimiyyah yang membenci Ali radliyallahu 'anhu (Baca Minhaj as-Sunnah Jil:4 Hal:485, Jil:8 Hal:329 atau Jil:4 Hal:500).

عَنْ عَطَاءِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ ". (مصنف ابن أبي شيبة ج 7 ص 550)

"Dari Atha` berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ((Siapa saja yang menghina para Sahabatku, maka tetaplah baginya laknat Allah)) (Mushannaf Ibn Abi Syaibah Juz 7 Hal 550)

1. Orang yang tidak mengakui sunah dan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti golongan Inkar Sunah.

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (سورة الحشر: 7)

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya". (QS Al-Hasyr: 7)

1. Orang yang membid’ahkan sunah Nabi bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti membidahkan Qunut Shubuh, shalawat setelah adzan, memberi makan kepada yang bertazi’ah, membaca Yasin kepada yang mati, tawasul, tabaruk, menghadiahkan pahala, mencium tangan, membaca sayyidina, ziarah Qubur, istigatsah, mushafahah setelah shalat, shalat sunah sebelum jumat, talqin mayit dan lain-lainnya. Semua yang disebut diatas adalah sunah Nabi. (Lihat Lampiran)

فَقَالَ عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ (رواه ابن ماجه: 42)

"Maka Rasulullah bersabda: ((kalian harus tetap bertqwa kepada Allah serta mendengar dan taat walaupun (kalian) adalah budak Habsyi. Dan kalian akan melihat sepeninggalku perselisihan yang hebat! Maka tetaplah kalian atas sunatku dan sunat Khulafa Rasyidin yang diberi petunjuk. Gigitlah sunat tersebut dengan gigi geraham kalian)) (HR Ibn Majah: 42)

1. Orang yang membid'ahkan sunah para Sahabat bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Seperti membid'ahkan tarawih berjamaah, tarawih 20 rakaat, tasbih, dua adzan dalam jumat, penggunaan tongkat dalam khutbah dan yang lainnya. (Lihat lampiran)
2. Orang yang tidak mengikuti kebersamaan atau mayoritas bukanlah termasuk Ahlussunah wal Jama'ah. Sedangkan penganut teori Asy’ari dan Maturidi merupakan mayoritas dari seluruh umat islam dan mencapai 80% dari keseluruhan umat Islam. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

عَنْ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ (رواه ابن ماجه: 3940)

“Dari Anas bin Malik berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ((Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan dan apabila kalian melihat perselisihan (perbedaan pendapat) maka berpegang teguhlah pada yang mayoritas (sawadul a’zham).)) (HR Ibn Majah)

عَنْ عَرْفَجَةِ بْنِ شَرِيْحٍ الأَشْجَعِيِّ قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : « سَيَكُونُ بَعْدِي هَنَّاتٌ وَهَنَّاتٌ ، فَمَنْ رَأَيْتُمُوهُ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ أَوْ يُرِيدُ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَمَرَهُمْ جَمِيْعٌ ، فَاقْتُلُوهُ كَائِنًا مَنْ كَانَ ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ مَعَ اْلجَمَاعَةِ ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ يَرْتَكِضُ (رواه ابن حبان: 4660)

"Dari 'Arfajah bin Syarih Al-Asyja'i berkata: saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ((Akan terjadi setelah peninggalanku kejelekan-kejelekan dan kejelekan-kejelekan, maka barang siapa dari kalian meliat seseorang yang pisah dari jama'ah atau berusaha untuk memisahkan umat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan menyuruh mereka semua, maka bunuhlah dia oleh kalian siapapun orang tersebut, karena perlindungan Allah ada dengan jama'ah, sesungguhnya Syetan beserta dan duduk dengan orang yang pisah dari jama'ah)) (HR Ibn Hibban: 4660)

Alhamdulillah pengikut teori Asy’ari dan Maturidi adalah mayoritas dari seluruh umat Islam. Bahkan dalam hadits lain telah ditetapkan bahwa penganut teori Asy’ari dan Maturidi adalah Amir dan pasukan terbaik Nabi. Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بِشْرٍ الْخَثْعَمِيُّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ فَلَنِعْمَ الْأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ (رواه أحمد: 18189)

“Dari Abdullah bin Basyir al-Khats’ami dari bapaknya bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ((Maka akan dibebaskanlah kota Konstantiniyyah, maka Amir (pemimpin pasukan) yang paling baik adalah amirnya, dan pasukan yang paling baik adalah pasukan tersebut)). (HR Ahmad: 18189)

Orang yang membebaskan Konstantiniyyah atau Konstantinopel adalah Sultan Muhammad a-Tsani al-Fatih (1429-1481) dari kerajaan Turki Ustmani yang menganut teori Asy’ari/Maturidi dan mengamalkan madzhab Syafii dan seorang murid dari Thariqah Qadiriyyah.

