Tampilkan postingan dengan label Adat dan Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat dan Budaya. Tampilkan semua postingan

29.12.12

Apakah Yang Tidak Dilakukan Nabi Selalu "Bid'ah sesat"?

Sangat sering kita membaca atau mendengar ucapan, “Mana dalilnya ?”, “Kalau memang itu baik/benar mengapa Rasulallah dan para sahabat tidak pernah melakukannya ?”, “Lau Kana Khairan Ma Sabaquna ilaihi ?”, “Apakah Rasulallah dan sahabatnya pernah melakukannya ?” dan lain sebagainya. Hal ini paling sering diucapkan oleh kelompok Salafy Wahabi dalam memvonis amaliah pengikut I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, seperti Yasinan, Tahlilan, Maulid Nabi Muhammad SAW., peringatan hari besar Islam, bermazhab, sunahnya mengucap ushalli sebelum takbiratul ihram dan amalan lainnya.  

AT TARK
Pertanyaannya adalah apakah “At Tark” yaitu “Rasulallah meninggalkan atau tidak melakukan sesuatu” itu merupakan suatu hukum baru? Bisakah “At Tark” itu dijadikan alat untuk menghukumi suatu amaliah itu makruh atau bahkan haram ? Ataukah “At Tark” itu dianggap Salafy Wahabi hanya sebagai “jembatan” untuk diarahkan ke bid’ah dhalalah, yang semua tempatnya neraka? Mari kita bahas bersama bagaimana sebenarnya kedudukan “At Tark” ini. “At Tark” yang kita pahami sebagai amaliah yang tidak dilakukan atau ditinggalkan oleh Rasulullah” tidak secara langsung menghukumi sesuatu itu makruh atau haram atau sering disebut kelompok Salafy Wahabi “Bid’ah (Dhalalah)”. .
Hal ini bisa kita buktikan dari banyak sudut pandang, yaitu :

1. Dari sudut Ushul Fiqh, larangan jelas ditunjukkan dengan tiga hal : Ada sighat nahi (berupa kalimat larangan). Contoh : ولا تقربوا الزن (Jangan kalian dekati zina) Ada Lafadz Tahrim (Lafadz keharaman). Contoh : إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ (Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai dst.) Ada Dzammul Fi’l (Celaan/ancaman atas suatu perkara/amal) Contoh : من غش فليس منا (Barang siapa memalsu maka bukan golongan kami) Dari ketiga dasar ushul fiqh tersebut tidak ada “At Tark” di salah satunya. .

2. Nash Qur’an menyebutkan : وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (“Apa yang diberikan Rosul bagimu terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” QS. Al Hasyr : 7) Disini jelas nash Qur’an menggunakan lafadz “Naha” (dilarang), bukan “Tark” (ditinggalkan/tidak pernah dilakukan) .

3. Dalil dari Hadits menyebutkan : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ ( “Apa saja yang aku cegah atas kalian maka jauhilah (tinggalkanlah), dan apa-apa yang aku perintahkan pada kalian kerjakanlah semampu kalian”. HR. Bukhori Muslim) Disini Rasulullah juga tidak mengatakan “Tark” tapi “Nahi” (larangan yang jelas). . Jadi jelas sudah bahwa “At Tark” bukan sumber hukum dan tidak bisa secara otomatis menghukumi sesuatu itu makruh atau haram. Hal ini berbeda dengan qaidah yang baru dibuat oleh Salafy Wahabi yang mengatakan “at-Tarku Yadullu ‘ala Tahrim”. Jelas ini mengada-ada. .  

LAU KAANA KHAIRAN MA SABAQUUNA ILAIHI
Berikutnya adalah sering kita baca atau dengar kalimat لَوْ كَانَ خَيْرًا مَّا سَبَقُونَا إِلَيْهِ (Lau Kaana Khairan Maa Sabaquunaa Ilaihi) Yang diartikan secara asal-asalan oleh Salafy Wahabi : “Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya” Adakah kalimat itu dijadikan dasar hukum ? ataukah ada sumber dari Ushul Fiqh?
Dengan tegas harus kita jawab tidak ada hal tersebut sebagai sumber hukum untuk menilai halal/haram ataupun bid’ah suatu amaliah. Dan yang paling penting kita ketahui kalimat itu sebenarnya adalah ayat Qur’an surat Al Ahqaf ayat 11. Dalam asbabun nuzul ayat tersebut menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah kalimat “orang kafir quraisy “ yang mempertanyakan masuk Islamnya “Zanin”, budak wanita Sayyidina Umar ibn Khattab Ra. Sebelum beliau memeluk Islam. . Pantaskah hal itu digunakan sebagai dalil menghukumi suatu amal ??? Dengan tegas jawab tidak bisa. Bahkan hal itu jelas diucapkan oleh orang yang tidak punya ilmu. .  

ASAL IBADAH ADALAH TAUQIF
Selanjutnya yang santer juga diucapkan oleh Salafy Wahabi yaitu “Asal Ibadah adalah haram”. Yang kami temui istilah yang tepat dan banyak disebut ulama adalah “Asal Ibadah adalah Tauqif” bisa dilihat di Kitab Fathul Bari dan beberapa Kitab Ushul Fiqh. Untuk jelasnya dalam Kitab Ushul Fiqh :

الأصل في العبادات التوقيف وفي هذه الليلة أود أن أقف عند قضية أساسية في العبادات جميعا وهي قاعدة معروفة عند أهل العلم، أن الأصل في العبادات التوقيف كما أن الأصل في المعاملات والعقود الإباحة، وهذه قاعدة نفيسة ومهمة جدا ونافعة للإنسان، فبالنسبة للعبادات لا يجوز للإنسان أن يخترع من نفسه عبادة لم يأذن بها الله عز وجل، بل لو فعل لكان قد شرع في الدين ما لم يأذن به الله، فلم يكن لأحد أن يتصرف في شأن الصلاة أو الزكاة أو الصوم أو الحج زيادة أو نقصا أو تقديما أو تأخيرا أو غير ذلك، ليس لأحد أن يفعل هذا، بل هذه الأمور إنما تتلقى عن الشارع، ولا يلزم لها تعليل، بل هي كما يقول الأصوليون: غير معقولة المعنى، أو تعبدية، بمعنى أنه ليس في عقولنا نحن ما يبين لماذا كانت الظهر أربعا، والعصر أربعا، والمغرب ثلاثا، والفجر ركعتين، ليس عندنا ما يدل على ذلك إلا أننا آمنا بالله جل وعلا، وصدقنا رسوله صلى الله عليه وسلم، فجاءنا بهذا فقبلناه، هذا هو طريق معرفة العقائد وطريق معرفة العبادات، فمبناها على التوقيف والسمع والنقل لا غير، بخلاف المعاملات والعقود ونحوها، فإن الأصل فيها الإباحة والإذن إلا إذا ورد دليل على المنع منها، فلو فرض مثلا أن الناس اخترعوا طريقة جديدة في المعاملة في البيع والشراء عقدا جديدا لم يكن موجودا في عهد النبوة، وهذا العقد ليس فيه منع، ليس فيه ربا ولا غرر ولا جهالة ولا ظلم ولا شيء يتعارض مع أصول الشريعة، فحينئذ نقول: هذا العقد مباح؛ . التوقيف في صفة العبادة العبادة توقيفية في كل شيء، توقيفية في صفتها -في صفة العبادة- فلا يجوز لأحد أن يزيد أو ينقص، كأن يسجد قبل أن يركع مثلا أو يجلس قبل أن يسجد، أو يجلس للتشهد في غير محل الجلوس، فهيئة العبادة توقيفية منقولة عن الشارع . التوقيف في زمن العبادة زمان العبادة توقيفي -أيضا- فلا يجوز لأحد أن يخترع زمانا للعبادة لم ترد، مثل أن يقول مثلا . التوقيف في نوع العبادة كذلك لابد أن تكون العبادة مشروعة في نوعها، وأعني بنوعها أن يكون جنس العبادة مشروعا، فلا يجوز لأحد أن يتعبد بأمر لم يشرع أصلا، مثل من يتعبدون بالوقوف في الشمس، أو يحفر لنفسه في الأرض ويدفن بعض جسده ويقول: أريد أن أهذب وأربي وأروض نفسي مثلا، فهذه بدعة . التوقيف في مكان العبادة كذلك مكان العبادة لابد أن يكون مشروعا، فلا يجوز للإنسان أن يتعبد عبادة في غير مكانها، فلو وقف الإنسان -مثلا- يوم عرفة بالـمزدلفة فلا يكون حجا أو وقف بـمنى، أو بات ليلة المزدلفة بـعرفة، أو بات ليالي منى بالـمزدلفة أو بـعرفة، فإنه لا يكون أدى ما يجب عليه، بل يجب أن يلتزم بالمكان الذي حدده الشارع إلى غير ذلك .
Jika kita baca penjelasan diatas, maka rangkumannya adalah Asal Ibadah adalah Tauqif (berhenti) pada dalil yang jelas (sahih) baik Qur’an dan hadits. Pengertian berhenti adalah mengikuti pada dalil yang sahih dari Qur’an dan hadits tidak boleh dikurangi, ditambahi, mendahulukan ataupun mengakhirkan.
Dijelaskan selanjutnya tauqif itu mengikuti :

1. Tauqif Sifat Ibadah (التوقيف في صفة العبادة) dicontohkan dalam penjelasannya : “tidak boleh untuk menambah dan megurangi. seperti sujud sebelum ruku’, atau duduk sebelum sujud, atau duduk tasyahud tidak pada tempatnya”

2. Tauqif Waktu Ibadah (التوقيف في زمن العبادة) dicontohkan dalam penjelasannya : “tidak boleh seseorang itu membuat buat ibadah di waktu tertentu yang syari’ tidak memerintahkannya”

3. Tauqif Macamnya Ibadah (التوقيف في نوع العبادة) dicontohkan dalam penjelasannya : “tidak sah bagi orang yang menyembah sesuatu yang tidak di syariatkan, seperti menyembah matahari atau memendam jasadnya sebagian sembari berkata ” saya ingin melatih badanku “ misalkan ini semua bid’ah.”