Beliau membebaskan Konstantinopel pada tahun 1453 dan merubah nama kota tersebut menjadi Islambul dan sekarang menjadi Istambul. Beliau mendirikan masjid Biru di kota tersebut dan menghapuskan kerajaan Romawi dalam peperangan 40 hari yang melelahkan di selat Bosporus.

Kedua hadits ini –hadits sawadul a’zham dan hadits konstantiniyyah– adalah bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa penganut teori Asy’ari dan Maturidi adalah termasuk dalam golongan Ahlussunah waljama’ah. Dan apabila ada orang yang mengatakan pengikut teori Asy’ari dan Maturidi tidak termasuk aswaja maka cukuplah kedua hadits ini buktinya.

Maka kesimpulannya Ahlussunah waljama’ah adalah orang yang mengikuti Nabi dan para sahabat serta ada dalam jama’ah. Maka diluar ini bukanlah termasuk aswaja.


b. Sejarah Ahlussunah wal Jama'ah

Wahyu Tuhan pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang bertahannuts di Gua Hira. Ketika itulah Islam mulai mengibarkan panji-panjinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai pedoman bagi para panutannya. Setiap kali para sahabat mempunyai permasalahan, baik permasalah dunia ataupun akhirat selalu ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika ada pertentangan antar sahabat, selalu diselesaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Selama dua puluh dua tahun dua bulan dua puluh dua hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu sebagai pedoman dan tumpuan harapan bagi para sahabat.

Pada umur enam puluh tiga tahun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Para Sahabat kebingungan kehilangan pedoman dan tumpuan harapan. Bahkan pada hari wafatnya beliau, ketika para Ahlul Bait sibuk menguruskan pemakaman Rasul, kaum muhajirin dan anshar berselisih akan kekuasaan yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, malah mereka mengacungkan pedang antar mereka sendiri. Untung saja Abu Bakar radliyallahu 'anhu datang dan menyelesaikan perselisihan itu, lalu Abu Bakar radliyallahu 'anhu didaulat untuk menjadi pengganti Rasul dalam masalah kepemimpinan.

Namun masalah tidak langsung selesai, Ahlul Bait yaitu Siti Fatimah radliyallahu 'anha menuntut Abu Bakar radliyallahu 'anhu agar tanah Fadak yang berada di Khaibar diserahkan kepada Ahlul Bait karena merupakan peninggalan Rasul, namun Abu Bakar radliyallahu 'anhu bersikeras tidak memberikannya, karena Nabi dan Rasul tidak mewariskan apapun kepada umatnya kecuali Al-Quran dan Hadits. Abu Bakar radliyallahu 'anhu juga pernah berselisih dengan Umar radliyallahu 'anhu, ketika Umar radliyallahu 'anhu menginginkan agar Al-Quran dibukukan, namun Abu Bakar radliyallahu 'anhu tidak menyetujuinya karena membukukan Al-Quran dianggap bid'ah oleh Abu Bakar radliyallahu 'anhu.

Sepeninggal Abu Bakar radliyallahu 'anhu, Umar radliyallahu 'anhu melanjutkan kepemimpinan Umat Islam ketika Itu. Sikap tegas dan keras Umar bin Khattab radliyallahu 'anhu bisa meredam berbagai perselisihan yang terjadi antar umat Islam ketika itu. Malah ketika Umar radliyallahu 'anhu membukukan Al-Quran tidak ada seorang sahabatpun yang menolaknya. Al-Quran yang telah dibukukan itu di simpan di Rumah Hafsah binti Umar radliyallahu 'anha. Namun ketegasan Umar radliyallahu 'anhu berbuntut panjang. Umar radliyallahu 'anhu dibunuh oleh seorang munafiq yang tidak puas akan hasil pengadilan Umar radliyallahu 'anhu kepadanya.

Kepemimpinan Umar radliyallahu 'anhu diteruskan oleh Utsman radliyallahu 'anhu yang sudah beranjak tua. Enam tahun pertama dalam kepemimpinan Utsman radliyallahu 'anhu dianggap sukses oleh umat Islam ketika itu. Namun enam tahun setelahnya Utsman radliyallahu 'anhu mulai mendapat cobaan dari rakyatnya. Umat Islam tidak puas atas kepemimpinan Utsman radliyallahu 'anhu karena banyak dari petinggi negara adalah saudaranya. Ketegangan memuncak ketika Marwan bin Hakam memalsukan tanda tangan Utsman radliyallahu 'anhu yang menyatakan Muhammad bin Abu Bakar harus dibunuh. Padahal Muhammad bin Abu Bakar baru saja diangkat oleh Utsman radliyallahu 'anhu sebagai Gubernur Mesir yang baru.