4. Tauqif Tempat Ibadah (التوقيف في مكان العباد) dicontohkan dalam penjelasannya : “jika seseorang wukuf di Muzdalifah, maka ini bukan haji, atau wuquf di Mina, atau bermalam ( Muzdalifah ) di Arafah, dan sebaliknya, maka ini semua bukanlah sesuatu yang masyru’. kita wajib melaksanakan ibadah sesuai tempat yang sudah disyari’atkan oleh syari’ .

Jadi dari penjelasan diatas jelas bahwa Ibadah yang dimaksud adalah Ibadah Mahdhah yaitu Ibadah yang hanya berhubungan dengan Allah dan telah lengkap dan sempurna penjelasannya dalam Qur’an dan Hadits. Seperti : Shalat, Puasa, Haji, Zakat, berikut syarat dan rukun yang mendampinginya. . Maka dalam I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaahpun jelas hal ini tidak boleh dikurangi, ditambahi, mendahulukan ataupun mengakhirkan. Semua sudah dalam batasan yang jelas.
Sedangkan pada Ibadah Ghairu Mahdhah yaitu Ibadah yang tidak berketatapan hukum mengikat tapi menjadikan penghubung untuk mencari ridha Allah, maka boleh diadakan selama tidak bertentangan dengan Qur’an dan hadits sahih. Maka secara umum dalam ushul fiqh terdapat suatu ijma’ ulama yaitu Lil Wasa’il Hukmul Maqashid, artinya “Hukum untuk perantara sama dengan hukum tujuannya”.
Untuk mudahnya contohnya adalah : “Berzina itu haram, maka menyediakan kamar/rumah untuk berzina itu juga haram”. Maka Berzina itu maqashid (tujuannya) sedang menyediakan kamar/rumah untuk berzina itu wasail (perantaranya). Jika kita cari hukum berzina jelas ada dalilnya, tapi wasailnya tanpa dalil dia sudah berhukum haram. “Bershalawat adalah perintah (sunnah muakkad) maka mengadakan maulid nabi Muhammad SAW untuk mengenal kehidupan Nabi, membangun kecintaan kepada beliau, termasuk bershalawat didalamnya adalah Sunnah”. Bershalawat adalah maqashidnya sedang memperingati maulid adalah wasailnya. Dan masih banyak contoh yang bisa kita ambil dalam Ibadah Ghairu Mahdhah seperti Yasinan, Tahlilan, Mengucap ushalli dan lain sebagainya. Terpenting adalah hal tersebut dari sisi maqashidnya tidak boleh bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.

Demikianlah pemahaman dalam I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang mengikut junjungan kita Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wa Alihi Wasallam. Maka jelas apa yang tidak dilakukan Rasulullah bukan “bid’ah dhalalah (tersesat)”. . Dan hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :
 مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
 “Barang siapa yang menjalankan suatu sunnah yang baik didalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tidak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa yang menjalankan suatu sunnah yang jelek didalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tidak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (HR. Imam Muslim Nomor 1017) Read more: http://www.sarkub.com/2012/apakah-yang-tidak-dilakukan-rasulullah-adalah-bidah-sesat/#ixzz2GRp0iwrE Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | 140014749377806 on Facebook

14.12.12

Tradisi Mapati, Ngupati, Ngapati (empat bulan Kehamilan)

Saat janin (embrio) berusia 120 hari (atau 4 bulan) dimulailah kehidupan dengan ruh, dan saat itulah ditentukan bagaimana ia berkehidupan selanjutnya, di dunia sampai di akhirat: “..ditentukan rezekinya, ajalnya, langkah-langkah prilakunya, dan, sebagai orang yang celaka atau orang yang beruntung”.

Maka menyongsong penentuan ini, hendaklah diadakan upacara ngapati (ngupati) yaitu berdoa (sebagai sikap bersyukur, ketundukan dan kepasrahan); mengajukan permohonan kepada Allah agar nanti anak lahir sebagai manusia yang utuh sempurna, yang sehat, yang dianugerahi rezeki yang baik dan lapang, berumur panjang yang penuh dengan nilai-nilai ibadah, beruntung di dunia dan di akhirat. Begitu pula hendaklah bersedekah. Kita ketahui bahwa doa dan sedekah adalah dua kekuatan yang bisa menembus takdir. Adalah indah sekali suatu tradisi yang disebut ngupati atau ngapati (pada bulan keempat) sebagai upacara dengan meminta kepada sejumlah orang untuk berdoa dan mendoakan, juga di sana ada bentuk sedekah. Tetapi sebagai langkah tidak bijak ketika kita mengada-adakan sedekah dalam keadaan tidak berkemampuan. Sedekah yang paling baik adalah ketika kita berkondisi sehat, terdorong kebakhilan dan berharap hidup panjang (yang penuh dengan kebutuhan dan keinginan). Berikut ini doa untuk janin yang dapat dibaca pada saat acara ngapati:
اَللّهُمَّ احْفَظْ مَا فِي بَطْنِ … مِنَ الْجَنِيْنِ وَاجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً وَاجْعَلْهُ وَلَدًا صَالِحًا صَحِيْحًا مُعَافًى عَاقِلاً حَاذِقًا عَالِمًا عَامِلاً سَعِيدْاً مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ غَنِياًّ سَخِيًّا زَائِرًا اِلَى اْلحَرَمَيْنِ لِاَدَآءِ النُّسُكَيْنِ بِرًّا ِللْوَالِدَيْنِ. اَللَّهُمَّ اَحْسِنْ خَلْقَهُ وَخُلُقَهُ وَحَسِّنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ الْقُرْاَنِ اْلكَرِيْمِ وَالْحَدِيْث النَّبَوِيِ بِجَاهِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلى اللهُ عَليهِ وَسلَّمَ. اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُ لِطَاعَتِكَ وَحَسِّنْ عِبَادَتِكَ. اَللّهُمَّ سَهِّلْ خُرُوْجَهُ عِنْدَ اْلوِلاَدَةِ وَارْزُقْهُ وَاُمُّهُ وَوَالده السَّلاَمَة وَالسَّعَادَة وَالْعَافِيَةَ وَالسهادة وَحُسْنُ اْلخَاتِمَة. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامَا
Ya Allah, hendaklah Engkau menjaga janin yang bersemayam di dalam perut… (disebutkan nama ibu dari janin), hendaklah Engkau menjadikan janin ini sebagai keturunan yang baik, dan hendaklah Engkau menjadikannya sebagai anak yang saleh, yang sehat, yang selaniat sentosa, yang berakal sehat, yang cerdas, yang pandai, yang pelaku (mengamalkan ilmunya), yang beruntung, yang dianugerahi rezeki lapang, yang terbimbing pada prilaku-prilaku baik, yang kaya, yang dermawan, yang berkunjung ke dua negeri Haram (Mekah dan Madinah) untuk menunaikan dua bentuk ibadah (haji dan umrah), dan yang berbakti kepada dua orangtua. Ya Allah, baguskanlah ia dalam bentuk rupa dan akhlak, dan baguskanlah suaranya untuk membaca al-Qur’an al-Karim dan hadis-hadis Nabi. Demikian (kami berdoa) dengan menwnjatkan kedudukan Nabi-Mu Muhammad Saw. Ya Allah, hendaklah Engkau membimbing anak ini untuk mematuhi-Mu dan mengabdi kepada-Mu dengan baik. Ya Allaht hendaklah Engkau mempermudah kelahiran janin ini dan hendaklah Engkau rezekikan —padanya, juga kepada ibu-bapaknya— keselamatan, keberuntungan, kesejahteraan, kesyahidan dan berakhir baik (khusnul- khatimah). Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kami beristri dan berketurunan yang menyejukkan hati, dan jadikanlah kami sebagai imam kaum bertakwa.” Read more: http://www.sarkub.com/2012/tradisi-ngapati-4-bulan-kehamilan/#ixzz2GRoTdw3w Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | 140014749377806 on Facebook Read more: http://www.sarkub.com/2012/tradisi-ngapati-4-bulan-kehamilan/#ixzz2GRo8RCv0 Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | 140014749377806 on Facebook

4.9.12

Ubudiyah : Hukum Menyiram Air dan Karangan Bunga di Kuburan

Banyak sekali ragam tradisi yang berhubungan dengan ziarah kubur. Mulai dari mengaji al-Qur’an, tahlil, yasinan hingga menyirami pusara dengan air. Tentang dasar hukum berbagai tradisi tersebut telah sering disebutkan dalam rubrik ubudiyah.