Mengetahui dirinya akan dibunuh, Muhammad bin Abu Bakar marah dan memprovokasi rakyat madinah agar mengepung Utsman radliyallahu 'anhu. Utsman radliyallahu 'anhu terbunuh oleh orang mesir yang mengikuti Muhammad bin Abu Bakar menyelinap ke atap rumah Utsman radliyallahu 'anhu. Inilah awal dari fitnah besar yang terjadi dalam umat Islam. Jasa terbesar Utsman radliyallahu 'anhu adalah mengkodifikasikan Al-Quran dan membakar Al-Quran yang tidak sesuai dengan Al-Quran yang ada pada Utsman radliyallahu 'anhu.

Utsman radliyallahu 'anhu digantikan oleh Ali radliyallahu 'anhu, walaupun golongan Muawiyah radliyallahu 'anhu, Zubair radliyallahu 'anhu, Thalhah radliyallahu 'anhu dan Siti Aisyah radliyallahu 'anha tidak menyetujui pengangkatan ini. Terjadilah perang Unta antara Thalhah radliyallahu 'anhu, Zubair radliyallahu 'anhu, dan Siti Aisyah radliyallahu 'anha melawan Ali radliyallahu 'anhu yang dimenangkan oleh Ali radliyallahu 'anhu. Thalhah radliyallahu 'anhu dan Zubair radliyallahu 'anhu terbunuh dalam peperangan ini, sedangkan Siti Aisyah radliyallahu 'anha dikembalikan Ali radliyallahu 'anhu ke Madinah secara terhormat. Lalu setelah itu terjadi perang Sifin antara Ali radliyallahu 'anhu dan Muwiyah radliyallahu 'anhu yang diakhiri oleh Tahkim (Pengadilan) antara dua kubu. Namun kubu Muawiyah radliyallahu 'anhu yang diwakili oleh Amr bin Ash radliyallahu 'anhu melakukan kecurangan sehingga membuat Ali radliyallahu 'anhu harus menyerahkan kepemimpinannya kepada Muawiyah radliyallahu 'anhu.

Munculah golongan Khawarij yang tidak menerima putusan dari tahkim, mereka mengkafirkan semua orang yang mengikuti tahkim dan perang unta termasuk semua Sahabat. Mereka mengumandangkan panji "Tiada Hukum Selain Allah!!". Semua orang kafir kecuali mereka sendiri. Golongan Khawarij ditumpas oleh Ali radliyallahu 'anhu di Nahawan, Iran. Khawarij terkenal akan ketekunan mereka dalam beribadah, sehingga lutut dan dahi mereka menghitam karena lamanya mereka dalam bersujud. Namun mereka sangat leterlek dalam menafsirkan setiap ayat-ayat Al-Quran, sehingga mereka tersesat dalam penafsiran yang dihasilkan oleh mereka sendiri. Setelah markasnya dihancurkan, Khawarij berusaha balas dendam dengan mengirimkan pembunuh kepada Ali radliyallahu 'anhu, Muawiyah radliyallahu 'anhu dan Amr bin Ash radliyallahu 'anhu. Namun hanya Ibn Muljam yang berhasil membunuh Ali radliyallahu 'anhu, sedangkan Muawiyah radliyallahu 'anhu dan Amr radliyallahu 'anhu selamat dari usaha pembunuhan Khawarij.

Setelah meninggalnya Ali radliyallahu 'anhu, perselisihan menjadi semakin tajam antara Ahlul Bait dan Muawiyah radliyallahu 'anhu. Sehingga memunculkan golongan syiah yang mengagungkan Ahlul Bait secara berlebihan bahkan menuhankan Ali radliyallahu 'anhu. Lalu munculah berbagai golongan; mulai dari qodariyah, jabariyah, murjiah, mu'tazilah dan lain-lainnya. Namun hanya mu'tazilahlah yang berhasil menguasai kepemimpina kala itu. Al-Ma`mun sebagai Khalifah Abbasiyah yang senang akan filsafat Yunani memerintahkan dengan kekerasan agar semua daerah kekuasaannya mempraktekan faham mu'tazilah dalam kehidupannya. Mu'tazilah lahir dari rahim pemikiran Washil bin Atha' yang tidak puas akan jawaban Hasan Al-Bashri gurunya tentang bagaimana nasib orang mukmin yang berdosa.

Abu Hasan Al-Asy'ari atau Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abdullah bin Abu Musa Al-Asy'ari dilahirkan pada tahun 260 H di Basra dan wafat pada tahun 324 H. Al-Asy'ari dibesarkan dalam tradisi Mu'tazilah, bahkan beliau menjadi seorang pendakwah Mu'tazilah yang keras dan gigih. Namun pada bulan ramadan ketika beliau berumur 40 tahun, beliau bermimpi bertemu Rasulullah SAW tiga kali dan diperintahkan agar menekuni Al-Quran dan Hadits. Pada hari jumat tahun 300 H beliau keluar dari rumahnya dan berpidato secara lantang di Masjid Bashrah:

"Barangsiapa yang kenal saya, akan kenal saya; dana barangsiapa yang tidak kenal saya biarlah ia tahu bahwa saya adalah fulan bin fulan. Saya telah berpendapat tentang penciptaan al-quran, dan bahwa Tuhan tidak akan dapat dilihat di akhirat kelak dengan mata kepala dan bahwa makhluk menciptakan perbuatannya sendiri. Nah saya telah bertobat dari mu'tazilah dan kini melawan mereka" Lalu beliau melemparkan sorbannya. (Tabyin Kadzib Al-Muftari, Ibn Asakir Hal 50)

Setelah peristiwa ini setiap orang yang mengikuti al-Asy'ari dinamakan Ahlussunah wal jama'ah. Karena al-Asy'ari memperjuangkan apa yang dibawa oleh rasul dan para sahabat, yaitu mengutamakan Al-quran dan Hadits daripada akal pikiran. Di lain tempat yaitu di Samarkand, Al-Maturidi atau Abu Mansur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi berusaha menentang pemikiran dan paham Mu'tazilah. Beliau dilahirkan pada tahun 238 H dan wafat pada tahun 333 H. Teori Al-Asy’ari sangat mirip dengan teori Al-Maturidi padahal keduanya belum pernah bertemu. Para penganut Aswaja memakai empat madzhab dalam fiqh yaitu Hanafi, maliki, Syafii dan Hanbali. Di asia tenggara khususnya Indonesia Madzhab Syafii lebih dominan dipakai, karena lebih cocok dengan kondisi dan iklim Indonesia.

Doktrin dari Madzhab Al-Asy'ari adalah:

1. Nabi dan wahyunya adalah otoritas tertinggi.
2. Sumber utama dalam pengambilan hukum adalah: Al-Quran dan Hadits. Apabila tidak menemukannya dalam Al-Quran dan Hadits maka dipecahkan melalui Ijma, qiyas dan ijtihad bagi yang mampu.
3. Ayat-ayat Al-Quran harus ditafsirkan sesuai dengan konteks keseluruhan Al-Quran.
4. Kepemimpinan empat Khalifah yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah sah. Dan semua sahabat adalah adil dalam semua keputusan mereka.
5. Semuanya berjalan menurut taqdir Allah.
6. Allah bisa dilihat di akhirat.
7. Menolak Tajsim (penyerupaan dengan makhluk), menerima Ta'wil (penafsiran) dan Tafwidl (mendiamkan) dalam Ayat-ayat Musyabihat.
8. Al-Quran Kalam Allah bukan makhluk.
9. Kehendak dan kekuasaan mutlak milik Allah.
10. Orang beriman yang berdosa imannya tidak akan hilang, tapi disebut fasiq.
11. Iman kepada Allah dan semua sifat-sifatnya
12. Iman kepada Malaikat Allah.
13. Iman kepada Utusan-utusan Allah.
14. Iman kepada Kitab-kitab Allah.
15. Iman kepada Hari Akhir.
16. Iman kepada Qadla dan Qadar.
17. Semua perbuatan manusia adalah ciptaan Allah dan manusia wajib berikhtiar (berusaha) dalam segala perbuatannya.

c. Nahdlatul Ulama dan Ahlussunah wal Jama'ah

Islam pertama kali tiba ke Nusantara diperkirakan pada abad ke 14 Masehi, hal ini diperkuat dengan batu nisan di Pasai Sumatera Utara yang bertanggalkan 17 Dzulhijjah 831 H / 27 September 1428, dan juga makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik Jawa Timur bertahunkan 822 H / 1419 M.

Menurut hikayat Dinasti Tang di Cina menyatakan bahwa terdapat Ta Shih yang menguatkan niatnya untuk menyerang kerajaan Ho Ling yang diperintah oleh Ratu Sima (671 M). Shih ditafsirkan oleh para ahli sebagai bangsa Arab. Oleh karena itu Islam datang lebih awal lagi.

Malah menurut sebuah kitab persia berjudul "Ajaibul Hind" yang bertahunkan 390 M menyatakan bahwa adanya kunjungan pedagang Muslim ke kerajaan Zabaj, dan setiap pendatang baik lokal ataupun luar harus "bersila". Zabaj diidentikan dengan Sriwijaya.