Kali ini redaksi akan menerangkan dasar hukum menyiram kuburan dengan air dingin atupun air wewangian.Imam Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menerangkan bahwa hukum menyiram kuburan dengan air dingin adalah sunnah. Tindakan ini merupakan sebuah pengharapan –tafaul- agar kondisi mereka yang dalam kuburan tetap dingin.
( وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154) 

Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum. Begitu pula yang termaktub dalam al-Bajuri ...
ويندب أن يرش القبر بماء والأولى أن يكون طاهرا باردا لأنه صلى الله عليه وسلم فعله بقبرولده إبراهم وخرج بالماء ماء الورد فيكره الرش به لأنه إضاعة مال لغرض حصول رائحته فلاينافى أن إضاعة المال حرام وقال السبكى لا بأس باليسير منه إن قصد به حضور الملائكة فإنها تحب الرائحة الطيبة...

Disunnahkan menyiram kubur dengan air, terutama air dingin sebagaimana pernah dilakukan rasulullah saw terhadap pusara anyaknya, Ibrahim. Hanya saja hukumnya menjadi makruh apabila menyiraminya menggunakan air mawar dengan alasan menyia-nyiakan (barang berharga). Meski demikian menurut Imam Subuki tidak mengapa kalau memang penyiraman air mawar itu mengharapkan kehadiran malaikat yang menyukai bau wangi.
Hal ini sebenarnya pernah pula dilakukan oleh Rasulullah saw ”
 أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء ” Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad ShallaAllahu alaihi wa sallam menyiram [air] di atas kubur Ibrahim, anaknya dan meletakkan kerikil diatasnya.”

Begitu juga dengan meletakkan karangan bunga ataupun bunga telaseh yang biasanya diletakkan di atas pusara ketika menjelang lebaran. Hal ini dilakukan dalam rangka Itba’ sunnah Rasulullah saw. sebagaimana diterangkan dalam hadits
 حَدثَناَ يَحْيَ : حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذِّباَنِ فَقاَلَ: إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ فِيْ كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ باِلنَّمِيْمَةِ . ثُمَّ أَخُذِ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشْقِهَا بِنَصْفَيْنِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُوْا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هٰذَا ؟ فقاَلَ: ( لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْـبِسَا)
Dari Ibnu Umar ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (Sahih al-Bukhari, [1361])

Lebih ditegaskan lagi dalam I’anah al-Thalibin;
  يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى الْقَبْرِ لِلْإ تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُ بِبَرَكَةِ تَسْبِيْحِهَا وَقيِْسَ بِهَا مَا اعْتِيْدَ مِنْ طَرْحِ نَحْوِ الرَّيْحَانِ الرَّطْبِ Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad Saw. dan dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang ditaburkan dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar.
Redaktur: Ulil Hadrawy (www.nu.or.id)

14.1.12

Cuplikan Cerita Rakyat


Si Rusa dan Si Kulomang ( Maluku )


Alkisah, seekor rusa yang tinggal di hutan di kepulauan Aru merasa sangat bangga dengan kemampuan larinya. Ia selalu menantang setiap hewan untuk bertanding lari. Suatu hari ia menantang si Kulomang ( siput laut ) untuk bertanding lari di pinggir pantai sampai ke tanjung ke 11. Kulomang bekerjasama dengan teman-temannya untuk mengalahkan si rusa yang sombong. Setiap Kulomang berada di Tanjung yang berbeda-beda. Saat bertanding lari, rusa terkejut saat ia menyadari Kulomang selalu sudah berada di dekatnya. Si rusa berlari sekencang mungkin hingga ia kehabisan napas dan jatuh tak berdaya di Tanjung ke 10.



Si Sigarlaki dan Si Rimbat ( Sulawesi Utara )

Cerita ini mengisahkan tentang kegigihan hati seorang hamba, bernama Limbat dalam mempertahankan hidup atas dasar kejujurannya. Sigarlaki, sang majikan yang ahli mmenombak berusaha mencuranginya berkali-kali dengan berkata, siapa yang lebih cepat keluar dari air, Lembing atau Limbat, berarti ia kalah dan harus mengabdi lepada yang menang. Berkali-kali Sigarlaki mencoba mencurangi Limbat Namur Lembing yang ia lemparkan ke dalam air harus berkali-kali dicabutnya sebelum Limbat keluar dari air. Akhirnya Sigarlaki menyerah dan mengakui kegigihan seorang Limbat.

Buaya Ajaib ( Papua )

Kisah ini menceritakan tentang hubungan baik antara hewan dan manusia yang tahu membalas budi. Towjatuwo bertemu buaya yang dapat berbicara bernama Watuwe, di sungai Tami saat mencari batu tajam untuk menolong istrinya melahirkan. Watuwe membantu istri Towjatuwa melahirkan bayi laki-laki dan meramalkan anak tersebut akan menjadi pemburu yang handal, namun ia meminta agar Towjatuwa dan keturunannya untuk tidak berburu buaya. Apabila dilanggar Towjatuwe dan keturunannya tidak akan bertahan hidup. Sejak itu Towjatuwa dan keturunannya melindungi binatang yang ada di sekitar sungai Tami.


Batu Golog ( Nusa Tenggara Barat )

Pada jaman dahulu di daerah Padamara dekat Sungai Sawing hiduplah sebuah keluarga miskin. Sang istri bernama Inaq Lembain dan sang suami bernama Amaq Lembain. Mata pencaharian mereka adalah buruh tani. Setiap hari mereka berjalan kedesa desa menawarkan tenaganya untuk menumbuk padi. Kalau Inaq Lembain menumbuk padi maka kedua anaknya menyertai pula. Pada suatu hari, ia sedang asyik menumbuk padi. Kedua anaknya ditaruhnya diatas sebuah batu ceper didekat tempat ia bekerja. Anehnya, ketika Inaq mulai menumbuk, batu tempat mereka duduk makin lama makin menaik. Merasa seperti diangkat, maka anaknya yang sulung mulai memanggil ibunya: “Ibu batu ini makin tinggi.” Namun sayangnya Inaq Lembain sedang sibuk bekerja. Dijawabnya, “Anakku tunggulah sebentar, Ibu baru saja menumbuk.” Begitulah yang terjadi secara berulang-ulang. Batu ceper itu makin lama makin meninggi hingga melebihi pohon kelapa. Kedua anak itu kemudian berteriak sejadi-jadinya. Namun, Inaq Lembain tetap sibuk menumbuk dan menampi beras. Suara anak-anak itu makin lama makin sayup. Akhirnya suara itu sudah tidak terdengar lagi. Batu Goloq itu makin lama makin tinggi. Hingga membawa kedua anak itu mencapai awan. Mereka menangis sejadi-jadinya. Baru saat itu Inaq Lembain tersadar, bahwa kedua anaknya sudah tidak ada. Mereka dibawa naik oleh Batu Goloq. Inaq Lembain menangis tersedu-sedu. Ia kemudian berdoa agar dapat mengambil anaknya. Syahdan doa itu terjawab. Ia diberi kekuatan gaib. dengan sabuknya ia akan dapat memenggal Batu Goloq itu. Ajaib, dengan menebaskan sabuknya batu itu terpenggal menjadi tiga bagian. Bagian pertama jatuh di suatu tempat yang kemudian diberi nama Desa Gembong olrh karena menyebabkan tanah di sana bergetar. Bagian ke dua jatuh di tempat yang diberi nama Dasan Batu oleh karena ada orang yang menyaksikan jatuhnya penggalan batu ini. Dan potongan terakhir jatuh di suatu tempat yang menimbulkan suara gemuruh. Sehingga tempat itu diberi nama Montong Teker. Sedangkan kedua anak itu tidak jatuh ke bumi. Mereka telah berubah menjadi dua ekor burung. Anak sulung berubah menjadi burung Kekuwo dan adiknya berubah menjadi burung Kelik. Oleh karena keduanya berasal dari manusia maka kedua burung itu tidak mampu mengerami telurnya. (Cerita ini diadaptasi secara bebas dari I Nengah Kayun dan kawan-kawan, “Batu Goloq,” Cerita Rakyat Nusa Tenggara Barat, Jakarta: Departemen P dan K, 1981, hal. 21-25).http://www.blogger.com/img/blank.gif


Kera dan Ayam (Sulawesi Tenggara)


Cerita ini mengisahkan tentang kerjasama yang sangat baik antara seekor ayam dan kepiting untuk menghancurkan rencana jahat seekor kera. Sang ayam dan kepiting berhasil membujuk sang kera yang berupaya memangsa sang ayam untuk masuk ke dalam perahu. Saat perahu mulai melaju, kepitingpun melubangi dasar perahu sehingga sedikit demi sedikit air pun mulai menggenangi perahu. Kemudian secara bersamaan sang ayam terbang dan kepitingpun keluar dari lubang perahu dan mereka dapat kembali ke daratan, meninggalkan kera yang tak mampu berbuat apa-apa dalam perahu yang tenggelam itu.(sumber)