Islam datang ke Nusantara dengan damai tanpa pedang dan lumuran darah. Islam sampai ke Nusantara melalui perdagangan, pernikahan, kesenian dan pendidikan oleh para Kiai dan Da'i Pondok Pesantren. Yang paling masyhur adalah para Da'i yang terkumpul dalam Majlis Wali Songo atau Wali Sembilan yang bermarkas di pesantren Ampel Denta Jawa Timur.

Setiap Wali menunjukan kedigdayaannya untuk menaklukan para Resi-resi Hindu agar mereka bertekuk lutut dan memeluk agama Islam. Di lain pihak ada juga Wali yang mengembangkan kesenian dengan maksud berdakwah melalui kesenian. Dapat dipastikan para Wali Songo ini adalah Da'i dari golongan Ahlussunah wal Jama'ah. Karena kepercayaan atas karamah pada seorang wali hanya ada pada paham Ahlussunah wal Jama'ah.

Ada juga Wali yang hanya terkenal di daerahnya, seperti Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang mempunyai pesantren di dalam Gua. Ataupun Sunan Rahmat Suci yang tinggal di Gunung Godog Garut, yang dikisahkan pernah menantang berkelahi Ali radliyallahu 'anhu. Semua cerita Wali selalu dibumbui tentang karamah.

Selanjutnya perjuangan dakwah para Wali dilanjutkan oleh Kiai-kiai Pondok Pesantren. Hampir di setiap penjuru Nusantara ada yang namanya Pondok Pesantren atau semacamnya. Pondok Pesantren menjadi pusat kehidupan masyarakat ketika itu, baik secara duniawi ataupun ukhrawi. Pondok Pesantren telah ada sejak abad ke-16 M, kenyataan ini termaktub dalam serat Cebolek dan serat Cantini.

Pada masa penjajahan, Pondok Pesantren menjadi pusat perjuangan melawan penjajah. Ruh-ruh jihad dikumandangkan dari setiap masjid Pesantren. Malah beberapa Pondok Pesantren melakukan penyerangan fisik kepada penjajah, seperti yang dilakukan oleh KH. Zaenal Mustafa dan rekan-rekannya.

Pondok Pesantren menjadi corong dari sinar Ahlussunah wal Jama'ah di Nusantara. Masyarakat Nusantara yang mayoritas beragama Hindu dan Budha tiba-tiba secara ajaib dan singkat berubah menjadi beragama Islam. Ini tentunya tidak lepas dari Pondok Pesantren yang merupakan ujung tombak penyebaran Islam di Indonesia.

Pada awal abad ke-19 tepatnya tahun 1924, Ibnu Saud yang berhaluan Wahabi berhasil mengusir Syarif Husain dari Makkah. Setelah menjadi penguasa, Ibnu Saud menghapus praktek-praktek keagaaman yang dianggap sesat oleh mereka. Akhirnya paham Ahlussunah wal Jama'ah tergrogoti oleh paham Wahabi.

Para Kiai Pondok Pesantren tidak tinggal diam atas kejadian ini, lalu pada tahun 1926 M para Kiai dipimpin oleh KH. Wahab Chasbullah memutuskan untuk membentuk Komite Hijaz yang bertugas untuk menghadiri Kongres Islam di Makkah dan menemui langsung Ibnu Saud agar menghormati dan memberi kebebasan pada praktek keagamaan Ahlussunah wal Jama'ah.

Keputusan pembentukan Komite Hijaz ini akhirnya melahirkan suatu organisasi Islam yang dinamakan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama atau organisasi kebangkitan para Kiai yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari. Jam'iyyah ini bertujuan untuk membina terwujudnya masyarakat Islam berdasar akidah Ahlussunah wal Jama'ah.

Ke Aswajaan NU terlihat dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama yang menyatakan "bahwa para ulama Ahlussunah wal Jama'ah Indonesia terpanggil untuk mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dalam satu wadah yang disebut NAHDLATUL ULAMA dengan tujuan untuk mengamalkan Islam menurut faham Ahlussunah wal Jama'ah".

Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama BAB II Pasal 3, Nahdlatul Ulama dinyatakan sebagai Jam'iyyah Diniyyah Islamiyyah beraqidah Islam menurut faham Ahlussunah wal Jam'ah dan menganut salah satu Madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Dalam BAB IV Pasal 5, Nahdlatul Ulama bertujuan untuk memperjuangkan berlakunya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunah wal Jama'ah dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam BAB VI Pasal 7, Nahdlatul Ulama berusaha untuk terlaksananya ajaran Islam menurut faham Ahlussunah wal Jama'ah dalam masyarakat dengan melaksanakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar serta meningkatkan Ukhuwah Islamiyyah.

Menurut konsep kembali ke Khittah 1926 dinyatakan bahwa dasar-dasar paham keagamaan NU bersumber dari Al-Quran, Sunah, Ijma dan Qiyas, dan menggunakan jalan pendekatan madzhab yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi di bidang akidah. Salah satu dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali di bidang fikih; di bidang tasawuf mengikuti antara lain: Imam Al-Junaid Al-Baghdadi, Imam Al-Ghazali.

Ciri dari paham keagamaan NU adalah

1. Tawasuth wal I'tidal (Moderat).

قَالَ : « خَيْرُ اْلأُمُورِ أَوْسَاطُهَا » (شعب الإيمان للبيهقي: ج 14 ص 113)

"Rasullah bersabda: ((Sebaik-baik perkara adalah pertengahannya)). (Syu'bul Iman, Al-Baihaqi, Juz 14 Hal. 113)

2. Tasamuh (Toleran).

a. Tasamuh antar Muslim.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (سورة فصلت: 34)

"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang setia". (QS Fushilat: 34)

b. Tasamuh antar manusia.


ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (سورة النحل: 125)

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS An-Nahl: 125)

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (سورة الكافرون: 6)

"Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS Al-Kafirun: 6)

3. Tawazun (Seimbang/Adil).


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (سورة النساء: 58)

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat". (QS An-Nisa: 58)

4. Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (سورة آل عمران: 104)

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung". (QS Ali Imran: 104)

Alhamdulillah NU termasuk golongan Ahlussunah wal Jama'ah apabila dilihat dari persyaratan yang telah disebutkan di awal. Namun kita tidak boleh fanatis bahwa NU saja yang Ahlussunah wal Jama'ah dan yang lain tidak, karena setiap golongan yang memenuhi kriteria persyaratan tadi, maka golongan tersebut masuk dalam golongan Ahlussunah wal Jama'ah, insya Allah.

Akhirul kalam, marilah kita merenungi kedua hadits ini:

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ نُعْمَانَ بْنَ قَوْقَلٍ جَاءَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَاتِ وَصُمْتُ رَمَضَانَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا أَفَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَالَ نَعَمْ (رواه أحمد: 14220)

"Dari Jabir bahwasanya Nu'man bin Qauqal datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulallah apakah pandangan Anda apabila aku melaksanakan shalat fardlu, aku melaksanakan puasa Ramadlan, aku mengharamkan yang haram, aku menghalalkan yang halal dan aku tidak menambah apapun atas yang tadi, apakah aku akan masuk Surga? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: ((Iya!)) (HR Ahmad: 14220)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى (رواه البخاري: 6737)

"Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ((seluruh umatku akan masuk Surga kecuali yang tidak mau)). Sahabat bertanya: siapakah yang tidak mau? Rasul menjawab: ((orang yang taat padaku akan masuk Surga, orang yang durhaka kepadaku akan masuk Neraka))" (HR Bukhari: 6737)

Wallahu a'lam bish-shawab.

7.5.10

Inilah Persamaan Wahabi (SALAFI,SALAFY) Dengan golongan Khawarij (SESAT)



Tidak semua kelompok Wahabi (Salafi) rela jika disebut Wahabi, walaupun mereka semua sepakat untuk menjadikan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai tempat rujukan dan pemimpin. Hanya beberapa gelintir orang Wahaby saja yang rela jika dirinya disebut sebagai Wahaby. Selain sebutan Wahaby memiliki konotasi negatif berupa panggilan celaan, mereka juga bersikeras "meminta" untuk disebut sebagai kelompok Salafy –sebagai pengganti sebutan Wahaby- agar terhindar dari sebutan negative tadi dan supaya mendapat tempat di sisi golongan Ahlusunah wal Jamaah.



Padahal jika kita teliti lebih dalam lagi niscaya akan kita dapati bahwa ajaran dan prilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan ajaran dan keyakinan para Salaf Saleh sebagai pendiri Ahlusunah. Akan tetapi ajaran dan prilaku kaum Wahaby lebih cocok jika disandingkan dan disejajarkan dengan kaum Khawarij yang telah dikutuk dalam lembaran sejarah kaum muslimin. Hal itu dikarenakan Rasul sendiri pun telah mencela mereka. Dan pada kenyataannya, terbukti sebagian orang telah menyamakan kaum Wahabi (Salafi) dengan kelompok Khawarij dengan melihat beberapa kesamaan yang ada.



Melihat dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi sekarang ini. Oleh karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan dan kelanjutan dari kelompok Khawarij di masa sekarang ini. Secara global dapat disebutkan beberapa sisi-sisi kesamaan antara kelompok sesat Wahabi dengan golongan Khawarij yang dicela oleh Rasulullah saw.