4.12.11

MAJELIS RASULULLAH, Fenomena Santri Metropolitan


Seperti halnya kemacetan, di Jakarta, masyarakat sudah terbiasa dengan berbagai konvoi. Mulai dari konvoi demonstrasi, konvoi suporter sepak bola, konvoi pejabat hingga konvoi anak-anak muda santri metropolitan. Konvoi jenis terakhir adalah konvoi santri Jakarta yang berangkat atau pulang dari pengajian. Rombongan para pemuda berkonvoi dengan mengunakan sepeda motor dan membawa bendera ini banyak melintas di jalan- jalan Jakarta, terutama pada malam hari. Layaknya kelakuan anak muda pada umumnya, meski mengunakan atribut beribadah seperti baju muslim lengkap dengan kain sarung, dan jaket, namun pemuda ini tetap mengendarai motor dengan sedikit ugal-ugalan.
Namun bukan itu yang menarik perhatian, puluhan pemuda ini rela menghadiri pengajian, disaat masih banyak remaja di Jakarta memilih menghabisi malam panjang di tempat-tempat hiburan malam. Hampir seluruh pemuda dalam kelompok tersebut dengan bangga memakai jaket hitam dengan tulisan besar "Majelis Rasulullah" pada bagian belakangnya. Ya, kelompok pemuda tersebut merupakan jamaah Majelis Rasulullah yang memang mempunyai anggota berusia muda terbanyak di Jakarta.
Melihat perjalanan Majelis Rasulullah, juga menarik untuk disimak. Siapa yang menduga, kelompok pengajian pimpinan Habieb Munzir Almusawa, yang kerap meramaikan jalan-jalan Ibukota dengan spanduk dan konvoi kendaraan anggotanya, dulu hanya mempunyai 5 orang anggota. "Dulu Majelis Rasulullah tidak sebesar sekarang. Dulunya Majelis Rasulullah jamaahnya cuma lima orang dan mereka selalu setia mengikuti pimpinannya, Habieb Munzir Almusawa berdakwah hingga jamaah pecinta Nabi Muhammad SAW itu kini terus bertambah menjadi puluhan ribu," ujar Iwan (57) , Jum'at (2/12 ). Iwan yang merupakan pengurus Masjid Al- Munawar menceritakan, Habieb Munzier Al Musawa mulai berdakwah sejak tahun 1998 di Masjid Al Munawar yang terletak di kawasan Pancoran, setiap Senin malam. Tidak hanya di Masjid, ia juga melakukan dakwah mensyiarkan umat Muslim untuk mencintai Rasulnya ke masyarakat yakni dari rumah ke rumah hingga akhirnya terbentuklah nama Majelis Rasulullah. Perlahan namun pasti, jumlah jamaah dari majelis ini semakin bertambah. Kharisma Habieb Munzier sebagai guru terus menarik orang-orang untuk datang dan mengikuti pengajian tersebut. Selain itu jamaah yang telah mengikuti kelompok pengajian ini juga membantu membesarkan Majelis Rasulullah, dengan mengajak teman-temannya untuk ikut dalam pengajian tersebut. "Habieb memang memiliki kharisma yang tinggi sebagai guru, bahkan dari pengakuan jamaah yang ada, sekali ikut pengajian pasti akan kangen ikut lagi," ucapnya seperti dilansir inilah.com .
Hingga akhirnya Majelis Rasulullahmemiliki jadwal pengajian di empat masjid secara bergantian yaitu Masjid Al-Munawar (Pancoran) , Masjid At-Taqwa (Pasar Minggu), Masjid At-Taubah (Rawajati) dan Ma'had Daarul Ishlah (Buncit). "Pengajian sekaligus dakwah dilaksanakan rutin tiap Senin malam mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Dan jamaah yang datang bisa mencapai puluhan ribu. Arus lalu lintas memang tersendat, tapi tidak ada ruas jalan yang kita tutup supaya para pengguna jalan masih bisa lewat," tambah Iwan. Meski tiap Senin malam, ruas jalan di sekitar Masjid Al Munawar kerap mengalami kemacetan, namun dirinya tidak pernah mendengar adanya warga yang komplain. Pasalnya, tidak ada ruas jalan yang ditutup. "Sebagian warga sini juga banyak yang datang ke pengajian, jadi Alhamdulillah sampai sekarang belum ada yang komplain," katanya. Majelis Rasulullah memang bisa disebut membawa tren baru di kalangan remaja Ibukota.
Jika sebelumnya, kelompok-kelompok pengajian lebih dipandang sebagai kelompok-kelompok orang tua, Majelis Rasulullah hadir dengan sensasi baru. Setiap acara pengajian ini digelar, sebagian besar yang hadir adalah dari kalangan remaja.
sumber:www.nu.or.id-Redaktur : Syaifullah Amin

7.11.11

Legalitas Tradisi Tabur Bunga



Walaupun Kita telah terbiasa untuk di katakan sebagai Ummat yang suka melakukan Bid’ah dengan alasan Perbuatan kita tidak ada contoh, atau menselisihi Sunnah, ada baiknya jika kita simak apa yg di tulis oleh Teman kita dibawah.

Namun sebelumnya, agar kita juga melakukan pembelaan dengan cara yang paling sederhana saja, Jika Pandai Berfikir tentu mereka tidak akan semudah menuduh bahwa apa yang tidak di kerjakan oleh Para Salaf, bukan berarti perbuatan itu jelek.

Suara-suara Sumbang Mereka justru semakin menampakkan ketidak tahuannya apa yang di maksud “Menselisihi”. Mudah saja sebenarnya, jika para salaf tidak pernah mengerjakan, bagaimana bisa amalan kita di sebut menselisihi? Jika kita melakukan Sholat Shubuh dengan 4 Raka’at misalanya, ini baru bisa di sebut menselisihi, sebab para Salaf melakukan Sholat Shubuh hanya 2 Rak’at saja.

Dan Lagi Ketika Semuanya HARUS Sama Dengan Rasulullah atau para salaf, lalu apa bedanya dengan Manusia baru seperti kita ini di banding Mereka Rodliyallahu ‘anhum? sampai kapan kita bisa Menemukan Makna Hidup jika Kreatifitas kita harus di belenggu persis dengan pendahulu-pendahulu kita?

Ok, tidak perlu berpanjang lebar hanya untuk mempertahankan diri dari serangan Gerakan Salafy Modern Di Indonesia, toh Kita sebenarnya sudah tahu bahwa memang WAHABI/SALAFI TIDAK MAMPU MENERIMA PERBEDAAN, kita simak saja penjelasan mengenahi legalitas tradisi ziyarah kubur dan membaca yasin atau menabur bunga di sana ketika menjelang hari raya atau hari jum’at, sebagai berikut:






http://warkopmbahlalar.com/2011/legalitas-tradisi-tabur-bunga.html

5.12.10

Ajaran Tasawuf dalam Puji-pujian Menjelang Shalat Fardlu


Puji-pujian didendangkan di mushalla, langgar atau masjid merupakan nyanyian puitis yang bernuansa keagamaan. Puji-pujian tersebut biasanya didendangkan bersama-sama oleh para jemaah menjelang shalat Subuh, Dzhur, Ashar, Maghrib atau Isya sembari menanti datangnya anggota masyarakat lain yang turut mendirikan shalat berjamaah. Puji-pujian tersebut ada yang menggunakan bahasa Arab maupun bahasa daerah. Mungkin berkat susunannya yang ritmis, puji-pujian ini mudah dihafal dan menyebar dari satu musala atau masjid ke musala lainnya.

Puji-pujian yang didendangkan para jemaah ini biasanya selalu didahului dengan salawatan atau membaca shalawat Nabi dan puji-pujian pada Nabi SAW. Meskipun puji-pujian tersebut berbahasa Jawa, puji-pujian ini selalu didahului shalawat nabi yang memiliki berbagia keutamaan.

Dari Hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a ( dalam Assamarqandi, 1980: 619) Nabi SAW bersabda yang artinya: “Bacalah shalawat untukku, sebab bacaan shalawat itu membersihkan kekotoranmu (dosa-dosamu) dan mintalah kepada Allah untukku wasilah. Apakah wasilah itu ya Rasulullah? Jawabnya: Satu derajat yang tertinggi dalam sorga yang tidak akan dicapai kecuali oleh seorang, dan saya berharap semoga sayalah orangnya”.

Orang mengenal pujian disebarkan oleh kalangan pesantren dan ada yang mengatakan puji-pujian ini diperkenalkan oleh para walisongo, yakni penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Seperti yang masyarakat kenal lewat sejarah bahwa pendekatan yang digunakan para Walisongo dalam menyebarkan agama Islan adalah pendekatan persuasif yang bersifat kemasyarakatan sesuai dengan adat dan budaya masyarakat waktu itu.

Salah satu contohnya adalah Sunan Giri yang menciptakan Asmaradana dan Pucung. Sunan Giri jugalah yang menciptakan tembang-tembang dolanan anak-anak yang di dalamnya diberi unsur keislaman, misalnya Jamuran, Cublak-cublak Suweng, Jithungan dan Delikan (Rahimsyah, tanpa tahun: 54).