Rasul pernah memberi julukan golongan sesat (Khawarij) tersebut dengan sebutan “Mariqiin”, yang berarti “lepas” dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[Lihat: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal jilid :2 halaman:118]



Terdapat sisi-sisi kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekuensi yang sama pula. Adapun enam sisi kesamaan tadi mencakup:



Pertama: Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya.



Oleh karena itu, kaum Wahaby juga layak dijuluki dengan sebutan Jama’ah Takfiriyah (kelompok pengkafiran), suka dan hoby menyesatkan dan mengkafirkan kelompok muslim lain selain kelompoknya. Mereka (Wahaby dan Khawarij) sama-sama merasa hanya ajarannya saja yang benar-benar murni dan betul. Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197]



Ciri-ciri semacam itu juga akan dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi (Wahabi) berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa mudahnya para rohaniawan Wahabi (Muthowi’) menuduh para jamaah haji -tamu-tamu Allah (Dhuyuf ar-Rahman)- sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju Baitullah Ka’bah dengan tetap meyakini bahwa “tiada tuhan melainkan Allah swt dan Muhammad saw adalah utusan Allah swt”.



Kedua: Sebagaimana kelompok Khawarij telah disifati dengan “Pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum kafir (non-muslim)”, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[Lihat: kitab Majmu’ah al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah Jilid: 13 halaman: 32] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut, terkhusus di awal-awal penyebarannya. Sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah Arab muslim yang menolak ajaran sesat Wahabisme.



Hal itu pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud -amir wilayah Uyainah- yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga akhirnya dapat menaklukkan berbagai wilayah di dataran Arabia. Pembantaian berbagai kabilah dari kaum muslimin mereka lakukan di beberapa tempat, terkhusus di wilayah Hijaz (sekarang Arab Saudi) dan Irak kala itu, dikarenakan penolakan mereka atas ajaran sesat Muhammad bin Abdul Wahab.



Ketiga: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir yang darahnya halal, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur makam Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu sama dengan pengkafiran terhadap kelompok-kelompok tadi.



Keempat: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki jiwa Jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namun dalam penentuannya mereka tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak berani untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut dengan berdiskusi terbuka dengan kelompok-kelompok yang dianggapnya sesat.


Sewaktu jamaah haji pergi ke tanah suci tidak diperkenankan membawa buku-buku agama dan atau buku tuntunan haji kecuali yang sesuai dengan ajaran mereka. sementara di sisi lain, mereka menggalakkan dakwah dan penyebaran akidahnya melalui berbagai sarana yang ada –seperti penyebaran buku, brosur, kaset dan sebagainya- kepada para jamaah haji yang Ahlusunah. Ini merupakan bentuk dari pemerkosaan akidah Wahaby dan perampokan keyakinan Ahlusunah wal Jamaah.



Kelima: Sebagaimana kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajarannya yang telah menyimpang dari agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah saw, Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama sehingga keislaman mereka pun layak untuk diragukan. Pengkafiran kelompok lain yang selama ini dilakukan oleh kaum Wahabi cukup menjadi bukti konkrit untuk meragukan keislaman mereka. karena dalam banyak riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia sendiri yang terkena pengkafiran tersebut.



Dalam sebuah hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok Wahabi dimana Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak melebihi batas tenggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam) sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[Lihat: kitab Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123] Al-Qistholani dalam mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur” yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd. [Lihat: kitab Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626]



Sedang dalam satu hadis lain disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak fitnah”. [Lihat: kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid: 2 halaman:81 atau jilid: 4 halaman: 5] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata “qorn” berartikan umat, pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan. [ Lihat: kitab Al-Qomuus jilid:3 halaman:382, asal kata: qo-ro-na] Sedang kita tahu bahwa kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabisme. Selain kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme dan dari situ pulalah pemikiran Wahabisme disebarluaskan dan diekspor ke segala penjuru dunia, termasuk Indonesia.



Dari semua hadis tadi dapat diambil benang merah bahwa di kota Najd-lah tempat munculnya pengikut ajaran Setan –dimana setan ini terkadang dari golongan jin ataupun dari golongan manusia, sedang yang dimaksud di sini adalah as-Syaithonul-Ins atau setan dari golongan manusia- yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab dimana kelompok tersebut kemudian lebih dikenal dengan sebutan Wahaby atay Salafy sebagai klaim kosongnya (Salafy palsu).



Banyak tanda zahir dari kelompok tersebut. Selain mengenakan celana, gamis hingga betis, suka mencukur pendek rambut kepala sedangkan jenggot dibiarkan bergelayutan adalah salah satu ciri-ciri zahir pengikut kelompok ini. Tanda-tanda yang lebih nampak lagi ialah, mereka sangat lancar dan fasih sewaktu menuduh kelompok selainnya dengan sebutan pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul.



Keenam: Sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan maksiat dan dosa besar maka mereka kategorikan sebagai “negara zona perang” (Daar al-Harb). Karena menurut mereka dengan banyaknya perbuatan maksiat tadi maka berarti penduduk muslim tadi telah keluar dari agama Islam (kafir). Kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal yang sama. Akhir-akhir ini dapat dilihat secara faktual, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti jaringan al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga turut menjadi korbannya.



Tujuan diluncurkannya blog ini adalah agar kaum muslimin mengenal dan akan menjadi jelas apa dan siapa kelompok yang mengaku-ngaku sebagai kelompok Salafi selama ini, yang mengaku-ngaku sebagai penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita semua bisa lebih waspada dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang telah menyimpang dari ajaran Islam Muhammad Rasulullah tersebut.



Alasan kewaspadaan kita juga dikarenakan kaum Wahaby (Salafy) itu selalu menganggap mazhabnya adalah mazhab yang paling benar, dirinya sebagai orang yang paling bertauhid dan ajarannya adalah ajaran yang paling bersih dari syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. Sehingga dari situlah akhirnya mereka mudah menuding golongan lain –selain golongannya- dengan sebutan ahli bid’ah, penganut syirik, berkeyakinan khurafat dan takhayul. [Lihat: kitab Ar-Rasail al-Ilmiyah karya Muhammad bin Abdul Wahab Hal: 79]



Padahal jika kita lihat, dalam ajaran Islam dan prilaku Salaf Saleh membuktikan bahwa menuduh seseorang dengan julukan-julukan tadi bukanlah perbuatan mudah, perlu ada dasar yang kuat dan bukti yang konkrit dari al-Quran dan as-Sunah yang sahih. Dan terbukti Rasulullah dan para Salaf Saleh tidak pernah melakukan pengkafiran semacam itu kecuali terhadap orang-orang yang terlibat dalam gerakan Khawarij.



Blog ini juga dalam rangka akan membuktikan bahwa apa yang mereka ajarkan adalah pemahaman salah dan penerapan kosong dari al-Quran, as-Sunah as-Shahihah dan ajaran Salaf Saleh. Mereka ternyata hanya menyandarkan pendapatnya pada fatwa-fatwa para ulama Wahabi yang mayoritas berasal dari Saudi Arabia (seperti para anggota Lajnatul Ifta’), negara muslim kaya minyak yang sangat royal dan loyal terhadap semua kepentingan USA, namun kikir terhadap kepentingan sesama muslim.



Bahkan beberapa tahun yang lalu Arab Saudi -yang konon- bertujuan untuk melindungi al-Haramain as-Syarifain (Makkah dan Madinah) pun harus mendatangkan bala tentara yang jelas-jelas kafir (tentara USA) ke tanah suci umat Islam sehingga beberapa kasus pelecehan pun terjadi di sana-sini.



Apakah semua ini adalah hakekat pemraktekkan ajaran Salaf Saleh yang mereka dengung-dengungkan selama ini?



Jika mereka benar akan menegakkan ajaran Salaf Saleh niscaya mereka tidak akan merendah dan menghamba terhadap USA yang kafir. Mana akidah tauhid murni yang konon mereka dapati dari al-Quran, as-Sunnah dan prilaku Salaf Saleh yang hendak mereka tebarkan, namun pada kenyataannya ternyata mereka tidak konsekuen karena terbukti mereka masih berlindung di bawah ketiak manusia-manusia kafir tentara USA, padahal penjagaan Masjidil Haram telah dijamin sebagaimana yang disinyalir dalam al-Quran surat al-Fiil (kisah Abrahah)?



Apakah mereka sudah tidak mengimani lagi al-Quran sehingga harus mengundang tentara Kafir ke tanah suci, ataukah ada maksud lain?



Atau kenapa mereka harus menggunakan metode “pengkafiran” kelompok lain yang tidak sepaham dengannya, apakah hal itu yang diajarkan oleh para Salaf Saleh?



Bukankah para Salaf Saleh –Nabi, Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in- adalah orang-orang mulia yang tidak mudah menuduh orang lain yang tidak sependapat dengan mereka dengan tuduhan-tuduhan busuk semacam itu?



Pendustaan atas nama Salaf Saleh model apakah ini?



Masih layakkah mereka mengaku-ngaku sebagai penghidup ajaran Salaf Saleh yang berdasar al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah sedang mereka masih terus melakukan pengkafiran terhadap kelompok muslim lain? kalau kita lihat di negara tempat aliran sesat ini didirikan mereka justru asik bermesra-mesra dengan Amerika dan sekutunya yang nyata-nyata adalah kafirin!.

Get this blog as a slideshow!