Selain Sunan Giri, ada lagi Sunan Bonang yang menciptakan karya sastra yang disebut Suluk. Suluk berasal dari bahasa Arab ”Salakattariiqa” , artinya menempuh jalan (tasawuf) atau tarikat. Ilmu Suluk ini ajarannya biasanya disampaikan dengan sekar atau tembang disebut Suluk, sedangkan bila diungkapkan secara biasa dalam bentuk prosa disebut Wirid. Salah satu Suluk Wragul dari Sunan Bonang yang terkenal adalah Dhandanggula. Sebagian masyarakat (yang mengenal tarikat) mengatakan bahwa teks puji-pujian diciptakan oleh para pemimpin tarikat dan Syekh Abdul Qadir Jailani.

Puji-pujian yang diperdengarkan di musala berisi shalawatan, do’a-doa mustajabah, dan petuah-petuah hidup. Puji-pujian yang diperdengarkan di musala-musala atau masjid-masjid kental dengan ajaran Tasawuf.

Obat Hati Lima Perkara

Pedoman hidup muslim adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-Qur’an diturunkan Allah melalui utusan-Nya , yakni Nabi Muhammad SAW. Dengan adanya Al-Qur’an dan Al-Hadits ini menjadi jelaslah jalan lurus yang harus ditempuh manusia serta aliran yang benar yang harus diikuti untuk memahami pengertian-pengertian hukum yang tercantum di dalamnya. Hal ini pulalah yang merupakan pemisah antara yang halal dan haram. Fungsinya adalah sebagai cahaya yang cemerlang, dengan berpegang teguh itu akan selamatlah setiap manusia dari tipuan. Kandungannya penuh dengan penawar untuk menyembuhkan hati dan jiwa yang sakit.

Mengenai obat hati ini, dalam teks puji-pujian ditawarkan adanya lima hal yang mampu menjadi obat bagi hati manusia. Kelima hal tersebut adalah (1) membaca Alqur’an dengan mengendapkan maknanya, (2) memperbanyak melakukan shalat malam, (3) berkumpul dengan orang Shaleh atau bergaul dan berguru pada orang Shaleh, (4) mampu menahan lapar atau perbanyak berpuasa, dan (5) perbanyak berdzikir di malam hari. Berikut kutipannya.

Tombo ati iku limo sak wernane
Kaping pisan maca Qur’an sak maknane
Kaping pindu shalat wengi lakonono
Kaping telu wong kang shaleh kumpulono
Kaping papat kudu weteng engkang luwe
Kaping limo dzikir wengi engkang sue

Syair obat hati ini kemudian diakhiri:

Insya Allah Gusti Allah ngijabahi
Insya Allah, Allah mengabulkan

Mengingat Kematian

Setiap yang hidup pasti akan mati, demikian halnya dengan manusia. Semua manusia di dunia ini akan mati. Untuk itu melalui salah satu puji-pujian manusia diingatkan akan datangnya kematian. Adapun teksnya adalah sebagai berikut.

Ilingono para timbalan
(Ingatlah jika sudah waktunya dipanggil)
Timbalane ora keno wakilan’
(Panggilannya tak bisa diwakilkan)
Timbalane kang maha mulya
(Panggilan dari Yang Maha Kuasa)
Gelem ora bakal lunga
(Mau-tak mau harus pergi)

Panggilan yang dimaksudkan adalah panggilan Yang Maha Kuasa.Tak ada satupun yang kuasa menghalanginya. Harta, tahta, ataupun kerabat dan keluarga takkan bisa menghentikannya. Panggilan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan selama di dunia. Hendaknya selama masih hidup selalu ingat dan takut hanya pada Allah karena dengan rasa takut itu menjadikannya berhati-hati dan berusaha selalu di jalan yang benar.


Gambaran orang yang sudah mati dalam teks puji-pujian adalah sebagai berikut.
Klambine diganti putih
(Bajunya diganti putih)
Nek budal ora bisa mole
(Jika berangkat tak bisa kembali)
Tumpak ane kereto jowo
(Kendaraannya kereta Jawa)
Roda papat rupa menongsa
(Beroda empat berupa manusia)

Oma e rupa goa
(Rumahnya serupa Go’a)
Ora bantal ora keloso
(Tak ada bantal ataupun tikar)
Omah e gak nok lawange
(Rumahnya tidak ada pintunya)
Turu ijen gak nok rewange
(Tidur sendirian tak ada yang menemani)

Perintah untuk memperbanyak mengingat kematian dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Tirmidzi (dalam Addimasyqy, 1983: 1048) menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ” Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan (kematian)”. Selain itu, mengingat kematian dapat melebur dosa dan berzuhud. Dengan mengingat kematian maka kematian itu sendiri sebagai pengingat pada diri sendiri dan orang yang tercerdik adalah orang yang terbanyak mengingat kepada kematian sebagaimana makna hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Abiddunnya berikut.

”Secerdik-cerdik manusia ialah yang terbanyak ingatannya kepada kematian serta yang terbanyak persiapannya untuk menghadapi kematian itu. Mereka itulah orang-orang yang benar-banr cerdik dan mereka akan pergi ke alam baka dengan membawa kemuliaan akhirat” (dalam Addimasyqy, 1983: 1049).

Ajaran Tasawuf yang salah satunya adalah ajakan untuk melakukan zuhud merupakan salah satu jalan untuk takut dan berusaha mendekatkan diri pada Allah. Menurut Imam Ahmad bin Hambal (dalam Dahlan, dkk, 1988: 324), seorang ahli fiqih, membagi zuhud menjadi tiga, yakni (1) meninggalkan yang haram (zuhud orang awam); (2) meninggalkan yang tak berguna dari yang halal (zuhud orang khawash, para aulia’); dan (3) meninggalkan sesuatu yang dapat memalingkan diri dari Allah SWT (zuhud orang Arifin, orang yang sangat dekat dan kenal benar pada Allah.

Faiqotur Rosidah
Pengajar di P.P Darul ‘Ulum Peterongan Jombang, sedang menyelesaikan S-2 di Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
NU ONLINE

30.10.10

Menggali Metode Dakwah Walisongo Di Nusantara


Dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara, Walisongo adalah perintis awal dakwah Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, yang dipelopori Syeikh Maulana Malik Ibrahim. Walisongo adalah pelopor dan pemimpin dakwah Islam yang berhasil merekrut murid-murid untuk menjalankan dakwah Islam ke seluruh Nusantara sejak abad ke-15. Walisongo terdiri dari sembilan wali; Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kalijaga.

Perkataan wali sendiri berasal dari bahasa Arab. Wala atau Waliya yang berarti qaraba yaitu dekat, yang berperan melanjutkan misi kenabian. Dalam Al-Qur’an istilah ini dipakai dengan pengertian kerabat, teman atau pelindung. Al-Qur’an menjelaskan: “Allah pelindung (waliyu) orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindung (auliya) mereka ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. al-Baqarah: 257).

Selanjutnya kata songo menunjukkan angka hitungan Jawa yang berarti sembilan, angka bilangan magis Jawa yang diambil dari kata Ja yang memiliki nilai tiga dan wa yang bernilai enam. Namun demikian, ada juga yang berpendapat bahwa kata songo berasal dari kata sana yang diambil dari bahasa Arab, tsana (mulia) sepadan dengan mahmud (terpuji). Pendapat ini didukung oleh sebuah kitab yang meriwayatkan kehidupan dan hal ihwal para wali di jawa yang dikarang oleh Sunan Giri II.

Meskipun tidak membawa bendera tertentu kecuali Islam dan Ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah, metode dakwah yang digunakan Walisongo adalah penerapan metode yang dikembangkan para sufi Sunni dalam menanamkan ajaran Islam melalui keteladanan yang baik. Aliran teologinya menggunakan teologi Asy’ariyah, sedangkan aliran sufistiknya mengarah pada Al-Ghazali. Jejak yang ditinggalkan Walisongo itu terlihat dalam kumpulan nasihat agama yang termuat dalam tulisan-tulisan para murid dalam bahasa Jawa yang dikenal dengan primbon, yang menggambarkan hakikat aliran tasawuf yang mereka anut dan kembangkan. Hal ini juga didasarkan pada manuskrip yang ditemukan Drewes yang diperkirakan ditulis pada masa transisi dari Hinduisme kepada Islam, yakni pada masa Walisongo hidup. Dalam manuskrip yang menguraikan tasawuf itu terdapat beberapa paragraf cuplikan dari kitab al-Bidayah wa al-Nahayah karya al-Ghazali.

Kendati demikian, metode dakwah yang dilakukan para wali berbeda-beda. Metode yang dilakukan Sunan Kudus tampak unik dengan mengumpulkan masyarakat untuk melihat lembu yang dihias sedemikian rupa sehingga tampil bagai pengantin itu kemudian diikat di halaman masjid, sehingga masyarakat yang ketika itu masih memeluk agama Hindu datang berduyun-duyun menyaksikan lembu yang diperlakukan secara istimewa dan aneh itu. Sesudah mereka datang dan berkumpul di sekitar masjid, Sunan Kudus lalu menyampaikan dakwahnya. Cara ini praktis dan strategis untuk menarik minat masyarakat yang masih banyak menganut agama Hindu. Seperti diketahui, lembu merupakan binatang keramat Hindu.

Terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang keras dan gigih menentang dakwah Islamiyah, para wali menerapkan metode al-mujadalah billati hiya ahsan (berbantah-bantah dengan jalan yang sebaik-baiknya). Mereka diperlakukan secara personal, dan dihubungi secara istimewa, langsung, bertemu pribadi sambil diberikan keterangan, pemahaman dan perenungan (tadzkir) tentang Islam. Cara ini dilakukan oleh Raden Rahmat atau Sunan Ampel ketika berdakwah kepada Adipati Aria Damar dari Palembang. Berkat keramahan dan kebijaksanaan Raden Rahmat, Aria Damar masuk Islam bersama istri dan seluruh penduduk negeri yang dipimpinnya. Metode itu dipergunakan pula oleh Sunan Kalijaga ketika berdakwah mengajak Adipati Pandanarang di Semarang. Mulanya terjadi perdebatan seru, tetapi perdebatan itu kemudian berakhir dengan rasa tunduk Sang Adipati untuk masuk Islam. Kejadian mengharukan ketika Adipati rela melepaskan jabatan dan rela meninggalkan harta dan keluarga untuk bergabung dalam dakwah Sunan Kalijaga.

Beberapa wali bahkan telah membuktikan diri sebagai kepala daerah seperti misalnya Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kudus yang berkuasa di daerah-daerah di sekitar kediaman mereka. Kekuatan diplomasi dan kemampuan dalam berhujjah atas kekuatan pemerintahan Majapahit yang sedang berkuasa ditunjukkan oleh Sunan Ampel, Sunan Gresik dan Sunan Majagung. Alhasil, Prabu Brawijaya I (Raja yang sedang berkuasa di Majapahit saat itu) memberi izin kepada mereka untuk memilih daerah-daerah yang disukai sebagai tempat tinggal. Di kawasan baru tersebut mereka diberi kebebasan mengembangkan agama, menjadi imam dan bahkan kepala daerah masyarakat setempat.

Dari penjalasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, metode yang digunakan oleh Walisongo dalam berdakwah ada tiga macam, yaitu:

1. Al-Hikmah (kebijaksanaan) : Al-Hikmah merupakan kemampuan dan ketepatan da’i dalam memilih, memilah dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi objektif mad’u (objek dakwah). Sebagaimana yang dilakukan oleh Sunan Gudus.
2. Al-Mau’izha Al-Hasanah (nasihat yang baik) : memberi nasihat dengan kata-kata yang masuk ke dalam kalbu dengan penuh kasih sayang dan ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan; tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah-lembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluh hati yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan daripada larangan dan ancaman. Inilah yang dilakukan oleh para wali.
3. Al-Mujadalah Billati Hiya Ahsan (berbantah-bantah dengan jalan sebaik-baiknya) : tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. Antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada kebenaran, mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut. sebagaimana dakwah Sunan Ampel kepada Adipati Aria Damar dan Sunan Kalijaga kepada Adipati Pandanarang.

Metode-metode tersebut sejalan dengan Firman Allah SWT :“serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl : 125). (Hanif Hidayatullah, S.Pd.I)

24.10.10

Maulid Nabi,Tradisi baik dan Pemahaman tentang Bid'ah !


TRADISI YANG BAIK
Ada tradisi umat Islam di banyak negara, seperti Indonesia, Malaysia, Brunai, Mesir, Yaman, Aljazair, Maroko, dan lain sebagainya, untuk senantiasa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti Peringatan Maulid Nabi SAW, peringatan Isra' Mi'raj, peringatan Muharram, dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya aktifitas-aktifitas itu? Secara khusus, Nabi Muhammad SAW memang tidak pernah menyuruh hal-hal demikian. Karena tidak pernah menyuruh, maka secara spesial pula, hal ini tidak bisa dikatakan "masyru'" [disyariatkan], tetapi juga tidak bisa dikatakan berlawanan dengan teologi agama. Yang perlu kita tekankan dalam memaknai aktifitas-aktifitas itu adalah "mengingat kembali hari kelahiran beliau --atau peristiwa-peristiwa penting lainnya-- dalam rangka meresapi nilai-nilai dan hikmah yang terkandung pada kejadian itu". Misalnya, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Itu bisa kita jadikan sebagai bentuk "mengingat kembali diutusnya Muhammad SAW" sebagai Rasul. Jika dengan mengingat saja kita bisa mendapatkan semangat-semangat khusus dalam beragama, tentu ini akan mendapatkan pahala. Apalagi jika peringatan itu betul-betul dengan niat "sebagai bentuk rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW".

Dalam Shahih Bukhari diceritakan, sebuah kisah yang menyangkut tentang Tsuwaibah. Tsuwaibah adalah budak [perempuan] Abu Lahab [paman Nabi Muhammad [SAW]. Tsuwaibah memberikan kabar kepada Abu Lahab tentang kelahiran Muhammad [keponakannya], tepatnya hari Senin tanggal 12 Robiul Awwal tahun Gajah. Abu Lahab bersuka cita sekali dengan kelahiran beliau. Maka, dengan kegembiraan itu, Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah. Dalam riwayat disebutkan, bahwa setiap hari Senin, di akhirat nanti, siksa Abu Lahab akan dikurangi karena pada hari itu, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Abu Lahab turut bersuka cita. Kepastian akan hal ini tentu kita kembalikan kepada Allah SWT, yang paling berhak tentang urusan akhirat.

ASAL MULA SEREMONIAL MAULID
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara seremonial sebagaimana yang kita lihat sekarang ini, dimulai oleh Imam Shalahuddin Al-Ayyubi, komandan Perang Salib yang berhasil merebut Jerusalem dari orang-orang Kristen. Akhirnya, setelah terbukti bahwa kegiatan ini mampu membawa umat Islam untuk selalu ingat kepada Nabi Muhammad SAW, menambah ketaqwaan dan keimanan, kegiatan ini pun berkembang ke seluruh wilayah-wilayah Islam, termasuk Indonesia.

Kita tidak perlu merisaukan aktifitas itu. Aktifitas apapun, jika akan menambah ketaqwaan kita, perlu kita lakukan.
Tentang pendapat Ulama dan Pemerintah Arab Saudi itu, memang benar, sebagaimana yang kami tulis di atas. Tetapi, jika kita ingin 100% seperti zaman Nabi Muhammad SAW, apapun yang ada di sekeliling kita, jelas tidak ada di zaman Nabi. Yang menjadi prinsip kita adalah esensi. Esensi dari suatu kegiatan itulah yang harus kita utamakan. Nabi Muhammad SAW bersabda : 'Barang siapa yang melahirkan aktifitas yang baik, maka baginya adalah pahala dan [juga mendapatkan] pahala orang yang turut melakukannya' (Muslim dll). Makna 'aktifitas yang baik' --secara sederhananya--adalah aktifitas yang menjadikan kita bertambah iman kepada Allah SWT dan Nabi-Nabi-Nya, termasuk Nabi Muhammad SAW, dan lain-lainnya.

MASALAH BID'AH:
Ibnu Atsir dalam kitabnya "Annihayah fi Gharibil Hadist wal-Atsar" pada bab Bid'ah dan pada pembahasan hadist Umar tentang Qiyamullail (sholat malam) Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini", bahwa bid'ah terbagi menjadi dua : bid'ah baik dan bid'ah sesat.
Bid'ah yang bertentangan dengan perintah qur'an dan hadist disebut bid'ah sesat, sedangkan bid'ah yang sesuai dengan ketentuan umum ajaran agama dan mewujudkan tujuan dari syariah itu sendiri disebut bid'ah hasanah.
Ibnu Atsir menukil sebuah hadist Rasulullah "Barang siapa merintis jalan kebaikan maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang orang yang menjalankannya dan barang siapa merintis jalan sesat maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang menjalankannya". Rasulullah juga bersabda "Ikutilah kepada teladan yang diberikan oleh dua orang sahabatku Abu Bakar dan Umar". Dalam kesempatan lain Rasulullah juga menyatakan "Setiap yang baru dalam agama adala Bid'ah". Untuk mensinkronkan dua hadist tersebut adalah dengan pemahaman bahwa setiap tindakan yang jelas bertentangan dengan ajaran agama disebut "bid'ah".
PEMBAGIAN BID'AH
Izzuddin bin Abdussalam bahkan membuat kategori bid'ah sbb :
1) Bid'ah yang wajib
seperti meletakkan dasar-dasar ilmu agama dan bahasa Arab yang belum ada pada zaman Rasulullah. Ini untuk menjaga dan melestarikan ajaran agama.Seperto kodifikasi al-Qur'an misalnya.
2) Bid'ah yang sunnah
seperti mendirikan madrasah di masjid, atau halaqah-halaqah kajian keagamaan dan membaca al-Qur'an di dalam masjid.
3) Bid'ah yang haram
seperti melagukan al-Qur'an hingga merubah arti aslinya, 4) Bid'ah Makruh seperti menghias masjid dengan gambar-gambar 5) Bid'ah yang halal, seperti bid'ah dalam tata cara pembagian daging Qurban dan lain sebagainya.

Syatibi dalam Muwafawat mengatakan bahwa bid'ah adalah tindakan yang diklaim mempunyai maslahah namun bertentangan dengan tujuan syariah. Amalan-amalan yang tidak ada nash dalam syariah, seperti sujud syukur menurut Imam Malik, berdoa bersama-sama setelah shalat fardlu, atau seperti puasa disertai dengan tanpa bicara seharian, atau meninggalkan makanan tertentu, maka ini harus dikaji dengan pertimbangan maslahat dan mafsadah menurut agama. Manakala ia mendatangkan maslahat dan terpuji secara agama, ia pun terpuji dan boleh dilaksanakan. Sebaliknya bila ia menimbulkan mafsadah, tidak boleh dilaksanakan.(2/585)

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa bid'ah terjadi hanya dalam masalah-masalah ibadah. Namun di sini juga ada kesulitan untuk membedakan mana amalan yang masuk dalam kategori masalah ibadah dan mana yang bukan. Memang agak rumit menentukan mana bid'ah yang baik dan tidak baik dan ini sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antara umat Islam, bahkan saling mengkafirkan. Selayaknya kita tidak membesar-besarkan masalah seperti ini, karena kebanyakan kembalinya hanya kepada perbedaan cabang-cabang ajaran (furu'iyah). Kita diperbolehkan berbeda pendapat dalam masalah cabang agama karena ini masalah ijtihadiyah (hasil ijtihad ulama).
pesantrenvirtual.com

23.10.10

Obrolan Seputar "MENGHADIAHKAN ALFATIHAH (BACAAN QURAN) KEPADA MAYYIT" sampai atau tidak????


Orang Usil bertanya:
Hukum mengirim fatihah untuk mayit itu gimana??
Apakah sampai kepada mayyit?
Apakah Madzhab Syafi'iyyah juga membolehkan.??

Orang Ahlussunnah menjawab:
Seorang mayit dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan, ia menanti-nanti doa ayah,ibu,anak dan kawan terpercaya, apabila doa itu sampai kepada nya baginya lebih di sukai dari pada dunia dan segala isi nya, dan sesungguh nya ALLAH 'azza wajalla menyampai kan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung-gunung, adapun hadiah orang-orang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istighfar kepada ALLAH dan bersedekah atas nama mereka. (H.R. Ad-dailami)

PERBUATAN-PERBUATAN YANG PAHALANYA SAMPAI KEPADA ORANG MATI.

I. Do'a sangat berguna bagi orang mati, dengan dalil sebagai berikut :
...

1. Shalat jenazah merupakan hadits yang mutawatir wajib dikerjakan, karena
shalat jenazah berisi bacaan al-fathihah, shalawat dan do'a. Seandainya do'a
tidak berguna bagi orang mati tentu Rasulullah SAW. tidak akan memerintahkan
shalat jenazah. Dengan adanya shalat jenazah berarti amal shaleh orang lain
berguna bagi mayyit.

2. Firman Allah SWT. dalam surat Muhammad ayat 19:
Artinya:
"Dan mintalah engkau (Muhammad) ampunan untuk dosamu dan orang-orang mu'min
laki dan perempuan".

3. Firman Allah SWT. tentang do'a Nabi Ibrahim a.s.:
Artinya:
"Yaa Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan orang-orang mu'min pada hari
pembalasan". (Ibrahim; 41).

4. Firman Allah SWT.. tentang do'a Nabi Nuh a.s:
Artinya:
"Yaa Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan orang-orang yang masuk
rumahku yang beriman dan orang-orang mu'min laki dan perempuan". (Nuh; 28).

5. Salam terhadap ahli kubur yang berarti do'a pula yang selalu dikerjakan oleh
Rasulullah SAW.

"Assalamu 'alaikum yaa ahlad-diyar minal mu'minina wal mu'minat wa inna insya
allohu bikum lahiquna as-alulloloha lana walakumul 'afiyah"
Artinya:
"Keselamatan atas engkau wahai orang-orang ahli kubur dari orang-orang mu'min
laki-laki dan perempuan, sesungguhnya kami apabila telah dikehendaki oleh Allah
akan menyusul kalian, dan kami mohon kepada Allah kesejahteraan bagi kami dan
bagimu". (Diriwayatkan oleh Muslim).

II. Shadaqoh pahalanya sampai kepada orang mati

Dalil-dalilnya sebagai berikut:

1. Rasulullah SAW. bersabda:

Artinya:
"Dari sahabat Ibnu Abbas r.a. bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW.
berkata; Sesungguhnya ibu saya meninggal; Apakah ada manfa'atnya apabila saya
bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab: yaa berguna bagi ibumu; orang
itu berkata; sesungguhnya saya mempunyai sebuah kebun dan engkau Rasulullah aku
jadikan saksi, bahwa aku telah menyedekahkan kebun itu untuk ibu saya".
(Diriwayatkan oleh bukhary, Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa'I).

2. Hadits Rasulullah SAW. dari Siti Aisyah r.a.
Artinya:
"Dari Siti Aisyah r.a bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW;
sesungguhnya ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara,
dia bershadaqoh, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bershadaqoh
untuk ibu saya? Rasulullah menjawab: yaa ada pahala bagi ibumu".

3. Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967).
Orang Usil membantah:
‎''(Yaitu) bahwasanya seorang yg berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.''
(QS : 53 : 38)
Imam Ibnu Katsir berkata :
''yakni sebagaimana dia tidak memikul dosa orang lain, dia juga tidak akan mendapatkan pahala, kecuali dari yg dia usahak...an sendiri''
Dari ayat ini Imam syafi'i rahimahullah ta'ala dan pengikutnya beristinbath bahwa pahala bacaan Qur'an tidak sampai kepada si mayit, karena hal itu bukan amalan dan usahanya, oleh karena itu Rasulullah tidak pernah mencontohkan kepada umatnya


IMAM SYAFII MEYAKINI SAMPAINYA BACAAN QUR'AN KEPADA AHLI KUBUR

Bismillah
...
Banyak kalangan yg salah paham dg pendapat Imam Syafii mengenai pendapat masalah sampai atau tidaknya bacaan Qur'an yg ditujukan pada mayit. Disini ana memenuhi perminta...an akhi Abu Dairy untuk lebih memperkuat argumen2 Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauzi yg dulu sudah dikirim melalui inbox tentang keyakinan dua ulama' ini akan sampainya bacaan Qur'an terhadap ahli kubur yg muslim

masalah pendapat yg masyhur dr Imam Syafii bhw pahala Qur’an tdk sampai kpd mayit:
Di kalangan Syafiiyah dlm menyimpulkan pendapat Imam Syafii ada beberapa istilah. Seperti Al-Shohih,Al-Azhar,Al-Masyhur,Al-Rojih,dsb,yg definisi tsb dpt di lihat di kitab2 Syafiiyah. Sdgkan maksud pendpat al-Masyhur dlm persoalan ini apabila al-Qur’an tdk dibaca di hadapan mayit dan tdk diniatkan sbg hadiah kpd mayit tsb. Ini berdasar tokoh Syafii Syekh Zakaria Al-Anshori Al-Syafii .

masalah pendpat yg masyhur dr Imam Syafii bhw pahala Qur’an tdk sampai kpd mayit:
Di kalangan Syafiiyah dlm menyimpulkan pndpat Imam Syafii ada beberapa istilah. Seperti Al-Shohih,Al-Azhar,Al-Masyhur,Al-Rojih,dsb,yg definisi tsb dpt di lihat di kitab2 Syafiiyah. Sdgkan maksud pendpat al-Masyhur dlm persoalan ini apabila al-Qur’an tdk dibaca di hadapan mayit dan tdk diniatkan sbg hadiah kpd mayit tsb. Ini berdasar tokoh Syafii Syekh Zakaria Al-Anshori Al-Syafii .

perkataan Imam Syafii di kitab Dalil Al-Falihin juz 6 hal. 103 yaitu:
“Disunnahkan membaca sebagian ayat al-Qur’an di dekat mayit,dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca al-Qur’an sampai khatam"
Dan banyak riwayat shohih bahwa Imam Syafii pernah berziarah di makam Laits bin Sa’ad. Beliau memujinya, dan membaca al-Qur’an sekali khatam di dekat makmnya. Lalu beliau berkata, “Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan (kitab Al-Dakhiroh Al-Tsaminah hal. 64)

Berdasarkan keterangan di atas jelas bahwa Imam Syafii juga berkenan menghadiahkan pahala ke ahli kubur. Hanya saja harus dibaca di hadapan mayit/ahli kubur/makam, atau dido'akan khusus pada bagian akhirnya kalau mayit/ahli kubur itu tidak ada di tempat membaca al-Qur'an tsb. Dg kehendak Allah SWT pahala bacaan tersebut akan sampai kepada mayit/ahli kubur (al-Tajrid li Nafi' al-'Abid juz III hal. 276)

Mengenai keharusan berdo'a (pengkhususan kepada mayit/ahli kubur) setelah membaca al-Qur'an atau dzikir (tahlilan) bagi Imam Syafii itu merupakan satu syarat yg mutlak dilakukan. sebagaimana riwayat Al-Rabi' bahwa Imam Syafii berkata:
"Tentang do'a, maka sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan hamba2nya utk berdo'a kepada-Nya, bahkan juga memerintahkan kepada Rosul-Nya. Apabila Allah memperkenankan umat Islam berdo'a untuk saudaranya yg masih hidup, maka tentu diperbolehkan juga berdo'a untuk saudaranya yg telah meninggal dunia. Dan barokah do'a tersebut insya Allah akan sampai. Sebagaimana Allah Maha Kuasa untuk memberikan manfaatnya kepada mayit/ahli kubur (Manaqib Syafii juz I hal. 430)

kemudian hal ini juga berdasar kitab Al-Fiqh Al-Manhaji 'alaa Madzhab Al-Syafii juz I hal. 267 yg isi kitab tersebut adalah:
"Apabila do'a itu telah dikabulkan oleh Allah SWT maka tentu si mayit/ahli kubur tentu akan memperoleh manfaat dari pahala bacaan tersebut."

Sebagai penguat pendapat Imam Syafii di atas, ini ana sebutkan dalil al-Qur'an tentang sampainya pahala kpd org yg telah meninggal dunia:
1. QS. Muhammad ayat 19: "Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu."

2. QS. Ibrahim ayat 40-41: "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah do`aku. Ya Tuhan kami, berilah ampunan padaku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)".

3. QS. al-Hasyr ayat 10: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".

QS. al-Hasyr ayat 10 menjelaskan bahwa orang mati/ahli kubur bisa mendapat manfaat dari istighfar yg dibaca oleh orang yg masih hidup.

4. QS. al-Thuur ayat 21: "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya."

QS. al-Thuur ayat 21 menjelaskan Keislaman dan keimanan seorang anak yg masih kecil diikutkan pd salah satu dari kedua orang tuanya. lihat Tafsir al-Khozin juz VI hal. 250 atau tafsir Jami' al-Bayan karya Imam al-Thabary juz 28 hal. 15

QS. al-Thuur ayat 21 ini bukti nyata bahwa orang lain bisa memperoleh manfaat amaliyah orang lain.

IBNUL QAYIM murid ibnu taimiyah (rujukan kaum wahabi)dalam kitab ar-ruh hal: 142
*Sebaik2nya amal yg dhadiahkn kpd mayit adl memerdekakan budak, sdekah, istighfar, doa dan haji. Adpun pahala membca al-quran scr suka rela yg dihadiahkan kpd... mayit jg smpai kpdnya, sbgmn pahala puasa dan haji*
*Jk ad sahabat di kalangan Anshar meninggal dunia, mereka berkumpul di depan kuburnya sambil membaca al-quran* (ar-ruh:13)

IBNU TAIMIYAH dlm majmu' fatawa jilid 24 hal:324 diterangkan,
*Barangsiapa berkeyakinan bhw manusia tdk memperoleh manfaat kcuali amalnya sndiri, mk ia tlh menentang ijma'*

ttg yg suka comot2 ayat alquran tnpa paham hakikat ayat tsb, mk kata ...nabi yg intinya,
*Barangsiapa mengambil hujah dr alquran tanpa tahu mksud yg sbenarnya, mk brsiaplah menduduki neraka*

jadi wahabi yang menentang doa buat mayit,silahkan komentari kitab ibnu qoyyim itu,gak usah tanya macam2.

Begitulah jika orang menafsirkan Qur'an-hadits secara lughowy/terjemahan,tanpa alatnya.Maka "kasasar".Man fassarol qur'ana biro-yihi falyatabawwa maq'adahu fin naar.Naudzu billaah..
AllooHumma innaa nas-aluka salaamatan fiddiin wana'uudzu bika min dlolaalatil wahaabiyyiin.Amiin



itulah ideologi islam puritan yg dipelopori oleh wahabi, mereka berusaha memberangus praktek keagamaan yg b'haluan pd Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali.
Ziarah kubur, tawassul, wirid, barzanji dan burdah diharamk...an, hingga tempat2 bersejarah sebagaimana makam para sahabat dan aulia' berusaha di ratakan dgn tanah.
So, NU merasa bertanggung jawab membentengi umat dari pemahaman Islam yg sempit, skriptural,tekstual serta puritan macam WAHABI yg dapat menimbulkan sikap beragama yg KAKU, KERAS dan JUMUD.

Allohumma sholli 'ala sayyidina wa maulana Muhammad...!


Orang Usil kalah tapi ngelesss:
Ckckck... ya udah kalau gitu, ulama salafussholeh gak ada yg namanya mengghibah, memfitnah, menghasud, dan meneriakkan :
''wahabi, wahabi, itu pengikut sesat'', padahal aku gak tau apa-apa tentang wahabi, so jangan nuduh sembarangan lho...

Orang Ahlussunnah menjawab:
Akhinal kirom ..., dalil2 naqli dan aqli sudah panjang lebar dipaparkan, sudahkah anda baca..?? Justru kami (aswaja) yg selalu di cap kafir, ahlunnar oleh mereka penentang bid'ah...
Kalo anda tdk p'caya baca...an al fatikhah tdk smpe pada mayit, monggo...!!
Kalo kami (aswaja) tetap meyakini setiap bacaan alfatikhah yg dikirim akan smpe pd si mayit.
Sekali lagi, lana a'maluna wa lakum a'malukum...(*)

1.7.10

Pertunjukan Brendung,Boneka Tradisional Kaso Yang Hampir Punah


Suku Kaso di Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal,kabupatem Pemalang, selama ini dikenal luas oleh sebagian besar masyarakat sebagai Suku Saminnya Kabupaten Pemalang. Namun,seiring perjalanan waktu tradisi yang melingkupinya terkikis oleh kedatangan budaya modern.Padahal nilai-nilai luhur yang hendak disampaikan dari tradisi Suku Kaso,bukan hanya mampu mempersatukan antar warga akan tetapi juga mampu menyelaraskan serta mensikapi diri dengan alam.
Saat ini,satu-satunya tradisi yang masih bertahan adalah kesenian tradisional Brendung.

Kepala Suku Kaso, Sugiono, kepada Radar kemarin (30/6) mengungkapkan, seni tradisi Brendung merupakan kebudayaan turun-temurun dari nenek moyang asli Suku Kaso.
Dimana tradisi ini dimunculkan ke tengah-tengah masyarakat, sebagai perwujudan ungkapan rasa syukur pada yang punya hidup.Yakni atas keberkahan, limpahan rezeki dan keselamatan dalam menjalani hidup. "Biasanya kesenian Brendung dipertunjukkan selepas panen padi," terangnya.
Bukan hanya pada saat mendapatkan keberkahan, kesenian Brendung juga dipertunjukkan manakala warganya menghadapi masa-masa sulit atau paceklik. Seperti adanya musim kemarau berkepanjangan, Brendung akan keluar untuk meminta "kesediaan" yang punya hidup untuk menurunkan hujan. Pun halnya saat Suku Kaso ditimpa musibah.

Bersaing di tengah perubahan zaman,kata Sugiono, Seni Brendung kini kerap dipertunjukkan saat Suku Kaso mempunyai gawe besar. Yakni untuk menyambut kedatangan para tamu besar dari luar yang berkunjung ke desa yang bertetangga dengan Desa Susukan, Gintung dan Gandu ini. "Lambat laun berbagai kesenian tradisional Suku Kaso luntur dimakan zaman.Tapi untuk Seni Brendung, kami akan berusaha menjaga dan melestarikannya agar tidak hilang," ujarnya kepada Radar.

Sebelum pertunjukkan, Brendung yang terbuat dari batok kelapa,rangka tubuh dari bambu, berjilbab dan berbalutkan baju, terlebih dahulu harus ditaruh di tempat-tempat angker tertentu yang ada di Desa Sarwodadi sebagai bentuk penjamasan.Dengan tujuan,nantinya roh yang merasukinya akan menunjukkan eksistensinya dalam boneka Brendung yang telah dihiasi sedemikian rupa hingga menyerupai manusia. Dimana untuk persiapan ini, setidaknya memakan waktu tiga hari, mulai Rabu Pon, Kamis Wage, hingga hari terakhir pada Jumat Kliwon. "Kalau tidak dijamas, pertunjukkannya tidak bisa maksimal," tutur Sugiono.

MENARI
Mengiringi pertunjukan Brendung, berbagai kelengkapan seperti kembang ketelon, lantunan lagu-lagu Jawa, tabuhan bumbung pring (bambu), buyung, dan penampi, akan membuat Brendung " tersenyum" kegirangan. Hal ini ditunjukkan dengan keinginannya untuk terus menari-nari. "Brendung ingin melepaskan diri agar bisa menari dihadapan orang banyak," imbuh dia.
Bagi masyarakat yang ragu, Kepala Suku menyarankan untuk mencobanya sendiri dengan memegang. Karena dalam pertunjukkannya, Seni Brendung digelar secara umum bagi masyarakat.(cw2)http:/radartegal.com(ilustrasi:wacknanda.co.cc

Get this blog as a slideshow!